Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintahan daerah dibentuk untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat
menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan
memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam
sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan,
pemerintahan daerah mempunyai kewajiban dalam pengelolaan
keuangan daerah yang dilaksanakan secara tertib, taat pada
peraturanperundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan
asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan
penyelenggaran pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengelola Keuangan Daerah
BAB III APBD
BAB IV Penyusunan Rancangan APBD
BAB V Penetapan APBD
BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
BAB X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
BAB XI Badan Layanan Umum Daerah
BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
BAB XIII Informasi Keuangan Daerah
BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan
BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
130 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepualauan Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan Ekonomi Kreatif memiliki
potensi yang sangat besar dalam meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, memajukan pembangunan,
mengembangkan inovasi, kreatifitas dan daya saing,
serta menciptakan lapangan kerja bagi
masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa pengembangan Ekonomi Kreatif perlu
mendapat dukungan Pemerintah Daerah sehingga
ekonomi kreatif dapat menjadi sektor penggerak
ekonomi masyarakat dan sektor lainnya dalam
meningkatkan daya saing daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
kepulauan tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pussat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang nomor 24 tahun 2019 tentang
Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6414);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup dan Kegiatan
BAB III Perencanaan dan Pendataan
BAB IV Perlindungan Ekonomi Kreatif
BAB V Pengembangan Ekonomi Kreatif
BAB VI Pelaksanaan dan Koordinasi Pengembangan Ekonomi Kreatif
BAB VII Kemitraan
BAB VIII Komite Ekonomi Kreatif
BAB IX Pelaku Ekonomi Kreatif
BAB X Hak dan Kewajiban Pelaku dan Pengusaha Ekonomi Kreatif
BAB XI Inkubator Ekonomi Kreatif
BAB XII Pendanaan Ekonomi Kreatif
BAB XIII Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi
BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
27 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos
ABSTRAK:
a. bahwa rumah Kos merupakan salah satu bentuk
usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
yang perlu mendapat penghormatan, perlindungan,
dan pemenuhan dari Pemerintahan Daerah;
b. bahwa rumah Kos merupakan salah satu upaya
pemenuhan bertempat tinggal telah tumbuh dan
berkembang, yang pengelolaannya perlu diatur agar
tidak mengganggu ketertiban umum;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum bagi pengelola rumah kos, Pemerintah
Daerah, dan pengemban kepentingan dalam
melakukan pengelolaan rumah kos, perlu diadakan
pengaturan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Rumah Kos;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman se bagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pussat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Ka bu paten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Nomor 11);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengelola Rumah Kos
BAB III Izin Pengelolaan Rumah Kos
BAB IV Pemutakhiran Izin Pengelolaan Rumah Kos
BAB V Pungutan
BAB VI Hak dan Kewajiban
BAB VII Partisipasi Masyarakat
BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan
BAB IX Sanksi Administratif
BAB X Pendanaan
BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi penyusunan dan penyajian
laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi
pemerintah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang
Sistem dan Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5 (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4355);3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66 (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan diProvinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pussat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Sistem dan Prosedur Akuntansi Pelaporan Keuangan Daerah
BAB IV Bagan Akun Standar
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
197 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanak:an ketentuan pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, maka
sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pussat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
1565);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pernbinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 73,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6041);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 6322);
13. Peraturan Pernerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 6323);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 84 Tahun 2022 tentang Pedornan Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 972);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 9);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023
Nomor 3 );
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
532 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 62
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah
dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada
Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan
kemampuan keuanghan Daerah dan memperleh
persetujuan dari DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan serta menetapkannya
dalam Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2022 telah mendapat
persetujuan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan
Surat Diretrat Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri Nomor
900.1.1/35291/Keuda tanggal 12 Desember 2022
perihal persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Kepulauan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 12);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
BAB III Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
BAB IV Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan {egawai Negeri Sipil
BAB V Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil
BAB VI Penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
BAB VII Tahapan Pengajuan dan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan
BAB IX Pengembalian TPP
BAB VIII Ketentuan Peralihan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
30 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan adanya Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2022 dan adanya kegiatan
wajib yang diperintahkan Pemerintah Pusat maka
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516) sebagaimana telah dengan
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Satuan Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 57);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2022; 12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
134 /PMK.07 /2022 ten tang Belanja Wajib dalam rangka
Penanganan Damplak Inflasi Tahun Anggaran 2022;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
12 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 12);
PEDOMAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
19 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. hahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat khususnya di bidang pengawasan
Penanaman Modal serta mendorong pertumbuhan ekonomi
melalui peningkatan investasi, perlu adanya sistem
Pengawasan yang cepat, efisien, dan terpadu;
b. bahwa demi pelayanan yang pasti dan dapat terukur dalam
pengawasan penanaman modal, maka perlu mengatur
tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan
Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe
Kepulauan;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan
Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pussat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 661 7);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 649);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956);
9. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5
Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tatacara Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 273);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 Tentang Pembetukan Dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan ( Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomoer 2)
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturana
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 Tentang Pembetukan Dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan ( Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 28 Tahun
2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu Tenaga
Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 28);
12. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 23 Tahun
2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Standar Operasional Prosedur
BAB III Pembiayaan
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga
negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan
kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan
publik yang merupakan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perlindungan dan peningkatan kesejahteraan
pekerja khususnya dan masyarakat pada umumnya
du Daerah merupakan salah satu tanggungjawab
Pemerintah Daerah;
c. bahwa dalam rangka memberikan arah dan
landasan hukum terhadap pengenaan sanksi
administratif dalam penyelengaraan Program
Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan
perlu disusun Peraturan Bupati yang mengaturnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif tidak
Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu Dalam
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan
Ketenagakerjaan;
1. Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
2. Undang-Undang nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif
Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan
Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan
Jaminan Sosial, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5481);
9. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun
2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan
Sanksi Administratif Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain
Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 503);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2020);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Sasaran
BAB III Jenis Sanksi dan Perangkat Daerah Pelaksana
BAB IV Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Kepada Pemberi Kerja
BAB V Monitoring dan Evaluasi
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kegiatan Berusaha dan Non Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 23
Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang
Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi Urusan
Pemerintah Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Kepulauan sudah
tidak sesuai dengan dinamika perkembangan Peraturan
Perundang-undangan sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Untuk Menunjang Kegiatan Berusaha dan Non Berusaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 724)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
8. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
9. Pera tu ran Dae rah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Ten tang Pembentukan dan
Struktur Organisasi Perangkat Dae rah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Ka bu paten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 11 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan ( Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 11
Tahun 2020);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha
BAB III Pelaksanaan Perizinan Berusaha
BAB IV Manajemen Penyelenggaraan Perizinan
BAB V Pelaporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
BAB VI Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat