PERUBAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016 / NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- a. bahwa
untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal
22
Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 60
Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, dan Pasal
10 ayat
(1) Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
49/PMK.07/2015
tentang
Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran,
Penggunaan,
Pemantauan,
Dan Evaluasi
Dana Desa,
perlu adanya Penyesuaian
pedoman teknis Tata cara
Pembagian Dan Penetapan
dana desa Setiap Desa Di
Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a diatas,
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan
Dana
Desa
di
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2016
- 1. Undang-undang
Nomor
33
Tahun
2004
Tentang
Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
126,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
7, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657),
dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679);
5.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana
telah dirubah
dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun
2015 tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
157,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
NegaraRepuhlik IndonesiaTahun 2014Nomor 168;
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah
Dengan
Peraturan pemenntiili. Reptiblik Indonesia Nomor 22
Tahun
2015 Tentang Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun
2015
Nomor
88,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
8. Peraturan
MenteriDalam NegeriRiNomor 113Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9.
Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal dan TransmigrasiRINomor 21 Tahun 2015
tentang Prieritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2Q
Ie;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007
ten tang
8
Petunjuk
Tata
Cara
Pelaporan
dan
Pertanggung jawaban
Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan
Pemerintah Nomor 45 ahun 2007 tentang
Tata Cara dan Persyaratan
Sekretaris Desa Menjadi
Pegawai
Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang
Petunjuk
Tata
Cara
Pengawasan
Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
14. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 11 Tahun
2016
tentang
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun
Anggaran 2016 ( Berita Daerah Nomor);
15. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata
cara
pengalokasian,penyaluran,
penggunaan, pemantauan,
Dan
evaluasi
Dana
Desa
Di Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2016
- Bab IV Mekanisme Penyaluran
Bab V Penggunaan
Bab VI Laporan Realisasi Pengelolaan Dana Desa
Bab VII Pemantauan, Evaluasi dan Sanksi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 25 hal
|