Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan l.embaran
Daerah Kabupaten Kediri Nomor l47l dan untuk
menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
188.34-6349 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa
Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun
20ll tentang Pajak Daerah serta meningkatkan potensi
penerimaan Pajak Daerah dari sektor Pajak Penerangan
Jalanmaka Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun
201 1 tentang Pajak Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2011 Nomor l, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 86) sebagaimana telah beberapa kali diubah
teralhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12
Tahun 2O12 (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor I 12) perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 273O1 ;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun l9g1 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19g1 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O03 tentang Keualgan
Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O03 Nomor
47, Tambahan kmbaral Negara Republik Indonesia Nomor
42861;
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4a441 ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) ;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tanmbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undalg-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5g, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2OO2 tentang Penetapan
Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Perhitungan Pajak Bumi
dan Bangunan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 50, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 42OOl;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a578) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pqiak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis pajak
Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah
atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20f 0 Nomor 153, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 199);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2 I Tahun 201 1
18. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri
Nomor l86lPMK.O7/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Balgunan sebagai Pajak Daerah;
19. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 213/PMK.O7 12010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6349 Tahun
2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten' Kediri Nomor 2 Tahun 2000
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah
Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2000 Nomor lO/Seri D) ;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 86)sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12
Tahun 2Ol2 {I*mbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012
Nomor 12, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor
rt2l;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2O16 Nomor 5, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 147);
Berkaitan dengan pajak hiburan dan pajak penerangan jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor I Tahun
2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 12 Tahun 2012
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86) sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 149) dan sesuai Nota Dinas Pit. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri tanggal 13 Juni 2017 Nomor 180/4617/418 ..52/2017 perihal Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta Berita Acara tanggal 15 Juni 2017 Nomor 050/4723/418.52/2017 tentang Pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk Pe\aksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 149);
Peraturan Bupati Kediri Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 63);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak dan Objek Pajak;
3. Besaran Pajak Terutang;
4. Tata Cara Pengisian SPTPD/Dokumen Lain yang dipersamakan, SKPDKB, SKPDKBT;
5. Tata Cara Pembayaran Angsuran, Penundaan Pembayaran, Tempat Pembayaran dan Tata Cara Pembayaran Melalui Bank (Online);
6. Tata Cara Penagihan Pajak;
7. Tata Cara Penyelesaian Keberatan;
8. Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
9. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
10. Tata Cara penghapusan Piutang Pajak;
11. Tata Cara Pembukuan dan Pencatatan;
12. Pembukuan oleh Wajib Pajak;
13. Pemeriksaan Pajak;
14. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012
Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kejelasan arah dan garis-garis besar
kebijakan pembangunan daerah telah ditetapkan rencana
pembangunan jangka menengah daerah sebagai penentu arah
sasaran dan tujuan pembangunan yang dilaksanakan selama
5 (lima) tahun;
b. bahwa untuk memperoleh hasil (outcome) pada indikator dan target
kinerja yang relevan dan terukur sesuai dengan tujuan dan sasaran
strategis pembangunan daerah serta Nota Dinas Kepala Bagian
Organisasi tanggal 20 Pebruari 2017 Nomor 065/062/418.09/2017
perihal Laporan Hasil Pelaksanaan Rapat Tim SAKIP membahas Hasil
Bimbingan Teknis SAKIP dan membahas Laporan Hasil Evaluasi (LHE)
atas Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Kabupaten Kediri dan
Berita Acara tanggal 10 Juli 2017 Nomor 065/1876/418.09/2017
tentang Rapat Pembahasan Draf Peraturan Bupati Kediri tentang
Penetapan lndikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun
2016 -2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
lndikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2016 -2021.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4614);
2. Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Penetapan lndikator Kinerja Utama di
Lingkungan lnstansi Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja
lnstansi Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Maksud Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kediri adalah dalam rangka untuk mengukur keberhasilan
pencapaian tujuan dan sasaran strategis serta untuk meningkatkan kinerja
instansi pemerintah;
2. lndikator Kinerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Bupati ini, merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh masing-masing
perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
untuk menetapkan rencana kinerja tahunan, menyampaikan rencana kerja
dan anggaran, menyusun dokumen penetapan kinerja, menyusun laporan
akuntabilitas kinerja serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja;
3. Dalam rangka lebih meningkatkan efektifitas pelaksanaan Peraturan
Bupati ini, lnspektorat diberikan tugas melakukan evaluasi atas capaian
kinerja setiap instansi pemerintah dalam rangka meyakinkan keandalan
informasi yang disajikan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 69 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2016 dan sesuai Berita Acara Rapat NOmor 900/367/418.51/2017 dan nota dinas dari Sekda Kediri Nomor 900/378/418.51/2017
1. UU No 28 Tahun 1999
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UUNo 23 Tahun 2014
5. PP No 58 Tahun 2005
6. PP No 54 Tahun 2010
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
8. PMK Nomor 33/pmk.02/2016
9. Permendagri Nomor 33/pmk.02/2016
10. Permendagri No 31 Tahun 2016
11. Perat Bupati KEDIRI nOMor 69 Tahun 2016
Ketentuan yang diubah : Bab III huruf C angka 2 huruf c,format berita acara penerimaan hasil pekerjaan konstruksi/jasa konsultan, bab IV huruf B angka 1 huruf d, bab vi huruf A angka 2 huruf b angka 1), BAB VI huruf B angka 1 huruf a, bab vi huruf e angka 1.
Ketentuan yang disisipkan : Bb II Huruf angka 1A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 69
Tahun 2016 tentong pedomon Umum Pelaksanaan Kegiatan
APBD TA 2017
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 dan sesuai Nota Dinas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri tanggal 15 Agustus 2017 Nomor 180/6176/418.52/2017 perihal Penyusunan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah serta Berita Acara tanggal 23 Agustus 2017 Nomor 050/63 11/418.52/2017 tentang Pembahasan Penyusunan 8 (delapan) Rancangan Peraturan Bupati perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5049); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor4578); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2016 Nomor 2,14, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5950); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 201 1 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 149).
1. Memberikan mandat wewenang kepada Kepala Bapenda sebagai pengelola, pelaksana teknis operasional dan pengawas terhadap pemungutan Pajak Sarang Burung Walet; 2. Besarnya Pajak terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif Pajak dengan dasar pengenaan Pajak (nilai jual sarang burung walet); 3. Pembayaran pajak dilakukan di Kas Umum Daerah atau tempat lain yang ditunjuk oleh Bupati sesuai waktu yang ditentukan dalam SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT, dan STPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 khususnya tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Konkuren antara Pemerintah Pusat dan
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 ter,.tang Penyandang
Cacat (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 9, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3670);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia
Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
1 12, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4132) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2OO4 (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3O39);
6. Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaral Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 43O1);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor aa3$ ;
1l. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahal Lembaran Negara Republik Indonesisa
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2Ol5 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5670);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 20O8 tentang Wajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 90, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4863);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O8 Nomor 91, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2O08 tentalg Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor
194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a9arl;
2O. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2OLO tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O10 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor S1O5)
sebagaimala telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2O10 (I,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor ll2, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5157);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratural Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 29 Tahun 2005
tentang Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah;
24. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007
tentang Standar Pengawas Sekolah;
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
26. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2O07
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
27. Peraturan Menteri Pendidikan Nasiona_l Nomor 24 Tahun 2OO7
tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah;
28. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
29. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009
tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan
Pendidikaa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 20 I 1;
3O. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 1 Tahun 2010 tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya;
31. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor l5 Tahun 2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/ Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
33. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor
188/59.K/KP[S/O13/2016 tentang Pembatalan 5 (lima)
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 13 Tahun 2007
tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2OO7 Nomor 13, Tambahan
l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 34) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 8 Tahun 2Ol2 (l,embaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2Ol3 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 123);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 147);
Beberapa perubahan dimaksud diantaranya :
1. Perubahan sebagian ketentuan dalam pasal dan/ atau ayat tertentu, yang
mengatur tentang pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan
tinggi.
2. Penghapusan pasal yang sepenuhnya mengatur tentang pendidikan
menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan tinggi.
3. Perubahan dan/ atau pengahpusan pasal dan/ atau ayat tertentu yang
mengatur tentang akreditasi sekolah.
4. Perubahan pasal dan/ atau ayat tertentu yang mengatur tentang izin
pendirian sekolah yang didirikan oleh masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor
13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 37 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERHITUNGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD SERTA DANA OPERASIONAL BAGI KETUA DPRD DAN WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tohun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operosional, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188-31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 perihal Penjelasan terhadap implementasi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tohun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional dan sesuai Nota Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri tanggal 2 November 2017 Nomor 900/3225/418.51/2017 perihal Perhitungan Kemampuan Daerah setelah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor l88-31/7808/SJ serta Berita Acara tanggal 10 November 2017 Nomor 900/4369/418.51/2017 tentang Rapat Pembahasan Perubohon Atas Peraturon Bupati Kediri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjanan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017, perlu mengatur perhitungan kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta dana operasional bagi ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daeroh serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Kediri sebesar Rp. 491 .827.174.030,73 berada di antara Rp.300.000.000.000,00 (Tiga Ratus Milyar Rupiah) sampai dengan Rp.550.000.000.000 (lima ratus lima puluh milyar rupiah) sehingga masuk pada kelompok kemampuan keuangan daerah sedang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1) peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49 /pMK.o7 /2016 tentang Tata cara
pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan
Evaluasi Dana Desa, Nota Dinas Kepala Badan pemberdayaan
Masyarakat dan pemerintahan Desa Kabupaten Kediri
tanggal 2l Desember 2016, Nomor 412.6/4277/418.63/2016,
perihal Rencana pelaksanaan Dana Desa dari APBN di
Kabupaten Kediri rahun Anggaran 2017 dan Berita Acara Nomor 412.6/238/418.24/2016 tentang Hasil Rapat
Koordinasi pelaksanaan Dana Desa dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) pemerintah Kabupaten Kediri rahun
Anggaran 2O17 tanggal26 Januari 2017, perlu mengatur Tata
Cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017
1. UU No 28 Tahun 1999
2. UU No 12 Tahun 2011
3. UU No 6 Tahun 2014
4. UU No 23 Tahun 2014
5. UU No 18 Tahun 2016
6. PP No 43 Tahun 2014
7. PP No 60 Tahun 2014
8. PP No 87 Tahun 2014
9. PP No 97 Tahun 2016
10. Permendagri Nom 113 Th 2014
11. Permendes No 9 Tahun 2016
12. Permendes No 22 Tahun 2016
13. Permendagri No 80 Tahun 2015
14. PMK No 49/PMK.07/2016
15. pERDA Kab. Kediri No 5 Tahun 2016
16. Perda Kab. Kediri No 11 Tahun 2016
Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran dan pelaporan, Prioritas penggunaan dana desa, mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, pelporan penetapan prioritas penggunaan dana desa, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pemantauan dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
53
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 201'l tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 201 1 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 98) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 142) dan sesuai Nota Dinas Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 180/8306/418.5212017 tanggal 19 Desember 2017 perihal Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Kediri berkaitan Pelaksanaan Teknis Pemungutan Retribusi dan Berita Acara Nomor 050184161418.5212017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pembahasan Penyusunan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Kediri berkaitan Pelaksanaan Teknis Pemungutan Retribusi perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik pengguna jasa maupun penyedia jasa pada pasar daerah, perlu diatur Retribusi Pelayanan Pasar;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5049); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahanlembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5161); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 18 Tahun 201 1 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 201 1 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 98) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 142);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum; PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR lnstansi Pemungut Retribusi , PENGERTIAN, TATA CARA MENDAPATKAN BUKTI PENEMPATAN BERJUALAN DI PASAR , PERIZINAN PERUBAHAN BENTUK/PENAMBAHAN BANGUNAN/ PEMBANGUNAN TEMPAT BERJUALAN DIPASAR OLEH PEDAGANG, TATA CARA PEMBAYARAN DAN TEMPAT PEMBAYARAN, TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI, PEMERIKSAAN RETRlBUSI, PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 18 Tahun 201 1 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 52), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kediri No. 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Mengubah ketentuan pasal 2 ayat (1), pasal 7, pasal 10 ayat (1), pasal 16, pasal 19 ayat (3) dan (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
1. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
67 Tahun 2077 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa dan untuk kelancaran proses Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, perlu menyesuaikan beberapa
ketentuan terkait dengan adanya perubahan dalam peraturan perundangundangan
yang baru ; 2. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala DPMPD Kabupaten Kediri tanggal
18 September 2017, Nomor 141129601418.2412017, Peilml Perubahan
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahrur 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Berita Acara Rapat
Koordinasi Pelaksanaan Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor l0
Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturar Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, Nomor 141131521418.24/2017, tznggal 3 Oktober 2017,
sehingga perlu merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa .
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 4. Peraturan Mented Dalam Negeri Nomor I I 3 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2093); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 20 15 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa @erita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223) ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Keda Pemerintah Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (l,embaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor l5l ); 9. Peraturan Bupati Kediri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Ke{a Pemerintah Desa; 10. Peraturan Bupati Kediri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tafu,n 2Ol7
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
(1) Dalam rangka melaksanakan proses pencalonan dan pengangkatan
jabatan Perangkat Desa, Kepala Desa memberitahukan secara tertulis
kepada Camat paling lambat 2 (dua) bulan sebelum pelaksanaannya;
(2) Berdasarkan pemberitahuan Kepala Desa Camat meneruskan kepada Bupati;
(3) Surat pemberitahuan Kepala Desa menyebutkan Data Aparatur Pemerintah Desa sesuai yang
tercantum dalam Peraturan Desa tentang Struktur Organisasi
Pemerintab Desa serta rencana pengisian jabatan yang lowong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat