Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.91/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasannya dan dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2021 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Bupati bersama DPRK pada tanggal lima belas bulan Desember tahun dua ribu dua puluh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Peremendagri No. 64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Aceh No. 903/1703/2020.
Qanun ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 4 Tahun 2020
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BD No.90/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan perda tentang perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rangcangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (KUPA) Bireuen serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan DPRK Bireuen pada tanggal dua puluh Sembilan bulan September tahun dua ribu dua puluh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 72 Tahun 2020; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020; PermenKeu No. 87/PMK.07/2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Pergub Aceh No. 40 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2019.
Qanun ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020. .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2020
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.89/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang dinyatakan bahwa Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRK dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten kepada masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (Enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU no. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 4 Tahun 2019.
Qanun ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2020
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No. 88/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
ABSTRAK:
bahwa Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Perseroan Terbatas Bank Aceh tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan iklim usaha sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No. 5 Tahun 1962; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh No. 2 Tahun 1999; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018.
Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal, Bagi Hasil Keuntungan, Pertanggungjawaban, Divestasi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD No.87/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT.BPRS) Kota Juang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta menjaga stabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan public di daerah, peningkatan kapasitas usaha, pemerintah daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT.BPRS) Kota Juang;
bahwa dengan adanya rencana penambahan Modal Pemerintah Daerah pada PT.BPRS Kota Juang dan adanya Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.3/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, maka Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT.BPRS) Kota Juang sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 11 Tahun 2014 perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya untuk dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT.BPRS) Kota Juang.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No. 5 Tahun 1962; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri NO. 94 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Bireuen No. 11 Tahun 2014.
Qanun ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT.BPRS) Kota Juang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 98 Tahun 2020
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD No.587/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021, menyatakan Bupati menetapkan Peraturan Bupati Bireuen tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No. 16 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Aceh No. 903/1703/2020; Perbup Bireuen No. 21 Tahun 2020; Perbup Bireuen No. 34 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun ANggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2020 Nomor 586
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen;
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dalam dan luar negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif,transparan, dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam dan luar negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara dan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/Pmk.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan ini terdiri dari 21 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri, BAB III tentang Persetujuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri, BAB IV tentang Penerbitan SPT dan SPPD, BAB V tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri, BAB VI tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri, BAB VII tentang Perjalanan DInas Luar Negeri, BAB VIII tentang Ketentuan Lain-Lain, serta BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 95 Tahun 2020
Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Fauziah Bireuen
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD No. 584/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Fauziah Bireuen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengadaan Barang/ Jasa di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu adanya upaya agar pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa dapat berjalan efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel;
bahwa Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah, menyatakan bahwa Pengadaan Barang/ Jasa diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 15 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 4 Tahun 2009; Perbup Bireuen No. 561 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa, Metode Pemilihan Penyediaan Barang/ Jasa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 94 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bireuen No. 2 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PAGU INDIKATIF ALOKASI DANA GAMPONG DAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP GAMPONG KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dan Rincian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untu Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD No. 583/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dan Rincian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020, dinyatakan bahwa dalam hal terjadi perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Sumber Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak terealisasi, maka rincian ADG sebagaimana dimaksud pada ayat (2) akan dilakukan penyesuaian kembali;
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian realisasi anggaran penerimaan dan perimbangan Tahun 2020, maka Pembagian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan dalam suatu peraturan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 6 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 4 Tahun 2020; Perbup Bireuen No. 39 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong dan Rincian Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Bireuen No. 2 Tahun 2020
Peraturan yang diatur:
Peraturan Bupati Bireuen No. 94 Tahun 2020
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2020 Nomor 581
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang mendukung terciptanya lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan daya beli masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan penanaman modal, diperlukan upaya penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang mendukung penanam modal untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bireuen melalui pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanaman Moda
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 22 pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Kebijakan Penanaman Modal, BAB III tentang Bentuk dan Kedudukan Badan Usaha, BAB IV tentang Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Koperasi, BAB V tentang Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Penanam Modal, BAB VI tentang Pemberian Kemudahan dan Fasilitas Penanaman Modal, BAB VII tentang Penyelenggaran Perizinan dan Non Perizinan di bidang Penanaman Modal, BAB VIII tentang Penyelesaian Sengketa, BAB IX tentang Larangan dan Sanksi, BAB X tentang Ketentuan Peralihan, serta BAB XI tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat