KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 474
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
ABSTRAK:
implementasi Program Prioritas Nasional Reformasi Birokrasi, Khususnya Program Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada Instansi Daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI TUGAS
BAB III SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V KEPEGAWAIAN
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Tarakan 2022 No 514
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tata Cara Evaluasi Rancangan Peratuan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Pembangunan Jangka Mengengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2037; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantna Utara Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021-2026; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tarakan Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2012-2032; Peraturan Dearah Kota Tarakana Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2019-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2019-2024; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Rencana Keja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENJA PERANGKAT DAERAH
BAB III WAKTU PELAKSANAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
2171 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 52 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 462
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
implementasi Program Prioritas Nasional Reformasi Birokrasi, Khususnya Program
Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta dan Tata Kerja Dinas Kesehatan; Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada Instansi Daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang- undangan, sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS
BAB III SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI KEPEGAWAIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan Pada Dinas Perikanan Kota Tarakan
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keamanan hasil perikanan yang keluar dari wilayah Kota Tarakan agar aman untuk diolah lebih lanjut atau dikonsumsi manusia, perlu dilakukan pengendalian; dalam rangka memberi perlindungan bagi tumbuh kembangnya usaha perikanan agar dapat memenuhi kebutuhan konsumsi bahan baku usaha pengolahan serta untuk keperluan usaha pengolahan lebih lanjut ; dalam upaya menjaga dan menjamin mutu hasil perikanan dan hasil olahannya guna melindungi masyarakat atau konsumen dan pelaku usaha perikanan serta dalam rangka pengawasan dan penertiban pengiriman hasil perikanan keluar daerah maka pengiriman hasil perikanan perlu disertakan Surat Keterangan Asal Ikan;
Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kota Madya daerah Tingkat II Tarakan; UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah beberapa kai diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No 18 Thaun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 27 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan; PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan rajungan (portunus spp.) di Wilayah Negara Repuplik Indonesia; Peraturan Daerah Kota Tarakan No 14 tahun 2010 tentang Izin Usaha Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan No 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan daerah No 14 tahun 2010 tentang Izin Usaha Perikanan; Peraturan Daerah Kota Tarakan No 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Tarakan No 103 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan pada Dinas Perikanan Kota tarakan; Peraturan Wali Kota Tarakan No. 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan
BAB I Ketentuan Umum, salah satunya memuat terkait Surat Keterangan Asal Ikan yang selanjutnya disingkat SKAI adalah Surat Keterangan Asal Ikan dari asal daerah muat yang diberikan dala pengiriman jasil produk perikanan baik antar pulau maupun ekspor dengan mencantumkan jenis, jumlah, pemilik, hasil uji laboratorium, dan tujuan pengiriman ikan
BAB II terkait tata cara pengajuan SKAI mulai dari permohonan hingga penerbitan
BAB III terkait Pembinaan dan Pengawasan atas penerbitan SKAI.
BAB IV Ketentuan Penutup
Lampiran
SKAI
BAB II SKAI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2022
pemberian stimulus pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan hasil penyesuaian nilai jual objek pajak tahun 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Tarakan 2022 No 499
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tahun 2022
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan untuk meringankan beban masyarakat terhadap penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak tahun 2022, perlu memberikan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 85 ayat (1) huruf f dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, Wali Kota dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi tertentu wajib pajak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAN PERKOTAAN
BAB III PENGECUALIAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
ABSTRAK:
a.Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit; Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Kota Tarakan tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ;
BAB I KETENTUAN UMUM ;
BAB II NAMA, VISI DAN MISI, NILAI, MOTIO RUMAH SAKIT;
BAB III TUJUAN, STRATEGI, DAN PROGRAM RUMAH SAKIT;
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI ;
BABV KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH;
BAB VI DEWAN PENGAWAS ;
BAB VII RAPAT KERJA DEWAN PENGAWAS;
BAB VIII INSTALASI RUMAH SAKIT;
BAB IX SATUAN PEMERIKSA INTERNAL;
BAB X STAF MEDIS FUNGSIONAL;
BAB XI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ;
BAB XII TATAKERJA;
BAB XIII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA ;
BAB XIV PERATURAN INTERNAL STAF MEDIK;
BAB XV KERAHASIAN INFORMASI MEDIS ;
BAB XVI HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB XVII KEBIJAKAN, PEDOMAN DAN PROSEDUR ;
BAB XVIII KERJASAMA / KONTRAK;
BAB XIX PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN;
BAB XX AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ;
BAB XXI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA;
BAB XXII TUNTUTAN UMUM;
BAB XXlll KETENTUAN LAIN-LAIN ;
BAB XXIV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 35 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Sadan Layanan Umum Daerah RumahSakit Umum Kota Tarakan (Serita Daerah Kota Tarakan Tahun 2019 Nomor 263), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 14 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PEMASANGAN SAMBUNGAN RUMAH AIR MINUM GRATIS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Tarakan Tahun 2022 Nomor 505
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum Gratis
ABSTRAK:
ketentuan Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum Gratis sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini serta perkembangan dinamika pelayanan dasar di bidang air minum yang bersih dan sehat guna memenuhi hajat hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum Gratis;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal II
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 80 Tahun 2021
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SEBENGKOK TAHUN 2021-2025
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 490
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Sebengkok Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Sebengkok Tahun 2021-2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kefja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA
BAB III SUSUNAN DAN SISTEMATIKA RENSTRA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 54 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 464
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
ABSTRAK:
implementasi Program Prioritas Nasional Reformasi Birokrasi, khususnya program Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan; Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 66 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS
BAB III SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI KEPEGAWAIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 70 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 480
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
implementasi Program Prioritas Nasional Reformasi Birokrasi, Khususnya Program Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan PengembanganSumber Daya Manusia; ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 82 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan PengembanganSumber Daya Manusia sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehinggaperlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BADAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI BADAN
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V KEPEGAWAIAN
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat