Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ,maka
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Desa dicabut dan
disesuaikan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi Selatan, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Provinsi dan Permerintah
Daerah Kabupaten/Kota .
PEDOMAN
PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Desa dicabut dan
disesuaikan
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor : 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hutan Ikutan
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 219 Tahun
2004 Peraturan Daerah Kabupaten Maros dinyatakan dicabut karena
bertentangan dengan peraturan perundangundangan dan kepentingan
umum
ndang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah
tingkat ll di sulawesi .
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi- dan Nepotisme .
undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah.
undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan
antara Pemerintah pusat dan Daerah
PENCABUTAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR : 10 TAHUN 2002
TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGAMBILAN HUTAN IKUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR : 10 TAHUN 2002
TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGAMBILAN HUTAN IKUTAN
2
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Maros;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Perangkat Daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian , Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan , Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah.
ORGANISASI DAN TATA
KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2008.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maros Tahun
Anggaran 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah, eraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib
Pajak, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun
2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 10 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014 , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun
2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
PERTANGGUNGJAWABAN
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN STATUS MASJID KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
Masjid memiliki posisi yang strategis dalam upaya membentuk masyarakat Maros yang barahlakul qarimah, sehingga masjid perlu difungsikan secara maksimal dalam pengertian yang lebih luas, yakni disamping tempat ibadah, juga sebagai pusat keilmuan termasuk di dalamnya tempat pengembangan intelektualitas/pendidikan dan pembinaan akhlaq.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005.
Mengatur tentang penetapan dan kedudukan; pengelolaan; susunan organisasi; pengangkatan dalam jabatan; tata hubungan kerja; hak mewakili; pembiayaan; pendapatan; asset dan pelaporan penetapan status masjid Kabupaten Maros.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) undangundang
Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8
tahun 2005 tentang perubahan Nomor 32 2004 tentang
pemerintah daerah menjadi undang-undang, kepala daeerah
mengajukabn rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir,
Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang – undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang pajak bumi dan
bangunan, Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah
dan retribusi daerah, Undang – undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan
hak Atas Tanah dan Bangunan, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme, Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, Undang - undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan
Negara, Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang – Undangan, Undang – undang 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah , Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Perauran Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Prokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Ankuntansi Pemerintahan , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Informasi
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2005 tentang Hibah
Kepada Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010 Nomor 03, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2010
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010, Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 3036/IX/2011,
Tanggal 22 September 2011 Tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Maros tentang
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010 dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 164 Tahun 2021
PENETAPAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. LA PALALOI KABUPATEN MAROS SEBAGAI RUMAH SAKIT RAMAH ANAK
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 164, BD NO 164 TAHUN 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. LA PALALOI KABUPATEN MAROS SEBAGAI RUMAH SAKIT RAMAH ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat Perlindungan dari Kekerasan dan Diskriminasi;
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah/Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha melalui Penyediaan Rumah Sakit Ramah Anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan
Pembangunan dengan Pengarusutamaan Hak-Hak Anak melalui Pengintegrasian Program Kesejahteraan dan Perlindungan Anak ke dalam Program Pembangunan Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Daerah yang peduli terhadap kebutuhan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rumah Sakit Umum Daerah dr. La Palaloi Kabupaten Maros sebagai Rumah Sakit Ramah Anak.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4026);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
13. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
14. Peraturan Pemerintah .Nomor 2 Tahun 1988 tentang
Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak Yang Mempunyai
Masalah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3367);
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59);
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kebijakan Partisifasi Anak Dalam Pembangunan, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 60);
1 7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
18. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomr 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota La.yak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 169);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2017
tentang Kabupaten Layak Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2017 Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENETAPAN, RUANG LINGKUP DAN SASARAN
BAB IV INDIKATOR
BAB V PENILAIAN DAN PELAPORAN
BAB VI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
NOMOR 164 TAHUN 2021
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 ayat (l) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Retribusi Parkir merupakan jenis
Retribusi Jasa Usaha sehubungan hal tersebut, untuk tersedianya fasilitas
parkir di tepi jalan umum, dan semakin meningkatnya kapasitas kendaraan,
maka dikenakan Retribusi Parkir di tepi jalan umum; bahwa Penarikan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum bertujuan untuk
peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
8. Undang-undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung
11. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 'Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
14. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
18. Peraturan Pemerintah Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pcmerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Dacrah Kabupaten / Kota
22. Peraturan Daerah Nomor I Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros
23. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros
24. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1Tahun 2007 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan
25. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 - 2025
RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 3 Tahun 2008
untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2006 tentang Irigasi, dimana Pengembangan Sistem Irigasi yang utuh
menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten, untuk menunjukkan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi secara Partisipatif perlu didukung dengan Tugas, Wewenang serta
tanggungjawab kelembagaan.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tk. II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
perundang-undangan , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan pengendalian Pencemaran Air, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pamakai Air , Peraturan Menteri Pekerjaan Umumn Nomor 30/PRT/M/2007 tentang
Pedoman dan Pengelolaan Irigasi Partisipatif, Peraturan Menteri Pekerjaan Umumn Nomor 31/PRT/M/2007 tentang
Pedoman Mengenai Komisi Irigasi, eraturan Menteri Pekerjaan Umumn Nomor 32/PRT/M/2007 tentang
Pedoman Pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 1994 tentang Tata
Ruang Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 1994 tentang
Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Masyarakat (Partisipatif), Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Maros , Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.
IRIGASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 34 Retribusi Tahun 2001 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Kabupaten Maros
ABSTRAK:
dengan terbitnya Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom
dan sesuai surat Menteri perhubungan Nomor SJ/4011/G/I/DRJD/2000
tanggal 31 2000 tentang penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan
bermotor, maka kewenangan dibidang pengujian kendaraan menjadi
kewenangan Kabupaten.
untuk menjamin keselamatan penumpang, barang dan kendaraan
bermotor yang melalui jalan perlu diadakan pengujian kendaraan dengan
menarik retribusi.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerahdaerah
tingkat ll di sulawesi .
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1990 tentang Jalan .
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana .
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan angkutan
Jalan.
Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yangBersih dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang.-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan .
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah .
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antaraPemerintah Pusat dan PemerintahDaerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana .
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 Nomor 62 tentang
Pemeriksaan Kendaraan di Jalan.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu
Lintas Jalan .
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1983 tentang Kendaraan dan
Pengemudi .
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah
Otonom
RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM
KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
PERATURAN DAERAH NOMOR 34 RETRIBUSI TAHUN 2001
TENTANG PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat