KEBIJAKAN DAN STRATEGI PROVINS! BENGKULU DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bengkulu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga · dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bengkulu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 18 Tahun 2008
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 81 Tahun 2012
PERPRES No. 97 Tahun 2017
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor: P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
PERDA Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008
Jakstrada provinsi memuat :
a. Arah kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan
b. Strategi, program, dan target pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
(1) Jakstrada provinsi sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Bengkulu dan rencana
pembangunan jangka menengah provinsi;
(2) Penyusunan Jakstrada sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman kepada Jakstranas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
Adanya arsip sebagai bukti kinerja penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bahan pertanggungjawaban kepada generasi mendatang dan sebagai bukti kesejarahan, maka perlu diselamatkan dan dikelola dengan tepat, pemerintah provmsi mempunyai wewenang untuk mengelola arsip statis.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 43 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2012
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 28Tahun 2011
Penyusunan Peraturan Gubernur dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam rangka pengelolaan arsip statis di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Ruang lingkup pengaturan pengelolaan arsip statis meliputi:
a. akuisisi arsip statis;
b. pengolahan arsip statis;
c. preservasi arsip statis;
d. akses dan layanan arsip statis;
e. pembinaan atas pelaksanaan penyerahan arsip statis;dan
f. pembiayaan.
Akuisisi arsip statis mencakup 4 (empat) kegiatan pokok meliputi:
a. pendataan akuisisi arsip statis;
b. penataan akuisisi arsip statis;
c. koordinasi dan penilaian;dan
d. pelaksanaan akuisisi;
Pengolahan arsip statis adalah penataan informasi dan fisik arsrp statis yang meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. penataan arsip statis;
b. pendeskripsian arsip statis;
c. penyimpanan arsip statis;
d. sarana bantu penemuan kembali arsip statis;dan
e. alih media arsip statis.
Preservasi arsip statis dilakukan secara preventif dan kuratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2015
BEASISWA PELAJAR BERPRESTASI UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN TINGGI LUAR NEGERI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Beasiswa Pelajar Berprestasi untuk Mengikuti Pendidikan Tinggi Luar Negeri
ABSTRAK:
1. Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Provinsi Bengkulu khususnya dalam bidang pendidikan.
2. Berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) juncto pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 20 Tahun 2003
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. UU Nomor 12 Tahun 2012
5. UU Nomor 23 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Beasiswa pelajar berprestasi adalah beasiswa yang diberikan kepada pelajar calon mahasiswa yang mempunyai keunggulan prestasi akademik sesuai persyaratan yang ditentukan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi Program Strata Satu (S1). Dengan maksud dan tujuan menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan, meningkatkan motivasi dan prestasi belajar. Penerima beasiswa melakukan seleksi calob penerima beasiswa dan mengikuti pesyaratan yang ada. Dana beasiswa bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gu bemur Bengkulu
Nomor 35 T;ahun 2021 tentang Penetapan Rencana
Strategis Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016-2021 ;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang
Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah dan
berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana
Strategis Pemerintah Daerah dapat diubah apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam
tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian
dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b , perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubemur Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah lingkup
Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679) ;
4 . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5 . Peraturan Menteri Dalam N egeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
6 . Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008
Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2013 Nomor 15);
7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
Penetapan Rencana Strategis
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu
Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 35 TAHUN 2021
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pasal 64 ayat (3) dan Pasal 65 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2A11, tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu sebagaimana telah diubah beberapa kali,.terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah.
1.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
Untuk menetapkan Peraturan tentang Tata Cara Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak Daerah dalam, Peraturan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2014
perubahan APBD provinsi bengkulu tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Angaran 2014
ABSTRAK:
1. Bahwa sehubungan dengan perkembangan dengan asumsi kebijakan Umum APBD Provinsi Bengkulu, keadaan menyebabkan pergeseran ABPD dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan pembangunan dalam tahun berjalan, maka berdasarkan pasal 316 UU No. 23 tahun 2011 tentang Pemda, perlu dilakukan perubahan APBD tahun 2014
2. Bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2014 sebagaimana keterangan nomor (1), merupakan wujud dari perubahan Rencana Kerja Pemda tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD yang telah disepakati bersama antara pemerintah Provinsi Bengkulu dengan DPRD Provinsi Bengkulu.
3. dari pertimbangan di atas, maka perlu ditetapkan Perda Provinsi Bengkulu tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2014
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 17 tahuun 2003
3. UU No. 1 tahun 2004
4. UU No. 33 tahun 2004
5. UU No. 12 tahun 2011
6. UU No. 23 tahun 2014
7. UU No. 20 tahun 1968
8. PP No. 23 tahun 2005
9. PP No. 56 tahun 2005
10. PP No. 38 tahun 2007
11. PP Nol 38 taun 2007
12. PP No. 41 tahun 2007
13. PP No. 71 tahun 2010
14. PP No. 10 tahun 2011
15. PP No. 2 tahun 2012
16. PP No. 27 tahun 2014
17. Perpres No. 54 tahun 2010
18. Permendagri No. 13 tahun 2006
19. Permendagri No. 32 tahun 2011
20. Permendagri No. 1 tahun 2014
21. Perda Prov. Bengkulu No. 6 tahun 2007
22. Perda Prov. Bengkulu No. 14 tahun 2013
1. Perubahan APBD mencakup ;
Pendapatan daerah ( terdiri dari PAD, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lainnya)
Belanja daerah (terdiri atas Belanja Langsung dan Tak Langsung)
Pembiayaan (terdiri dari Pengeluaran dan Penerimaan)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2017
Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah bengkulu tahun 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2017
ABSTRAK:
1. Perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017;
2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017 merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 9 Tahun 1967
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. PP Nomor 20 Tahun 1968
7. PP Nomor 58 Tahun 2005
8. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
9. Permendagri Nomor 31 Tahun 2016
10. Permendagri Nomor 11 Tahun 2017
Anggaran dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp.3.344.957.661.987,00 bertambah sejumlah Rp.84.714.856.021,89 sehingga menjadi Rp.3.429.672.518.008,89.
Dalam keadaan darurat, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dan selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 22 Tahun 2021
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Prapinsi Bengkulu {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian clan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Da.erah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2013 Nomor 15);
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Bengkulu Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2012 Nomor 2);
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 38 TAHUN 2O2O TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 12 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non lisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 untuk upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (couid-l9) dialokasikan 35% ( tiga puluh lima persen) sampai dengan maksimal 40% (empat puluh persen) dari masing-masing total pagu alokasi BOK Provinsi, BOK l(abupaten /Kota, dan BOK Puskesmas, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah angak 2 huruf f terkait belanja Bantuan Sosial, serta adanya usulan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Benglmhr, surat dinas dari Direktur RSUD M.Yunus terkait Insentif Tenaga Kesehatan dan surat dari Dinas Sosial Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1,64 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2o19 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahura pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2O2O tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28281;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara RePublik Indonesia Nomor 6322);
5. peraturan Daerah provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O20 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2ol9 Nomor 12);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 202O tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Da.erah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2O2l (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2O20 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
Anggaran 2O2l (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202l Nomor 5);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah juncto Bab II bagian d angka 1 huruf o Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis
Standar Belanja;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, tentang Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita. Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
ANALISIS STANDAR BELANJA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
162 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat