Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 dan
Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013
tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, maka dalam
rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan
nonteknis perumahsakitan secara eksternal di Provinsi
Bengkulu telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor
17 Tahun 2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit
Provinsi Bengkulu;
b. bahwa untuk mendapatkan calon anggota Badan
Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Bengkuluyang
kompeten di bidang Perumahsakitan yang berasal dari
organisasi profesi bidang kesehatan lainnya, maka
perlu mengubah Peraturan Gubernur Nomor 1 7 Tahun
2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun
2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republlik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republlik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(L.embaran N.egara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Badan Pengawas Rumah Sakit (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 111,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5428);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014
ten tang Keanggotaan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit
Indonesia;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157).
BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 17 TAHUN 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 32 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
1. Dalam rangka penyempurnaan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 12 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mencakup tata cara penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan dan akuntansi, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. RKA-SKPD disusun dengan menggunakan pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah, penganggaran terpadu dan penganggaran berdasarkan prestasi kerja. Rancangan Peraturan Gubernur tentang APBD dilengkapi dengan lampiran yang terdiri dari :
a. Rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, kelompok, jenis, obyek, rincian obyek pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
b. Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan:
c. Rekapitulasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah;
d. Daftar jumlah pegawai per golongan dan per jabatan;
e. Daftar piutang daerah;
f. Daftar penyertaan modal (investasi) daerah;
g. Daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset tetap daerah;
h. Daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset lain-lain;
i. Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini;
j. Ringkasan APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi;
k. Daftar dana cadangan daerah; dan
l. Daftar pinjaman daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
33
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Bengkulu No. 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, CASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Ketentuan Ayat (2) pada Pasal 2 diubah, Ketentuan dalam Pasal 6 diubah, Ketentuan dalam Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 16 ditambah 1 (satu) Ayat, yakni Ayat (4), Ketentuan Pasal 18 ayat (2) diubah serta ditambah 1 (satu) Ayat, yakni ayat (5), Ketentuan Ayat (2) Pasal 27 diubah, Ketentuan huruf g Ayat (1) Pasal 28 diubah dan ditambah 2 (dua) Ayat, Yakni Ayat (5) dan Ayat (6). dan Ketentuan Lampiran II diubah.
PERJALANAN DINAS BAGI GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA, CALON APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungiawaban dan beberapa harga satuan biaya dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dengan tetap berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 6);
PERJALANAN DINAS BAGI GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA, CALON APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2019 tentang perjalanan dinas bagi gubernur dan wakil gubernur, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, aparatur sipil negara, calon aparatur sipil negara dan non aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 27)
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu penataan dan pengaturan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan di Provinsi Bengkulu.
2. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :HK.02.02/MENKES/391 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Rumah Sakit Rujukan Regional, mengamanatkan pengaturan regionalisasi sistem rujukan dan penetapan Rumah Sakit Rujukan Regional diatus dengan Pengaturan Gubernur.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 29 Tahun 2004
3. UU Nomor 40 Tahun 2004
4. UU Nomor 36 Tahun 2009
5. UU Nomor 44 Tahun 2009
6. UU Nomor 12 Tahun 2011
7. UU Nomor 24 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Ruang lingkupnya adalah sistem rujukan pelayanan kesehatan berjenjang berdasarkan atas wilayah/letak geografis, kemampuan fasilitas kesehatan, jenis kasus dan kekhususan masalah kesehatan. Sistem rujukan pelayanan kesehatan, rujukan spesimen/pemeriksaan laboratorium, fasilitas penunjang kesehatan lainnya. Rujukan pelayanan kesehatan secara vertikal maupun horizantal. Rujukan pelayanan kesehatan perorangan. Jenjang rujukan terdiri dari 3 (tiga) tingkatan yaitu, pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan tingkat kedua, dan pelayanan kesehatan tingkat ketiga. Sistem rujukan pelayanan kesehatan merupakan penyelenggaraan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal. Tata cara rujukan pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara vertikal dan horizontal. Pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada penyeenggaraan jaminan kesehatan nasional. Informasi dan komunikasi pelayanan kesehatan berupa nomor telepon. Monitoring, evaluasi, pencatatan, dan pelaporan. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyebarluasan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 161, Pasal 162 dan Pasal 163 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka perlu dilakukan penyebarluasan produk hukum daerah agar masyarakat dapat memahami substansi atau dalam rangka mendapatkan masukan dari masyarakat, baik secara berkelompok maupun perorangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Bengkulu tentang Penyebarluasan Produk Hukum Daerah di Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 201 7 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 9);
PENYEBARLUASAN PRODUK HUKUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2014
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2013
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2014
Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2014.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2018
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Untuk efektivitas, efesiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018, perlu dilakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dimuat perubahan pasal 5, 9, 44A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN GANTI RUGI TANAM TUMBUH PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perkembangan tuntutan masyarakat
atas besaran ganti rugi tanam tumbuh berdasarkan nilai
perekonomian dan tingkat perkembangan harga dewasa ini
sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, mengamanatkan
Pemerintah Daerah menjamin tersedianya tanah untuk
Kepentingan Umum serta pendanaannya, perlu untuk
mengatur pedoman ganti kerugian yang diberikan kepada
pihak yang melepaskan tanah, bangunan, tanaman dan
benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2012
Lampiran atas perubahan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27
tahun 2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh
pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
umum (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2416 Nomor
27)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27
tahun 2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh
pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
umum
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GIJBERNUR BENGKULU NOMOR 35 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PEI,AKSANAAN DAN PENATAUSAI.{T{./U{, PERTANGGUNGJA1ilABAN DAN PEI,APORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BEI,ANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BEIANJA DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No 35 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan
UU No 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 58 Tahun 2005
PP No 2 Tahun 2012
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU
NOMOR 35 TAHUN 2OL1 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PEI,AKSANAAN DAN PENATAUSAHMN, PERfANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BEI"ANJA HIBAH DAN BANTUANSOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2021
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR : 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentangPenjabaran Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor I Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun L967, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28281 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679l;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42' Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 4);
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat