Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Legislasi Kabupaten Kediri Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Peraturan Daerah dan sesuai Surat Ketua DPRD Kabupaten Kediri tanggal 18 Juni 2008 Nomor 170/357/418.02/2008 Perihal Prolegda, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Program Legislasi
Kabupaten Kediri Tahun 2008;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten!Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Daerah;
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Prociuk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Prociuk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Serita Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 33);
Program Legislasi Kabupaten Kediri sebagaimana dimaksud merupakan pedoman bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melaksanakan kegiatan berkaitan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 7 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayana Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan perlu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pembaharuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kediri dan Keputusan Bupati Kediri Nomor 1243 Tahun 2003 tentang Pelayanan Katu Tanda Penduduk (KTP) Swakelola di Kabupaten Kediri sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dewasa ini sehingga perlu ditinjau kembali dan diadakan penyesuaian ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kediri ;
I.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang•undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan clan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Unclang• Unclang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ;
Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1977 tentang Pendaftaran Penduduk;
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk clan Catatan Sipil di Daerah ;
Peraturan Menteri I)alam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis clan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan produk Hukum Daerah ;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003 tentang Spesifikasi Pengadaan Administrasi Pengadaan Blangko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Buku Register Akta clan Kutipan Akta Catatan Sipil ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Administrasi Kependudukan clan Catatan Sipil ;
Keputusan Bupati Kediri Nomor 106 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Administrasi Kependudukan clan Catatan Sipil ;
Penduduk Warga Negara Indonesia clan Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP.
Orang Asing yang mengikuti status orang tuanya yang memiliki izin tinggal tetap clan sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun wajib memiliki KTP.
Penduduk sebagaimana dimaksud hanya diperbolehkan memiliki I (satu) KTP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2008.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pembaharuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kediri dan Keputusan Bupati Kediri Nomor 1243 Tahun 2003 tentang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Swakelola di Kabupaten Kediri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 6 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya.
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya, yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 2 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Peraturan
Dalam rangka melaksanakan proses pencalonan dan pengangkatan jabatan Perangkat Desa Lainnya, Kepala Desa memberitahukan secara tertulis kepada Camat paling lambat 30 (tigapuluh) hari sebelwn pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan komponen Hngkungan hidup yang sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lalnnya;
b. bahwa untuk menjaga dan tetap terpeliharanya kualitas air sehlngga dapat dimanfaatkan secara berkelanJutan sesuai dengan tingkat mutu air yang diinginkan maka perlu upaya pelestarian danlatau pengendalian;
c. bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, setiap usaha dan atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajib mendapat izin tertulis dari Bupati;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerlntah, Pemerlntahan Daerah Provinsi dan Pemerlntahan Daerah Kabupaten/Kota, perizinan pembuangan air limbah ke air atau sumber air menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, b, c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lzin Pembuangan Air Lirnbah ke Air atau Sumber Air di Kabupaten Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Btosistemnya;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hldup;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Berslh dan Bebas dart Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerlntah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
11. Peraturan Pemerlntah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
12. Peraturan Pemerlntah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan KuaHtas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
13. Peraturan Pemerlntah Nomor 20 Tahun 2006 tentang lrlgasi;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerlntahan antara pemerlntah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Prociuk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Prociuk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
18. Keputusan Menter! Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Usaha Pengelolaan Lingkungan dan Usaha Pemantauan Lingkungan;
19. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenfs Rencana Usaha danfatau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur;
21. Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 60 Ta'hun 1999 tentang Baku Mutu Limbah cair Bagi Usaha Kegiatan Hotel di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur;
22. Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 61 Tahun 1999 tentang Baku Mutu Limbah Calr Bagi Kegiatan Rumah Sakit di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur;
23. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2002 tentang Baku Mutu Llmbah Ceir Bagi lndustri dan atau Kegiatan Usaha Lainnya di Jawa Timur;
24. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan dan
Upaya Pemantauan Lingkungan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 16 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2002;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wllayah Kabupaten Kediri
Tahun 2003 - 2010;
Setiap Usaha danlatau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajlb mendapat lzln tertulis darl Bupati.
Permohonan izin sebagaimana dimaksud didasarkan pada hasil kajian Anallsls Mengenal Dampak Lingkungan (AMDAL) atau hasll kajlan Upaya Pengelolaan Ungkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Ungkungan Hidup
(UKL-UPL).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
lzin Pembuangan Air Lirnbah yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Bupatl ini, dinyatakan tetap bertaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat