Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 15);
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017 Nomor 98);
12. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 207);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Opersional Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Penyebaran Dan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu,
menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih dan
telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Ka bu paten Konawe
Kepulauan, perlu dilakukan tindakan percepatan pencegahan dan
penanganan dengan langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu,
dan sinergis antara Pemerintah Daerah dengan seluruh elemen
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan
sebagaimana dimaksd
pertimbangan
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang petunjuk teknis operasional pelaksanaan kegiatan dan
anggaran Percepatan Pencegahan Penanganan dan penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3237);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 723);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang pembentukan
Kabupaten konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No,pr 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ten tang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 ten tang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 249);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
Tentang Pernbentukan dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III UPAYA PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN
BAB IV PRIORITAS KEBUTUHAN DAN MEKANISME PERMINTAAN, PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNG JAWABAN PENGGUNAAN REFOCUSING DAN REALOKASI ANGGARAN PRIORITAS KEBUTUHAN
BAB V KOORDINASI DAN PELAPORAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabuapten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 Ayat 1 huruf b Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan
yang menyebutkan UKPBJ membawahi Unit Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
b. bahwa untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar lebih terintegrasi sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa pemerintah, serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada UKPBJ Kabupaten Konawe Kepulauan, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Konawe Kepulauan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Konawe Kepulauan
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5415);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perbahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 19Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota(BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor);
7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/.Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun2016 Nomor 48);
10. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kabupaten KonaweKepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 172);
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Berjalan Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional yang harus dirumuskan secara seksama mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat;
b. bahwa untuk memadukan Perencanaan Berjalan Terintegrasi, maka perlu disusun secara sistematis, terarah, dan menyeluruh, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam proses perencanaan dan penganggaran yang adil dan setara di Kabupaten Konawe Kepulauan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum berdasar ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta pasal 260, Pasal 262, Pasal 263, dan Pasal 267 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,perlu disusun pengaturandalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perencanaan Berjalan Terintegrasi Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembraran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pembangunan Daerah
Bab III Masa Reses Anggota DPRD
Bab IV Penganggaran
Bab V Koordinasi Perencanaan Berjalan Terintegrasi
Bab VI Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Bab VII Kinerja Pembangunan Daerah
Bab VIII Perubahan Rencana Pembangunan Daerah
Bab IX Pengelolaan SIPBT
Bab X Ketentuan Lain-lain
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
94 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Terintegrasi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan dan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi serta mewujudkan kinera yang optimal pada seluruh mata rantai pengadaan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Terintegrasi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembara.n Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang~Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perbahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan tahun 2016 Nomor 3);
4. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 20 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 48);
5. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Standart
Operasional Prosedur Bagi Perangkat Daerah di
Lingkungan Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 91);
6. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun
2019 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
Nomor 172);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Operasional Prosedur
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupari Konawe Kepulauan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang—Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana elah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembanan Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 220);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/ PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepuiauan Tahun 2019 Nomor 15).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa
Bab III Penyaluran Dana Desa
Bab IV Penggunaan Dana Desa
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2045
ABSTRAK:
a. bahwa untuk Inemberikan arah kebijakan
pembangunan kependudukan dalam jangka waktu
tertentu agar terarah, efektif, terukur, guna
mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan
rnasyarakat, perlu menyusun Grand Desain
Pembangunan Kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Grand
Desain Pembangunan Kependudukan Tahun 2021-
2045 dengan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan;
1. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Adrninistrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 247, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor S590);
2. Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (bernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pernbentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pernbangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan
Sistem Informasi Keluaxga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 319,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5614);
6. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014
tentang Grand Design Pembangunan
Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 310);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 3);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah
(RP-JMD) Tahun 2016-2021 Kabupaten Konawe
Kepulauan (bembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2018 Nomor 20);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-
2025 Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
Nomor 12);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan GDPK
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Sistematika
Bab V Pelaksanaa GDPK
Bab VI Tim Koordinasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
87 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOTK Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang
melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440
Tahun 2019 Tentang Evaluasi Kelernbagaan Perangkat
Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441
Tahun 2019 Tentang Nomenklatur Perangkat Daerah
yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepagkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keolahragaan
ABSTRAK:
a. bahwa olahraga dapat meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat Wawonii yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis, maka keolahragaan dilakukan secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan akses terhadap kegiatan olahraga, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, serta prestasi, sehingga keolahragaan mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan baik nasional maupun internasional serta kedudukan dan fungsi Langara sebagai ibukota Kabupaten, diperlukan kepastian hukum dalam keolahragaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan maka Pembinaan Pengembangan Pelaksanaan dan Pengawasan Olahraga perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6084);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4703);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4704);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Fungsi dan Tujuan
Bab III Hak dan Kewajiban Masyarakat
Bab IV Tugas dan Tanggung Jawab
Bab V Pembinaan dan Pengembangan
Bab VI Olahraga bagi Penyandang Stabilitas
Bab VII Organisasi Olahraga
Bab VIII Kejuaraan Olahraga
Bab IX Pelaku Olahraga
Bab X Prasarana dan Sarana Olahraga
Bab XI Industri Olahraga
Bab XII Data dan Informasi
Bab XIII Kerjasama dan Kemitraan
Bab XIV Pendanaan
Bab XV Penghargaan
Bab XVI Larangan
Bab XVII Retribusi
Bab XVIII Pengawasan
Bab XIX Sanksi Administratif
Bab XX Penyidikan
Bab XXI Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
64 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam
huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Daerah tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Pengelenggaraan
Negara Yang Bersih Dan Bebas Dan' Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan clan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perirnbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagai
mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Udang-Undang
Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416), sebagaimana telah dua kali diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
Badan Layanan Urnum (Lembaxan Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005
Nomor 138, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
17. Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan bernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan bembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor I95, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5351);
20.Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian da.n Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
22. Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pernerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor I23,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 168,
Tambahan bembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
27. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
28. Peraturan Pemerintah Nomor I2 Tahun 2017 Tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
29. Peraturan Pemerintah Nomor I8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
Tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 540);
32, Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada
Pernerintah Daerah (Berita Nega.raRepub1ik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1425);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tcntang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dan
APBD sebagajrnana telah diubah tiga kalj, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersurnber dari APBD (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 465);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
36. Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pernbentukan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor
3);
37. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016-2021 (Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2018 Nomor 20);
38. Peraturan Daerah Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Kepulaun Tahun Anggaran 2020;
39. Peraturan Bupati Kepulauan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Kepulaun Tahun Anggaran 2020;
40. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 44.A tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kexja
Sekretariat Kecamatan dan Kelurahan lingkup Kabupaten Konawe
Kepulauan;
41. Peraturan Perbup N0 2.A Tahun 2020 tentang Pemberian Hak
Keuangan dan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 2.A).
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
1066
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat