Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Lubuklinggau No. XX Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan dalam penyelenggaraan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, meliputi : Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Wilayah Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Wilayah Kota Lubuklinggau perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 51 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 78 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 051/U/2002
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan petunjuk pelaksanaan penerimaan peserta didik baru meliputi : Persyaratan PPDB; Tata cara penerimaan dan jalur pendaftaran PPDB; Mekanisme pendaftaran; Penentuan seleksi dalam PPDB; Waktu Pendaftaran, penerimaan, dan daftar ulang; dan Alur perpindahan peserta didik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam Wilayah Kota Lubuklinggau
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat Prioritas Pembangunan Daerah, Sasaran dan Target Kinerja yang akan dicapai, Arah Kebijakan dan Fokus Pembangunan serta Rancangan Kerangka Ekonomi Makro Daerah yang akan dicapai dalam 1 (satu) tahun dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan , serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 79 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Lubuklinggau No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No. 16 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode 1 (satu) tahun
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 27 Tahun 2019
TEKNIS-PEMBERIAN-TUNJANGAN HARI RAYA-GAJI-DAN-TUNJANGAN KETIGA BELAS-BAGI-PEGAWAI NEGERI SIPIL-PEJABAT NEGARA-DAN-ANGGOTA-DEWAN PERWAKILAN DAERAH-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAHAN-KOTA LUBUKLINGGAU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan teknis pemberian dan pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas serta sumber pendanaan pemberian tunjangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Daerah Pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya peningkatan tipelogi urusan penunjang keuangan menjadi 2 (dua) Perangkat Daerah sub urusan pengelolaan keuangan dan aset daerah serta sub urusan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, maka Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Daerah Pada Badan Keuangan Daerah Kota Lubuklinggau perlu di ganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Lubuklinggau No. 5 Tahun 2019; Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 22 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait UPT-Pelayanan Pajak Daerah, meliputi : Pembentukan; Susunan organisasi; Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Keuangan Daerah Kota Lubuklinggau
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penggelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 5 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau
Dasar hukum ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Lubuklinggau No. 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Badan Pengelola Pajak dan Retribusi meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas pokok dan Fungsi, serta Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 21 Tahun 2019
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Lubuk Linggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsisSerta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya peningkatan Tipologi Badan Keuangan Daerah pada Pasal 2 (dua) Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 5 Tahun 2019, maka Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2016 perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Lubuklinggau No. 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, meliputi kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Lubuklinggau dan Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Lubuklinggau
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pencapaian sasaran program yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023, perlu menyusun Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 123
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda No. 13 Tahun 2006; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 16 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah berupa dokumen perencanaan perangkat daerah yang memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2019
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 26 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuk Linggau
Perubahan-Atas-Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 39 Tahun 2016-Tentang-Kedudukan-Susunan Organisasi-Tugas-Dan-Fungsi-Serta-Tata Kerja-Dinas Perkerjaan Umum Dan Penataan Ruangan-Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 39 Tahun 2016 perlu diganti. Penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Surat Nomor 061/0816/VII/2019 Tanggal 28 Maret 2019 Hal Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 39 Tahun 2016, meliputi : Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; dan Ketentuan Pasal 23 Ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susun Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkerjaan Umum Dan Penataan Ruangan Kota Lubuklinggau
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu dibidang operasional pengelolaan Rumah Potong Hewan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuam Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan denga surat nomor 061/0816/VII/2019 Tanggal 28 Maret 2019 Hal Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 18 Tahun 2019; UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian RI No. 13/Permentan/Ot.140/1/2010; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 58 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota No. 16 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Unit Pelaksana Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian meliputi pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat