Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai Pada Status Keadaan Darurat Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Penanggulangan
Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap
Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Kepala Bupati
Konawe Kepulauan tentang Pedoman Penggunaan Dana
Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggarara (Lembaran Negara RI
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 5415);
Bab I Pendahuluan
Bab II Dana Siap Pakai
Bab III Prosedur Penyaluran dan Pengunaan Dana Siap Pakai
Bab IV Pemantauan dan Pelaporan
Bab V Pengawasan, Sanksi, dan Pengaduan Masyarakat
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan,
menyebutkan
bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja
perangkat
daerah
dan
unit
kerja
dibawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Kepulauan
1.
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (LembaranNegara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun
2015
tentang
Penjabaran
Tugas
Pokok dan Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 44A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Kecamatan dan Kelurahan Lingkup Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan,
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih lanjut
mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja perangkat daerah dan unit kerja dibawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Kecamatan dan Kelurahan Lingkup
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun
2005 tentang Ke1urahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4588);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4826);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan perwujudannya diperlukan penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib
administrasi kependudukan di Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa dengan terbentuknya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Konawe Kepulauan Kepulauan, maka penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, menjadi tugas dan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Konawe Kepulauan Kepulauan ;
c. bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan dalam wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Kepulauan sebagaimana ditegaskan
dalam Ketentuan Perundang-undangan, maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019); Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 262, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1554); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3050); Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang –Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4736, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736); Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Hak dan Kewajiban Penduduk; Kewenangan Penyelenggara dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Ketentuan Biaya; Tata Cara Pembiayaan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , perlu mengatur Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Aggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan. berdasarkan pertimbangan tesebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 13 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 62 tahun 1990; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2010
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD
4. Belanja Penunjang
5. Pengelolaan Keuangan DPRD
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal
4 Peraturan
DaerahKabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi
Serta
Tata
Kerja Perangkat
Daerah
dan
Unit
Kerja
di
bawahnya
ditetapkan
lebih
lanjut
dengan
Peraturan
Bupati.
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalamhuruf
a,perlu menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi
serta
Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu,
Tenaga
Kerja dan
Transmigrasi
Kabupaten
Konawe
Kepulauan.
1.Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara,(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2.Undang-Undang
Nomor 5 Tahun
2014 tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor 6,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih lanjut
mengenai
Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja
ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor5679);
4. PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Izin Gangguan Dalam Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya regulasi retribusi daerah
sebagaimana
tersebut dalam Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka beberapa
jenis retribusi
mengalami perubahan,
penambahan
maupun
pengurangan obyek retribusi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
menjalankan tugas pelayanan perijinan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan khususnya retribusi
ijin gangguan dan Retribusi
Perizinan Tertentu,
maka perlu segera dilakukan penataan, penertiban
dan pengawasan terhadap dampak gangguan yang
dapat ditimbulkan dari kegiatan usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di
atas,
sambil
menunggu
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan tentangretribusi
Perizinan tertentu
perlu
ditetapkan
dengan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 3215);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724); 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4846);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5049 )
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5058);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor
53,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5058);
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2013
tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Kabupaten KonaweKepulauan (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2013
Nomor
84 Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
5415)
10. Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 84 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5487) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
11. Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2008 Nomor 58, Tambhan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5479);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
tentang Analisis mengenai Dampak Lingkungan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3649);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang
Pembagaian
Urusan
Pemerintahan
Daerah
Provinsi dan
Pemerintahan
Daerah
Kabupaten Konawe/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4737);
14. Peraturan
Pemerintah
Nomor 45 Tahun
2008
tentang
Pedoman
Pemberian
Insentif
dan
pemberian
Kemudaban
Penanaman
Modal
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2008
Nomor 119, Tambaban
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
15. Peraturan
DaerahKabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
04
Tahun
2015
Tentang
Susunan
Organisasi
Dan Tata
Kerja Lembaga Teknis
Daerab (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun
Nomor);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1Tahun
1985 tentang Tata Cara Pengendalian Pencemaran
Bagi Perusabaan-perusabaan
yang mengadakan
penanaman
modal
menurut
Undang-undang
Nomor 1 Tahun 1967 dan Undang-undang Nomor
6 Tahun 1968 ;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor4 Tahun
1987 tentang penertiban Pungutan-pungutan
dan
Jangka Waktu terhadap Pemberian izin Undang-
undang Gangguan (UUG) / H.O);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor7 Tahun
1993 tentang
Izinmendirikan Bangunan ( 1MB )
dan Izin Undang-undang Gangguan (UUG) / H.O
bagiPerusabaan Industri ;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggara Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008ten tang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelayanan Perizinan Terpadu diDaerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan
di Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara dan Syarat Memperoleh Izin
Bab III Nama, Obyek, dan Subjek Retribusi
Bab IV Masa Berlaku, Perubahan, dan Pencabutan Izin
Bab V Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VI Penyelenggaraan Perizinan
Bab VII Insentif Pemungutan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Sanksi Administratif
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal
22
Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 60
Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, dan Pasal
10 ayat
(1) Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
49/PMK.07/2015
tentang
Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran,
Penggunaan,
Pemantauan,
Dan Evaluasi
Dana Desa,
perlu adanya Penyesuaian
pedoman teknis Tata cara
Pembagian Dan Penetapan
dana desa Setiap Desa Di
Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a diatas,
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan
Dana
Desa
di
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2016
1. Undang-undang
Nomor
33
Tahun
2004
Tentang
Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
126,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
7, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657),
dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679);
5.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana
telah dirubah
dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun
2015 tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
157,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
NegaraRepuhlik IndonesiaTahun 2014Nomor 168;
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah
Dengan
Peraturan pemenntiili. Reptiblik Indonesia Nomor 22
Tahun
2015 Tentang Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun
2015
Nomor
88,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
8. Peraturan
MenteriDalam NegeriRiNomor 113Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9.
Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal dan TransmigrasiRINomor 21 Tahun 2015
tentang Prieritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2Q
Ie;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007
ten tang
8
Petunjuk
Tata
Cara
Pelaporan
dan
Pertanggung jawaban
Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan
Pemerintah Nomor 45 ahun 2007 tentang
Tata Cara dan Persyaratan
Sekretaris Desa Menjadi
Pegawai
Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang
Petunjuk
Tata
Cara
Pengawasan
Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
14. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 11 Tahun
2016
tentang
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun
Anggaran 2016 ( Berita Daerah Nomor);
15. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata
cara
pengalokasian,penyaluran,
penggunaan, pemantauan,
Dan
evaluasi
Dana
Desa
Di Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2016
Bab IV Mekanisme Penyaluran
Bab V Penggunaan
Bab VI Laporan Realisasi Pengelolaan Dana Desa
Bab VII Pemantauan, Evaluasi dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 4 Peraturan
Daerah
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan,
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih
lanjut
mengenai
kedudukan,
susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja
perangkat
daerah
dan
unit
kerja
dibawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan
Bupati ten tang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta
Tata
Kerja
Dinas
Pengendalian
Penduduk,
Keluarga
Berencana,
Pemberdayaan
Perempuan
dan
Perlindungan
Anak Kabupaten Konawe Kepulauan
1. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang
Nomor 5 Tahun
2014 tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan
Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2015Nomor58,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor18Tahun
2016ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2016Nomor114Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat