Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2020

PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Mekanisme Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, Rincian Pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, Penggunaan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Penutup, Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2020 tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magetan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Magetan
Tanggal Penetapan
05 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2020
Tanggal Berlaku
05 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 8
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magetan
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan