ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat perlu mcngatur pemakaian kckayaan daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tcntang Pajak Dacrah dan Retribusi Daerah ma.ka Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Dacrah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 24) perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b perlu menctapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembcntukan Daerah• daerah Kabi.paten dalarn Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagairnana tclah diubah dcngan Undang-Undang Nomo: 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nome. 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 48·.'4) ;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5015);
6. Und.ing-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4593);
11. Pcraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara I Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Per,gelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Tcknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
16. Pcraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemcrintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41 );
17. Pcraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 42);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pcmuda dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lcmbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 46);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Petemakan dan Perikanan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 19 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 63);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengairan Pertambangan dan Energi (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupa!en Kcdiri Nomor 54);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Kcdiri Tahun 2008 Nomor 21, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 55);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 24 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Kcdiri Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 58);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 39, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 73);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 40 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 74);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kabupatcn Kcdiri (Lcmbaran Dacrah Kabupaten Kcdiri Tahun 2010 Nomor 2, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 80);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 85);
28. Pcraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah (Lembaran Daerah Ka bu paten Kediri Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 91);
- Setiap Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Kediri wajib mendapatkan izin dari Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk;
Wilayah perizinan Pemakaian Kekayaan Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi pemakaian tanah, lapangan olah raga, gedung/bangunan, pcmakaian alat berat, pemakaian alat penelitian laboraturium, pemakaian timbangan temak, sewa rumah dinas, pemakaian kios dan gudang yang merupakan milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Kediri dan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kediri;
|