Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan ketahanan pangan daerah Kota Lubuklinggau sebagai bagian integral dari ketahanan pangan Provinsi Sumatera Selatan dan ketahanan pangan nasional telah dibentuk Dewan Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau No.9 Tahun 2009. Untuk lebih mengoptimalkan tugas Dewan Ketahanan Pangan serta menyesuaikan fungsi dan tugas Dewan Ketahanan Pangan dengan perkembangan keadaan saat ini, dipandang perlu untuk membentuk kembali Dewan Ketahananan Pangan dimaksud.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.34 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2012; PP No.68 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Peraturan Presiden RI No.83 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.3 Tahun 2008.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Pembentukan, Tugas dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2013.
Mencabut berlakunya Peraturan Walikota Lubuklinggau No.9 Tahun 2009.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk melaksanakan pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 214 tentang Aparatur Sipil Negara serta pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan Talenta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018;Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara No 9 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan Umum,Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS,isi dan uraian manajemen talenta ,pengendalian dan evaluasi ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Nomor 43 tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyesuaian Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 43 tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuklinggau
19 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pelaksana teknis dinas; sekolah; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 34 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan danpelayanan masyarakat, dalam rangka mewujudkan Reformasi birokrasi maka perlu disusun Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Mininal pada Pemerintahan Kota Lubuklinggau. Sesuai Pasal 9 ayat (3) PP No.65 Tahun 2005, Pemerintah Daerah meyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal yang memuat target tahunan capaian Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan Peraturan Menteri.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.6 Tahun 2007; Permendagri No.79 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.2 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.3 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.4 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.5 Tahun 2008.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengorganisasian; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 40 Tahun 2018 tentang Rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa adanya perubahan asumsi Kerangka Ekonomi Makro Daerah, Kerangka Pendanaan, Prioritas dan Sasaran Pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 40 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2019, perlu di ubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 79 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Lubuklinggau No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No. 16 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 40 Tahun 2018 tentang Rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah kota lubuklinggau yang profisional kompeten dan kompetitif sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi ,dilakukan pembinaan pegawai negeri sipil melalaui penilaian kinerja berdasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir yang objektif ,terukur,akuntabel,persitipatif dan transparan
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 5 Tahun 2014;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan pp No 17 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 30 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 40 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 8 Tahun 2021;Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara No 9 Tahun 2019 ;Perda No 7 Tahun 2016;
Alam peraturan ini diatur mengenai ; Ketentuan Umum,Sistem Manajemen kinerja PNS,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota
Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 50 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau
26 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelengaraan Program Sekolah Gratis di Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemerataan kesempatan memperoleh Pendidikan bagi anak usia sekolah tingkat Pendidikan dasar perlu adanya program yang bertujuan untuk meringankan beban orang tua/wali siswa dari kewajiban membayar biaya operasional sekolah dalam bentuk sekolah gratis. Mengingat telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; PP No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2014; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 37 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait pedoman penyelenggaraan program sekolah gratis, meliputi : Ketentuan besaran biaya bantuan; Hak dan kewajiban sekolah penerima program sekolah gratis; Ketentuan dalam sumber dana, penggunaan dan pertanggungjawaban; Organisasi dan pendistribusian dana; dan Pihak yang terlibat dalam evaluasi, pelaporan, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pusat kesehatan masyarakat; unit pelaksana teknis dinas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 38 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat