PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN GANTI RUGI TANAM TUMBUH PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya perkembangan tuntutan masyarakat
atas besaran ganti rugi tanam tumbuh berdasarkan nilai
perekonomian dan tingkat perkembangan harga dewasa ini
sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, mengamanatkan
Pemerintah Daerah menjamin tersedianya tanah untuk
Kepentingan Umum serta pendanaannya, perlu untuk
mengatur pedoman ganti kerugian yang diberikan kepada
pihak yang melepaskan tanah, bangunan, tanaman dan
benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah
- 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2012
- Lampiran atas perubahan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27
tahun 2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh
pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
umum (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2416 Nomor
27)
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
- Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27
tahun 2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh
pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
umum
- 19
|