Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2021

PENCABUTAN PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 19 TAHUN 2010 TENTANG TATA KERJA TIM PERTIMBANGAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN KEDIRI DAN PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 19 TAHUN 2010 TENTANG TATA KERJA TIM PERTIMBANGAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN KEDIRI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdiri atas 2 pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 19 TAHUN 2010 TENTANG TATA KERJA TIM PERTIMBANGAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN KEDIRI DAN PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 19 TAHUN 2010 TENTANG TATA KERJA TIM PERTIMBANGAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN KEDIRI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
22 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2021
Tanggal Berlaku
22 Maret 2021
Sumber
BD TAHUN 2021 NOMOR 9
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 533 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan