Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD TAHUN 2021 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 19 TAHUN 2010 TENTANG TATA KERJA TIM PERTIMBANGAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN KEDIRI DAN PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 19 TAHUN 2010 TENTANG TATA KERJA TIM PERTIMBANGAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dinamika dan perkembangan Pemerintah Kabupaten Kediri; bahwa sesuai Nota Dinas Kepala Bagian Organisasi Nomor 065/175/418.09/2021 tanggal 8 Maret 2021 perihal
Pencabutan Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan dan Berita Acara Nomor 061/778/418.09/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Rapat Pembahasan Pencabutan Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan, maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri perlu
dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri dan Peraturan Bupati Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
terdiri atas 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 19) dan Peraturan Bupati Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor
19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri; bahwa pemberian penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara didasarkan pada pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan obyektif lainnya; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2079 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tambahan Perabaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020, perlu diganti dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
16. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN; KRITERIA PEMBERIAN TPP ASN; PENGHITUNGAN TPP ASN; PEMBERIAN TPP ASN YANG MENDAPAT TUGAS TAMBAHAN; PENGURANGAN BESARAN TPP ASN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kediri Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2020 Nomor 45) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan lnstansi Pemerintah, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri; bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan pada beberapa Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017;
7 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2018;
15. Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2019;
TERDIRI ATAS II PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran ll Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun
2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kediri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diubah; Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 5A
48 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SIMPANG LIMA GUMUL PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor
147), serta sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri tanggal 2 Juni 2020 Nomor 061/336/418.09/2020 perihal Rapat
Tindak Lanjut Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan Berita Acara tanggal 8 Juni 2020 Nomor 061/l584/418.09/2020 tentang Rapat Pembahasan Penataan Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu mengatur mengenai Peraturan
Bupati Kediri tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
6. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
7 . Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
8. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; SUSUNAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; KEPEGAWAIAN DAN JABATAN; PEMBIAYAAN; KETETUAN PERALIHAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2017
25 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SERTA PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 /PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Nota Dinas Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri tanggal 18 Januari 2021 Nomor 412.6/242/418.24/2021 perihal Rencana Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 dan Berita Acara Nomor 412.6/415 /418.24/2021 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)
dan Dana Desa Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 tanggal 28 Januari 2021, perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa serta Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa serta Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun
Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
9. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 13 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020;
15. Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Nomor 303 Tahun 2020;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN; PENYALURAN; PENGGUNAAN DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
58 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKAST DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri Nomor
412.6/243/418.24/2021 tanggal 18 Januari 2021 perihal Rencana Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kediri Tahun Angg;aran 2021 dan Berita Acara Nomor 412.6/415/41a.24/2O21 tanggal 28 Januari 2027 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2027, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD)
Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020;
19. Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; PENGALOKASIAN DAN PENGHITUNGAN; PENYALURAN; PENGGUNAAN; PEMBINAAN/FASILITASI DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
32 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN TRANSPORIASI BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKIAN RAKYAT
DAERAH DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKITAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan sesuai dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 188-31/7808/SJ tanggal 2 Nopember 2017 perihal Penjelasan terhadap implementasi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan don Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operosional don Nota Dinas Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 11 januari 2021 Nomor 900/0152/418.51/2021 perihal Pemberian Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri serta Berita Acara tanggal 28 Januari 2021 Nomor 900/234/418.51/2021 tentang Rapat Pembahasan Pemberian Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Kediri, perlu menetapkan besaran tunjangan transportasi bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3886); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 201I Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesi Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuagan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
KETENTUAN UMUM; TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
o Peroturon Bupoti Kediri Nomor 46
Tohun 2017 tentong Besoron Tunjongon Tronsporlosi Bogi Pimpinon Dewon Perwokilon
Rokyot Doeroh don Anggoto Dewon Perwokilon Rokyot Doeroh Kobupoten Kediri
(Berito Doeroh Kobupoten Kediri Tohun 2017 Nomor 46), dicobui don dinyotokon tidok
berloku.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PENGAWASAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sesuai dengan Nota Dinas Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kediri tanggal 11 Januari 2021 Nomor 900/0151/418.51/2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Berita Acara tanggal 12 Januari 2021 Nomor 900/071/418.51/2021 tentang Rapat Pembahasan PenSrusunan Peraturan Bupati Kediri tentang
Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan
Pengawasan Belanja Bantuan Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Belanja Bantuan Keuangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahanlembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44O0); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2O04 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Taneba}ran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 18 Nomor 157);
KETENTUAN UMUM; PENGANGGARAN; PENGELOLAAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PENGANGGARAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN; PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; PENGAWASAN; KETENTUAN LAINNYA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN, PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa berdasakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sesuai dengan Nota Dinas Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 5 Januari 2021 Nomor 900/0075/418.51/2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupatei tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Berita Acara tanggal 6 Januari 2021 Nomor 900/026/418.51/2021 tentang Rapat pembahasan penyusunan Peraturan Bupati Kediri tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Belanja Tidak Terduga, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Penanggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
KETENTUAN UMUM; PENGANGGARAN; PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR BELANJA TIDAK TERDUGA; PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PELAPORAN; TIM PENGKAJIAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PENGAWASAN; KETENTUAN LAINNYA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 51 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2Ol9 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2O2O NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT
KONTRASEPSI SERTA SARANA PENUNJANG KONTRASEPSI DALAM
PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
DI KABUPATEN KEDIR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UndangUndang Nomor 52 Tahun 2OO9 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, menyebutkan
bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengatur
pengadaan dan penyebaran alat dan obat kontrasepsi
berdasarkan keseimbangan antara kebutuhan, penyediaan
dan pemerataan pelayanan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka terkendalinya dan terdistribusinya
alat dan obat kontrasepsi secara tepat jenis, tepat waktu dan
tepat sasaran di semua tingkatan wilayah serta sesuai
dengan Telaah Staf dari Plt. Kepala DP2KBP3A Kabupaten
Kediri Nomor 4761622/418.2212019 tanggal 5 Maret 2019
perihal Usulan Penerbitan Perubahan Surat Keputusan
Bupati tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian
Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi di Kabupaten Kediri
dan Berita Acara Rapat Nomor 9O216951418'2212019
tanggal 12 Maret 2019 tentang Pembahasan Pedoman
Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat
Kontrasepsi di Kabupaten Kediri, diperlukan suatu pedoman
pengendalian dan pendistribusian alat dan obat kontrasepsi
serta sarana penunjang kontrasepsi sebagai petunjuk
pelaksanaan bagi para pengelola alat dan obat kontrasepsi;
c. bahwa untuk mendasari pelaksanaan pengendalian dan
pendistribusian kebutuhan alat dan obat kontrasepsi serta
sarana penunjang kontrasepsi perlu landasan hukum yang
dapat dijadikan sebagai pedoman pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kediri tentang Pedoman Pengendalian dan
Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta
Sarana Penunjang Kontrasepsi dalam Pelaksanaan Pelayanan
Keluarga Berencana di Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotapr4ia Surabaya dan Daerah Tingkat II
Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten Dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
273O1;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O06 Nomor I24, Tarr.bahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undalg-Undang Nomor 24 Tahun 2O13 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan [embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2OO9 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
161, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s080);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republlk Indoneala Tehun 201I Nomor 82,
Tambahan Lpmbaran Negara Republlk IndoneEla Nomor
5234) rebagalmana telah dtubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tent&ng Perubahcn Atee Undang=
Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s67el;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang
Pengelolaan Perkembangan Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 49,
Tambahan trmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
3559) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang
Pengelolaan Perkembangan Kependudukan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor L34,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s0s3)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
319, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s6l4);
9. Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tah:u.n 2Ol7
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
LO. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (L,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 9 Tahun 2Ol9 tentang Pemenuhan
Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia
Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana
Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat
dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Kontrasepsi
dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di
Kabupaten Kediri
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat