Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
a. bahwa daerah aliran sungai merupakan salah satu bagian sumber daya air yang mempunyai arti penting bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia;
b. bahwa kerusakan daerah aliran sungai di Provinsi Bengkulu semakin memprihatinkan dan berdampak langsung pada perekonomian dan tata kehidupan masyarakat sehingga harus dikelola dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan ekosistemnya;
c. bahwa dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan daerah aliran sungai perlu disusun dan diatur dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 11 Tahun 1974
4. UU No. 5 Tahun 1990
5. UU No. 41 Tahun 1999
6. UU No. 26 Tahun 2007
7. UU No. 32 Tahun 2009
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 26 Tahun 2008
11. PP No. 38 Tahun 2011
12. PP No. 27 Tahun 2012
13. PP No. 37 Tahun 2012
Memberikan pedoman pengelolaan DAS sebagai salah satu sumber utama kehidupan manusia dan satwa lainnya secara serasi dan seimbang melalui perencanaan, pelaksanaan, pemanfataan, pembinaan dan pemberdayaan serta pengendalian.
Ruang lingkup pengelolaan DAS meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, pembinaan dan pemberdayaan serta pengendalian DAS yang menjadi kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018
pencabutan perda no. 5 tahun 2008 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan provinsi bengkulu
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2008
ABSTRAK:
1. Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun
2OO8 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Provinsi Bengkulu dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
bertujuan untuk memacu sinergi dalam berbagai aspek dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Pemerintah
Pusat;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun
2OOB tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Provinsi Bengkulu merupakan penjabaran dari Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah yang telah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah menuntut
adanya perubahan yang signifikan dan mendasar dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu tentang Pencabutan Perafuran Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
2. UU No. 9 tahun 1967
3. UU No. 12 tahun 2011
4. UU No. 23 tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2oa8 Nornor 5) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2014
PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN KEPALA DAERAH DAN KEPUTUSAN KEPALA DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, 13/01/2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah
ABSTRAK:
1. Produk hukum daerah merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintah Daerah
2. Untuk mewujudkan pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan berkualitas
3. Agar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 32 Tahun 2004
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Ruang lingkup produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Peraturan Gubernur, ini meliputi:
a. Peraturan Gubenur;
b. Peraturan Bersama Gubernur; dan
c. Keputusan Gubernur.
Dalam setiap penyusunan peraturan kepala daerah dan keputusan daerah harus berdasarkan pada asas:
a. Kejelasan tujuan;
b. Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;
c. Kesesuaian antara jenis, hierarkhi, dan materi muatan;
d. Dapat dilaksanakan;
e. Kedayagunaan dan kehasilgunaan;
f. Kejelasan rumusan; dan
g. Keterbukaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah membentuk Badan usaha Milik Daerah baik berbentuk perusahaan umum daerah maupun perusahaan perseroan daerah, yang pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah. bahwa untuk membentuk Badan usaha Milik Daerah Pemerintah Daerah memerlukan pedoman yang mengatur prosedur pembentukan Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tujuan pendirian BUMD adalah: memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya; menyelenggarakan kemanfaatan Llmum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; dan memperoleh laba dan/atau keuntungan.
Gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, mempunyai kewenangan dalam penyertaan modal, subsidi, penugasan daerah, penggunaan laba, koordinasi, pembinaan dan pengawasan BUMD.
Pendirian BUMD didasarkan pada studi kebutuhan Daerah dan studi kelayakan bidang usaha BUMD yang akan dibentuk.
Perumda didirikan dengan prioritas untuk menyelenggarakan usaha daerah dan penyediaan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Perseroda didirikan dengan prioritas untuk menyelenggarakan usaha daerah dan penyediaan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang danlatau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar laba guna meningkatkan nilai badan usaha berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
43 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSi BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, maka
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja perangkat daerah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur
Bengkulu
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
diamanatkan untuk dilakukan penyesuaian paling lama akhir
Bulan Desember Tahun 2019 sehingga perlu diganti
1. PP Nomor 18 Tahun 2016
2. PP Nomor 16 Tahun 2018
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
5. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016
Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi terdiri atas:
a. Sekretaris Daerah Provinsi;
b. Staf Ahli Gubernur;
c. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
d. Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
e. Asisten Administrasi Umum;
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
102
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2023
PERDA Prov. Bengkulu No. 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Ketentuan Pasal I angka 37 diubah dan setelah angka 53 ditambah I (satu) angka baru yakni angka 54, Ketentuan Pasal 75 diubah, Di antara Pasal 80 dan Pasal 81 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 80A, 80B, 80C dan 80D,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan dalam penjualan Barang Mink Negara/Daerah berupa kendaraan
perorangan dinas dan untuk memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdian tidak hanya bagi Pejabat Negara,
Pegawai Aparatur Sipil Negara, tetapi juga bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditetapkan sebagai
pemegang tetap Barang Milik Daerah berupa kendaraan perorangan dinas, untuk diberikan kesempatan membeli
kendaraan tersebut;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/ Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
7. Peraturan Pemer{ntah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa kendaraan
perorangan dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5610), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara / Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negua Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1271 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6797) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (l£mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor I);
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 Pengelolaan Barang Milik Daerah (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 1)
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
penjabaran APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 Perda Provinsi BEngkulu No. 1 tahun 2015 tentang APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015, perlu ditetapkan Pergub tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 17 tahun 2003
3. UU No. 1 tahun 2004
4. UU No. 33 tahun 2004
5. UU No. 12 tahun 2011
6. UU No. 23 tahun 2014
7. UU No. 20 tahun 1968
8. UU No. 23 tahun 2005
9. UU No. 56 tahun 2005
10. UU No. 58 tahun 2005
11. PP No. 38 tahun 2007
12. PP No. 41 tahun 2007
13. PP No. 71 tahun 2010
14. PP No. 10 tahun 2011
15. PP No. 2 tahun 2012
16. PP No. 27 tahun 2014
17. PP No. 54 tahun 2010
18. Permendagri No. 13 tahun 2006
19. Permendagri No. 32 tahun 2011
20. Permendagri No. 1 tahun 2014
21. Permendagri No. 37 tahun 2014
22. Perda Provinsi Bengkulu No. 6 tahun 2007
23. Perda Provinsi Bengkulu tahun 2015
Pemutusan :
1. APBD tahun anggaran 2015 terdiri atas
Pendapatan (PAD, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lainnya)
Belanja (Belanja Langsung dan Belanja tak langsung)
Pembiayaan (Penerimaan dan Pengeluaran)
2. Total Dana pada poin nomor (1) di atas diatur dalam pasal 1
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Berlanja Daerah Provinsi Bengkului Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
10. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya usulan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antara jenis belanja pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi
Bengkulu, serta penyesuaian belanja kegiatan berdasarkan juknis
pelaksana kegiatan yang pendanaannya bersumber dari dana
transfer pusat (DAK), maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 37
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi
Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Nomor 7);
8. Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2022 Nomor 38);
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 37 TAHUN 2021
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang bersifat tanggap darurat, perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007.
KRITERIA; PROSEDUR PENGAJUAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; MONITORING DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat