Peraturan Wali Kota Nomor 44 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau
Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Daerah Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota Nomor 44 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 44 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap intansi pemerintah perlu menetapkan indikator kinerja utama dilingkungan pemerintah kota lubuklinggau tahun 2018-2023
UU No 7 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diiubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 tahun 2007;PP No 8 Tahun 2008;PP No 2 Tahuh 2008;Inpres No 7 Tahun 1999;Permenpan No PER/09/M.PAN/5/2007;Perda No 16 Tahun 2008;Perda No 4 Tahun 2019
Penetapan INDIKATOR Kinerja Utama ,Pengunaan INDIKATOR Kinerja utama ,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum khususnya warga kota Lubuklinggau sejalan dengan Pasal 19 ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum pemerintah Kota perlu menjamin Hak Asasi Manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan kepada penduduk tidak mampu di bidang hukum
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
3 Tahun 2013
Materi pokok Peraturan ini adalah penjabaran mengenai Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum, Syarat, T ata Cara Pengajuan Permohonan, dan Tata Kerja, Pendanaan, Larangan, Sanksi dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Peraturan walikota mengenai tata cara verifikasi, peraturan walikota mengenai Tata cara dan syarat-syarat teknis kerja sama, Peraturan walikota mengenai tata cara penyaluran dana Bantuan Hukum
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan pedoman pembentukan produk hukum daerah yang baik,
dengan cara method yang pasti, dan standar baku, perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk
hukum daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi, yang mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, dan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, dipandang perlu disusun pedoman penyusunan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UU NRI 1945; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman penyusunan produk hukum daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Produk Hukum Daerah adalah Produk Hukum berbentuk pengaturan meliputi Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, dan Produk Hukum berbentuk penetapan meliputi Keputusan Walikota, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD,
Peraturan Bersama Walikota dan Peraturan DPRD. Pembentukan Produk Hukum Daerah adalah pembuatan peraturan perundang-undangan daerah yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan dan penyebarluasan. Diatur tentang maksud dan tujuan, asas, produk hukum daerah, penyusunan produk hukum bersifat pengaturan, penyusunan produk hukum bersifat penetapan, pengesahan, penomoran, pengundangan, dan autentifikasi, evaluasi dan klarifikasi perda, nomor registrasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
17 hlm, lampiran : 14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa dalam rangka meningkatkan PAD Kota Lubuklinggau, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (5), Pasal 105 ayat (3), dan Pasal 112 ayat (3) Perda Kota Lubuklinggau No.11 Tahun 2011, perlu menetapkan Perwali Lubuklinggau tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.91 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2003; Perda Kota Lubuklinggau No.6 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.11 Tahun 2011.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Retribusi; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; Tata Cara Pengurangan , Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pendelegasian Wewenang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pelaksana teknis badan; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 30 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini : a. berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdsarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; b. bahwa dalam rangka penyelasaran dengan Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan berdasarkan hasil evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau No 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023 perlu dilakukan perubahan; c. berdasarkan pertimbangna sebagaimana dalam perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Lubuklinggau No 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2021; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden RI No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Rumah Tangga Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan tunjangan kesejahteraan yang salah satunya yaitu belanja rumah tangga; serta bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau, terhadap besaran Bclanja Rumah Tangga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2006; PERMENKEU Nomor 96/ PMK. 06/ 2007; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; KEPMENPERKIMPRASWIL No 373 /KPTS/ 2001; dan PERDA No 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, belanja rumah tangga, sumber biaya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ,maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan ,susunan organiisasi uraian tugas adan fungsi rumah sakit Umum Daerah Siti Aisyah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 47 Tahun 2021;Perpres No 77 Tahun 2015;Permendagri No 12 Tahun 2017;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 3 Tahun 2020;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;Perwali No 38 Tahun 2016 Sebgaimana telah diubah dengan Perwali No 13 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini di atur mengenai Ketentuan umum,Pembentukan kedudukan otonomi keuangan dan barang otonomi kepegawaian ,susunan organisasi,tugas dan fungsi ,Unit non struktural,kelompok jabatan fungsional,tata kerja,kepegawaian,ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
30 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tangung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kota Lubuklinggau merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Upaya sebagaimana dimaksud dapat terlaksana dengan baik bila berjalan hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat. Para pelaku usaha memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi maysrakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 1990; UU No.19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; Peraturan Menteri Sosial No.50/HUK/2005; Peraturan Menteri Negara BUMN No.PER-08.MBU/2013; Perda Kota Lubuklinggau No.3 Tahun 2008.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Program CSR-PKBL; Program dan Forum CSR-PKBL; Pedoman Pengelolaan CSR-PKBL; Penghargaan; Penyelesaian Sengketa serta Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Walikota.
9 halaman, Lampiran 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat