Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Mekanisme Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, Rincian Pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, Penggunaan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Penutup, Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat