Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN, BENTUK, WARNA DAN UKURAN DOKUMEN YANG DIPERSAMAKAN DENGAN SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 24 Tahun 2020
PERLINDUNGAN, PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN DANA BERGULIR HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN KABUPATEN MAGETAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN, PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN DANA BERGULIR HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) merupakan model pemberdayaan masyarakat yang terbukti memberikan manfaat dan kontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Magetan; b. bahwa dengan berakhimya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd)
khususnya terkait dengan program dana bergulir, perlu adanya kegiatan keberlanjutan dan pelestarian dana bergulir hasil pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) agar tetap dapat memberikan manfaat positif dalam pengentasan kemiskinan,
pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat; c. bahwa sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 134/DPPMD/V11/2015 Perihal Panduan Pengakhiran dan Penataan Hasil Kegiatan PNPM MPd, dan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5079/M-DPDTT/02/2017 Perihal Rekapitulasi Dana Perguliran Dan Aset Lain Pasca PNPM Mandiri Perdesaan sampai dengan Desember 2016, dalam masa transisi
pelaksanaan tata kelola dana bergulir hasil PNPM-Mandiri Perdesaan, Bupati berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan dana bergulir dimaksud; d. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka perlindungan, pengelolaan dan pelestarian dana bergulir hasil pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), perlu menyusun pedoman perlindungan, pengelolaan dan pelestarian dana bergulir Hasil pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Dana Bergulir Hasil Kegiatan Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Mandiri Perdesaan Kabupaten Magetan.
Mengingat: 4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017
tentang Tata Cara Kerja Sama Desa dalam Bidang Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 1444).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan, Perlindungan Dana Bergulir Hasil Pelaksanaan Kegiatan PNPM MPd, Penyelarasan Program Dana Bergulir, Sumber Pendanaan DBM, Kelembagaan Pengelola DBM, Pengelolaan DBM, Penggunaan DBM, Pembinaan dan Pengawasa DBM, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemda Kabupaten Magetan;
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerirna Pensiun, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magetan;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 ten tang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Betas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoliaian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 ten tang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6348);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Gaji Ketiga Belas;
3. Pembayaran Gaji Ketiga Belas;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan ketentuan Pasal 50 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2021/2022;
b. bahwa guna memaksimalkan pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun 2021/2022, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2021/2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2021/2022;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 32 Tahun 2013;
PP No 55 Tahun 2007;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007;
Permendikbud No 63 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Magetan No 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Magetan No 5 Tahun 2014;
Perbup No 19 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2021/2022 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 19), diubah sebagai berikut:
1. Lampiran, huruf C. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru, angka 2, angka 3, dan angka 4 diubah.
2. Lampiran, huruf I. Jalur dan Tata Cara Pendaftaran, angka 2 huruf l angka 1 diubah.
3. Lampiran secara keseluruhan berubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 68 TAHUN 2021
TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 903/747.12/101.1/2022 hal Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada
Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022,
Kabupaten Magetan mendapat alokasi anggaran Belanja
Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pendidikan senilai
Rp.3.526.200.000,00 ( tiga miliar lima ratus dua puluh
enam juta dua ratus ribu rupiah ) yang dipergunakan
untuk program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan
Diniyah dan Guru Swasta selama 6 bulan, pemenuhan
honorarium kinerja Guru TK/PAUD Non PNS selama 4
bulan dan Honorarium kinerja Guru Non PNS selama 4
bulan sehingga guna pelaksanaannya perlu dialokasikan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Menteri Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ hal Hasil
Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah terkait dengan DAK, DBH DR dan DBHCHT Tahun Anggaran 2022, maka terhadap SKPD pemangku
yaitu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas
Kesehatan yang belum sesuai Nomenklatur kegiatan dan
sub kegiatannya perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian;
c. bahwa terdapat kekurangan pengalokasian anggaran gaji
dan tunjangan di beberapa SKPD yaitu Sekretariat
Daerah, Kecamatan Panekan dan Kecamatan Kartoharjo
sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian;
d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf serta berdasarkan ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; 12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021; 13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021 ; 14. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021; 15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2022; 16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2022; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2022; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2021; 20. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021.
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; perubahan terkait besaran nilai angagran dan lampiran rincian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
jumlah 28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 61 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kab Magetan Tahun 2019 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang meninggal dan mengalami kecacatan pada kejadian gawat darurat merupakan dampak dari penanganan korban/pasien gawat darurat yang kurang optimal;
b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanandalam penanganan korban/pasien gawat darurat diperlukan suatu sistem penanganan pasien/korban yang terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah harus membentuk Public Safety Center;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c serta ketentuan Pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Magetan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Norn or 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 802);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan PSC 119 Kabupaten Magetan;
3. Kedudukan PSC 119 Kabupaten Magetan di Dinas Kesehatan;
4. Fungsi dan Tugas PSC 119 Kabupaten Magetan;
5. Pelaksana PSC 119 Kabupaten Magetan;
6. Ketenagaan PSC 119 Kabupaten Magetan;
7. Sarana dan Prasarana;
8. Pendanaan;
9. Pelaporan;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat