PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULU NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Sehubungan telah ditetapkan Peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 6 Tahun 1983
3. UU Nomor 19 Tahun 1997
4. UU Nomor 14 Tahun 2002
5. UU Nomor 17 Tahun 2003
6. UU Nomor 1 Tahun 2004
7. UU Nomor 28 Tahun 2009
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Uu Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
11. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
14. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 03 Tahun 2012
Setiap wajib pajak BBNKB wajib mendaftarkan kendaraan bermotor dengan mengisi SPPKB atau dokumen lain yang dipersamakan yang disediakan pada kantor SAMSAT. SPPKB harus diisi dengan jelas, benar dan lengkap sesuai data kendaraan bermotor, serta ditandatangani oleh wajib pajak atau kuasanya dan dilengkapi dengan KTP/SIM/Kartu Keluarga Wajib Pajak yang bersangkutan. Pembeliaan BBKB yang dilakukan oleh sektor industri, usaha pertambangan, Perkebunan, kehutanan, transportasi dan kontraktor jalan yang digunakan untuk operasional kendaraan bermotor dan operasional pendukung lainnya dipungut PBBKB sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2015
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014 tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun 2015
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 17 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 15 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 12 tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2004
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
Biaya perjalanan dinas luar daerah Provinsi Bengkulu bagi Pejabat Negara, Pemimpin dan Anggota DPRD, Pejabat Eselon dan/atau Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, terdiri dari:
a. Uang harian (uang saku, uang transport lokal dan uang makan);
b. Biaya penginapan;
c. Biaya transport;
d. Uang representasi; dan
e. Sewa kendaraan dalam kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Berlanja Daerah Provinsi Bengkului Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
10. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur tetap Penanggulangan bencana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2O1l tentang Penanggulangan Bencana, perlu disusun Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana.
Materi Pokok: Maksud disusunnya Prosedur Tetap adalah mewujudkan keterpaduan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal di daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka penanggulangan bencana. Tahapan kegiatan penanggulangan bencana berkaitan dengan tugas, fungsi, dal peran SKPD masing-masing sesuai dengan Prosedur Tetap sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita daerah Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 25 Tahun 2004
5. UU Nomor 24 Tahun 2007
6. UU Nomor 26 Tahun 2007
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
19. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2008
20. Peraturan Daerah Provinsi bengkulu Nomor 6 Tahun 2010
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012
RPB Provinsi Bengkulu Tahun 2011-2015 merupakan Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu untuk jangka waktu 5 (lima) Tahun. Perencanaan Penanggulangan Bencana ditinjau kembali setiap 2 (dua) Tahun atau sewaktu-waktu apabila terjadi bencana. Kedudukan dan fungsi dari RPB Provinsi Bengkulu:
a. Menjadi acuan dan dasar hukum bagi upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Bengkulu dalam waktu 5 tahun;
b. Menjadi bagian dari perencanaan pemabngunan daerah secara terpadu dan terkoordinasi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada, dalam upaya mengurangi risiko bencana di Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 36 Tahun 2014
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Memberlakukan Secara Mutatis Mutandis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014 di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 22 Tahun 2009
3. UU Nomor 28 Tahun 2009
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
12. Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012
Memberlakukan secara mutatis dan mutandis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1367) di wilayah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 35 Tahun 2014
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomro 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk sektor Pertanian Tahun anggaran 2015
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 12 Tahun 1992
3. UU Nomor 8 Tahun 1999
4. UU Nomor 17 Tahun 2003
5. UU Nomor 19 Tahun 2003
6. UU Nomor 1 Tahun 2004
7. UU Nomor 31 Tahun 2004
8. UU Nomor 18 Tahun 2009
9. UU Nomor 23 Tahun 2014
10. UU Nomor 39 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan /SR.140/10/2011
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomoor 634/M.DAG/PER/4/2013
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 hektar atau petambak dengan luasan 1 hektar setiap musim tanam per keluarga. Kebutuhan pupuk bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan usulan kebutuhan yang diajukan oleh Kepala Dinas Provinsi kepada Direkur Jenderal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014
PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DAN BERSIFAT MENGIKAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Bersifat Mengikat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang Mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
1. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 belum ditetapkan sampai bulan Desember Tahun 2014
2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. Uu Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
Pengeluaran kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja dalam bentuk gaji dan tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Honorarium Pegawai Yang Tidak Tetap di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu. pengeluaran kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat wajib di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yaitu:
a. Belanja pelayanan di bidang kesehatan, antara lain bahan kimia, obat-obatan, alat kesehatan dan bahan makanan pasien di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah;
b. Belanja pelayanan di bidang pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah, Pegawai Tidak Tetap (PTT);
c. Belanja yang telah terikat dengan perjanjian seperti pembayaran tagihan listrik, air, telepon dan internet kantor; dan
d. Belanja untuk antisipasi benaca alam dan bencana sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. UU Nomor 9 tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 15 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 12 Tahun 2011
7. UU Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014
20. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
SAPD memuat pilihan prosedur dan teknik akuntansi dalam melakukan identifikasi transaksi, pencatatan pada jurnal, posting kedalam buku besar, penyusunan neraca saldo serta penyajian laporan keuangan. Penyajian laporan terdiri atas:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Laporan perubahan SAL;
c. Neraca;
d. Laporan operasional;
e. Laporan arus kas;
f. Laporan perubahan ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
SAPD terdiri atas:
a. Sistem akuntansi PPKD mencakup teknik pencatatan, pengakuan dan pengungkapan atas pendapatan-LO, beban, pendapatan-LRA, belanja, transfer, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas, penyesuaian dan koreksi, penyusunan laporan keuangan PPKD serta penyusunan laporan keuangan konsolidasi pemerintah daerah.
b. Sistem akuntansi SKPD mencakup teknik pencatatan, pengungkapan dan pendapatan-LO, beban, pendapatan-LRS, belanja, aset, kewajiban, ekuitas, penyesuaian dan koreksi serta penyusunan laporan keuangan SKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal yang merupakan tolak ukur dan acuan bagi aparatur Pemerintah Daerah dalam melakukan pelayanan dasar kepada masyarakat.
2. Sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 25 Tahun 2009
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008
15. Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008
16. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010
17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/PERMENTAN/OT.140/12/2010
18. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010
19. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/IV/2011
20. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011
21. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.81 Tahun 2011
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014
24. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
25. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
26. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
27. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
Pemerintah Provinsi menyelenggarakan pelayanan dasar berdasarkan SPM Provinsi yang ditetapkan Pemerintah meliputi:
a. Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
b. Bidang sosial;
c. Bidang layanan terpadu badi perempuan dan anak korban kekerasan;
d. Bidang lingkungan hidup;
e. Bidang ketenagakerjaan;
f. Bidang ketahanan pangan;
g. Bidang kesenian;
h. Bidang perhubungan; dan
i. Bidang penanaman modal.
SPM provinsi memuat:
a. Jenis pelayanan dasar;
b. Indikator SPM;
c. Batas waktu pencapaian;
d. Target pelaksanaan SPM; dan
e. Penanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat