Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis
ABSTRAK:
Jaminan produk yang halal, bermutu, dan aman sangat penting perannya bagi masyarakat untuk memberikan kenyamanan, keselamatan dan kepastian perlindungan dalam mengkonsumsi dan menggunakannya. Berlakunya perdagangan global dapat berdampak terhadap risiko atas kesehatan, keselamatan, keamaan dan kenyamanan masyarakat atas penggunaan produk barang yang tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan. Pemerintah kota berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk barang yang belum terjamin kehalalan dan kehigienitasnya, serta peningaktan daya saing produk barang di daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2001; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 57 Tahun 2015; PP No. 31 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERMENAG No. 26 Tahun 2019; PERMENTAN No. 11 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pembinaan, pengawasan, sertifikasi, proses produk halal, sistem informasi, koordinasi, kerja sama, peran masyarakat dan dunia usaha, fasilitasi, pengendalian, pembiayaan, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2019
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 26 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuk Linggau
Perubahan-Atas-Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 39 Tahun 2016-Tentang-Kedudukan-Susunan Organisasi-Tugas-Dan-Fungsi-Serta-Tata Kerja-Dinas Perkerjaan Umum Dan Penataan Ruangan-Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 39 Tahun 2016 perlu diganti. Penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Surat Nomor 061/0816/VII/2019 Tanggal 28 Maret 2019 Hal Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 39 Tahun 2016, meliputi : Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; dan Ketentuan Pasal 23 Ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susun Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkerjaan Umum Dan Penataan Ruangan Kota Lubuklinggau
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 18 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 48 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyelenggaraan Kominda; pembentukan Kominda; kelembagaan komunitas intelijen daerah; serta pembinaan, pengawasan, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan keputusan Walikota.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Lubuklinggau.
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses. Berdasarkan ketentuan PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, mengamanatkan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PERPRES No. 76 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 19 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 135 Tahun 2018; PERGUB No. 25 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah kota, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 18 Tahun 2015
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 1 Tahun 2016 tentang Petunjuk Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai ASN, PTT dan Masyarakat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwal Lubuklinggau No 1 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai ASN, PTT dan Masyarakat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu diubah.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenpan No. PER/220/M.PAN/7/20008; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 34 Tahun 2013; Permenkeu No. 53/PMK.02/2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Permenkeu No. 57/PMK.02/2014; Perda Kota Lubuklinggau Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah ketentuan Pasal 5 point g dan Lampiran IV.a Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2015.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumah Susun
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif, bahwa dalam rangka mendukung tata kelola penyelenggaraan dan pemanfaatan Rumah Susun yang baik dan tepat guna di Kota Lubuk Linggau.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan pemerintah No 12 tahun 2019; Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Namor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan dan pemanfaatan rumah susun dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rumah susun adalah bangunan Gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian Bersama, benda Bersama, dan tanah Bersama. Diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan rumah susun, Perizinan, Besaran Tarif Sewa, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Walikota Kepada Camat Dalam Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dipandang perlu adanya pelimpahan sebagian wewenang Walikota kepada camat di wilayah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 25 Tahun 2009; UU Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 102 Tahun 2012; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perwali Lubuklinggau No. 4 Tahun 2008; Perwali Lubuklinggau No. 1 Tahun 2017.
Materi Pokok yang diatur dalam Peraturan Walikota ini antara lain mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan Pelimpahan sebagian wewenang Walikota kepada Camat, Perubahan, Penambahan Dan/Atau Pengurangan Pelayanan Perizinan Yang Dilimpahkan Kepada Camat. hak dan kewajiban kecamatan, koordinasi penyelenggaraan Paten, Tim monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Paten, pelaporan perkembangan penyelenggaraan Paten, pembinaan dalam penyelenggaraan Paten pada setiap Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas PNS Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Pedoman mengenai Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau telah diatur dalam Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 29 Tahun 2009; Dalam rangka meningkatkan disiplin keseragaman produktivitas kerja dan wibawa, serta motivasi kerja, maka Peraturan Walikota Nomor 29 perlu diganti dan ditetapkan kembali; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pakaian dinas; atribut pakaian dinas; pemakaian atribut; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2013.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 19 Tahun 2012
Surat Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 60 Tahun 2002 tentang Pengukuhan Kode Wilayah untuk Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (NPWPD dan NPWRD) Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Guna mendukung pelaksanaan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Lubuklinggau, perlu disusun Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan tersebut dipergunakan dalam identitas kewilayahan kependudukan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Surat Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 60 Tahun 2002 tentang Pengukuhan Kode Wilayah untuk Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (NPWPD dan NPWRD) Kota Lubuklinggau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat