ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2018-2023
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 64); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6489).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Road Map Reformasi Birokrasi, ketentuan Penutup, Lampiran I, Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
68 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2020
PENGHENTIAN PENERBITAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA BIDANG USAHA PENYELENGGARAAN KEGIATAN HIBURAN DAN REKREASI KHUSUS USAHA KARAOKE DI KABUPATEN MAGETAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHENTIAN PENERBITAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA BIDANG USAHA PENYELENGGARAAN KEGIATAN HIBURAN DAN REKREASI KHUSUS USAHA KARAOKE DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Kabupaten berwenang mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan di wilayahnya; b. bahwa dalam rangka melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dalam rangka menuju Kabupaten Magetan sebagai kota wisata yang bersih, maka perlu menyikapi pertumbuhan usaha karaoke serta dampak sosial budaya bagi masyarakat di Kabupaten Magetan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghentian Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Bidang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi Khusus Usaha Karaoke Di Kabupaten Magetan.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Karaoke (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1021); 8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1235); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan ( Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2013 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 34 ).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penghentian Izin, Kriteria atau Syarat, Tim Pengkaji, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa.
Mengingat: 9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455); 10. Peraturan Bupati Magetan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 15); 11. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan (Berita
Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
62 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 62).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Nilai Pengadaan, Ruang Lingkup Pengadaan, Para Pihak, Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan, Pembayaran Pekerjaan, Keadaan Kahar, Pemutusan Surat Perjanjian, Sanksi, Penyelesaian Perselisihan, Pelaporan dan Serah Terima, Pembinaan dan Pengawasan, Pengadaan Secara Elektronik, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2020
GERAKAN WAJIB MENANAM POHON DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN WAJIB MENANAM POHON DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengantisipasi bencana alam dan perubahan iklim global serta menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, maka diperlukan dukungan dan peranserta dari semua komponen masyarakat; b. bahwa untuk meningkatkan peranserta dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat tersebut, perlu pengaturan mengenai kewajiban penanaman pohon sebagai persyaratan tambahan di dalam pengurusan administrasi bagi setiap pasangan calon pengantin, Calon Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Wajib Menanam Pohon.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten 2 Magetan Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2011 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 24); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ( Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 72 ).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewajiban, Jenis Pohon, Surat Keterangan Penanaman Pohon, Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2020
ROGRAM BANTUAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK DAN KELUARGA DENGAN KATEGORI KEMISKINAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM BANTUAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK DAN KELUARGA DENGAN KATEGORI KEMISKINAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pembiayaan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan/atau pembiayaan pelayanan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten Magetan di luar kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dapat dibiayai oleh Pemerintah Daerah; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan kesehatan bagi penduduk dan keluarga dengan kategori kemiskinan dalam bentuk jaminan ketersediaan pelayanan kesehatan, dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, atau rehabilitatif; c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan, terhadap Program Bantuan Kesehatan Bagi Penduduk dan Keluarga Dengan Kategori Kemiskinan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Bantuan Kesehatan Bagi Penduduk Dan keluarga Dengan Kategori kemiskinan.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157 ); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 92); 15. Peraturan Bupati Magetan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Indikator Lokal Kemiskinan di Kabupaten Magetan
(Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 13).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan, Sasaran Program, Mekanisme Pemberian Bantuan Kesehatan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2020
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. SAYIDIMAN KABUPATEN MAGETAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SAYIDIMAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna mewujudkan ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
dr. Sayidiman Kabupaten Magetan yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a,
dan sesuai ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sayidiman Kabupaten Magetan.
Mengingat: 12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 765); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan
(Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 64); 14. Peraturan Bupati Magetan Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr Sayidiman pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2017 Nomor 43).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Fleksibilitas, Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, Jenis Pengadaan Barang/Jasa, Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2020
PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan peraturan Bupati mengenai Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan
Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di Kabupaten Magetan Tahun 2020.
Mengingat: 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 139); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 93); 11. Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 19).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Mekanisme Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, Rincian Pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, Penggunaan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2020
PENGUMPULAN SUMBANGAN BULAN DANA PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGUMPULAN SUMBANGAN BULAN DANA PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna penyelenggaraan kepalangmerahan oleh Palang Merah Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan perlu didukung dengan pendanaan; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, salah satu pendanaan Palang Merah Indonesia dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2020.
Mengingat: 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317); 6. Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/1999 tentang Pemberian Izin Pengumpulan Sumbangan Kepada Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Pearturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENYALURAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENYALURAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan dana Desa disebutkan bahwa tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah KabupatenTahun 2019 Nomor 5); 12. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 57 ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 62 ); 13. Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Jumlah Desa, Rincian Dana Desa Setiap Desa, Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2020
PENGGUNAAN BUKTI LULUS UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR BERUPA KARTU UJI DAN TANDA UJI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN BUKTI LULUS UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR BERUPA KARTU UJI DAN TANDA UJI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 2874/ AJ.402/ DRJD/ 2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bemotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 2922/ AJ.402/ DRJD/ 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 2874/ AJ.402/ DRJD/ 2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE.1/AJ.502/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Buku Uji, Tanda Uji, Dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor Menjadi Kartu Uji Dan Tanda Uji telah diatur ketentuan terkait penggunaan bukti lulus uji berkala dari semula berupa Buku Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor berubah menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta guna kelancaran pelaksanaan penggunaan bukti lulus uji berkala berupa Kartu Uji Dan Tanda Uji, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Kartu Uji Dan Tanda Uji.
Mengingat: 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1296); 6. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 2874/ AJ.402/ DRJD/ 2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bemotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 2922/ AJ.402/ DRJD/ 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 2874/ AJ.402/ DRJD/ 2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Penggunaan Bukti
Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Kartu Uji Dan Tanda Uji.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat