Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan guna menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, beberapa ketentuan mengenai pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa termasuk pemilihan secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2018;
Perbup Magetan Nomor 34 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magetan Nomor 44 Tahun 2021.
Menambahkan pasal 5 ayat (3) Dalam hal Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan dengan cara elektronik (e-voting), Bupati menetapkan aplikasi yang digunakan.
Pasal 12 ayat (3),dan ayat (5) huruf c, huruf d, dan huruf e diubah;
Pasal 14 ayat (1) diubah;
Pasal 21 ayat (7) diubah;
Pasal 23 setelah ayat (4) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
Pasal 45 ayat (2) huruf b diubah
sehingga seluruhnya sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pembinaan dan pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah Kabupaten dilaksanakan oleh Bupati yang dibantu oleh Inspektorat;
b. bahwa guna memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, perlu disusun perencanaan pembinaan dan pengawasan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 9 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 10 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 88 Tahun 2022;
Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Perencanaan pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2023 meliputi:
a. fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko;
b. sasaran pembinaan dan pengawasan terhadap urusan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa; dan
c. jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dituangkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Desa - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN CUTI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan dengan tertib, disiplin dan efisien, maka perlu adanya pengaturan cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta sebagai tindaklanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 84 Tahun 2015;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2016;
Perbup Magetan Nomor 34 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 44 Tahun 2021;
Perbup Magetan Nomor 48 Tahun 2021.
Cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa terdiri dari:
a. cuti tahunan;
b. cuti sakit;
c. cuti bersalin;
d. cuti karena alasan penting;
e. cuti besar;
f. cuti bersama; dan/atau
g. cuti di luar tanggungan negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN KOMPENSASI TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 42ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan sudah termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk mengalokasikan Alokasi Dana Desa setiap tahun anggaran dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 disebutkan bahwa pengalokasian Alokasi Dana Desa dan tata cara penyaluran Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, serta berdasarkan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Magetan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2022;
Perbup Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magetan Nomor 12 Tahun 2021;
Perbup Magetan Nomor 62 Tahun 2022.
Jumlah keseluruhan Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 105.708.003.565,00 (Seratus lima milyar tujuh ratus delapan juta tiga ribu lima ratus enam puluh lima ratus rupiah).
Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap desa di Kabupaten Magetan Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 16 ayat (2), Pasal 37 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Nomor 6 Tahun 2017
Perda Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2022;
Perda Kabupaten Magetan Nomor Tahun 62 Tahun 2022.
Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2023 adalah sedang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat