rencana kerja pemerintah daerah tahun
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD 2024 (21): 4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024; bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat beberapa ketentuan yang diubah pada peraturan ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2024.
- Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
- 4
|