BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II NAMA, VISI DAN MISI, NILAI, MOTIO RUMAH SAKIT; BAB III TUJUAN, STRATEGI, DAN PROGRAM RUMAH SAKIT; BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI ; BABV KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; BAB VI DEWAN PENGAWAS ; BAB VII RAPAT KERJA DEWAN PENGAWAS; BAB VIII INSTALASI RUMAH SAKIT; BAB IX SATUAN PEMERIKSA INTERNAL; BAB X STAF MEDIS FUNGSIONAL; BAB XI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ; BAB XII TATAKERJA; BAB XIII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA ; BAB XIV PERATURAN INTERNAL STAF MEDIK; BAB XV KERAHASIAN INFORMASI MEDIS ; BAB XVI HAK DAN KEWAJIBAN; BAB XVII KEBIJAKAN, PEDOMAN DAN PROSEDUR ; BAB XVIII KERJASAMA / KONTRAK; BAB XIX PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN; BAB XX AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ; BAB XXI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA; BAB XXII TUNTUTAN UMUM; BAB XXlll KETENTUAN LAIN-LAIN ; BAB XXIV KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat