Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam
rangka
tertib
dan
efektifitas pengelolaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
(APBD)
Tahun Anggaran 2016 telah mengalami perubahan berkaitan
dengan kondisi dan keadaan dilapangan, perlu ditetapkan
Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan perubahan Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2016
1.Undang-UndangNomor 18 Tahun 1999 tentangJasaKonstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874)sebagaimana
telah diubah
dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4150);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4286);
6. Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun2004
Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4438);
10. Undang-Undang Nomor26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4725);
11. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
12. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5038);
13. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5043);
14. Undang-undang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5234);
15. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
16. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
17. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
18. Peraturan Pemerintah Nomor6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor3373);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952);
20. Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
21. Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketigaatas Peraturan Pemerintah Nomor24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4712);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
23. Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4578);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan
dan
PengawasanPenyelenggaraan
Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
26. Peraturan Pemerintah Nomor6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4614);
28. Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
KabupatenjKota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4737);
29. Peraturan Pemerintah Nomor41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4741);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22,
-Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5104);
31. Peraturan Pemerintah Nomor69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161)
32. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan BarangjJasa Pemerintah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
34. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
·35.Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang MilikDaerah;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
37. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007 tentang
Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi PegawaiNegeri
Sipil;
38. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang
Pemberian Uang Makan bagi PegawaiNegeri Sipil sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
06/PMK.05/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang
Makan bagi Pegawai Negeri Sipil;
39. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara;
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang
Tata
Cara
Penatausahaan
dan
Penyusunan
Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
41. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor20 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor20 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di
Daerah;
42. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010
tentang MekanismeFormulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif
Batas atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan
Udara NiagaBerjadwalDalam Negeri;
43. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang
Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetapsebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2011
tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri
Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeridan Pegawai Tidak Tetap;
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016;
45. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016;
46. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeridan PegawaiTidak Tetap;
47. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1
Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun
Anggaran
2016
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015
Nomor 01);
48. Keputusan
Menteri Permukiman dan Prasarana
Wilayah
Nomor 373/KPTS/M/2001 tentang Sewa Rumah Negara;
49. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188 Tahun 2006
tentang Tambahan Penjelasan terhadap Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2005 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD;
50. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 28 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015 Nomor 28);
51. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Tahun Anggaran
2016 (Berita Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016
Nomor 29);
Ketentuan dalam bab VIII pasal 125 ayat (1) angka 26, angka29 dan diantara
angka 35 dan angka 36 disisipkan angka 35a, 35b, 35c, dan angka 35d, dan
ayat (4) huruf a dan huruf z, ayat (5), serta ayat (6) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 2.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum atas
hak keuangan yang diterima Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 1 Tahun 2017 tentang I-Iak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang
Pedoman Pernberian Hak Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang~Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5650);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 16).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab IV Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab V Belanja Penunjang Kegiatan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 27.A Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 44A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Kecamatan dan Kelurahan Lingkup Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan,
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih lanjut
mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja perangkat daerah dan unit kerja dibawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Kecamatan dan Kelurahan Lingkup
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun
2005 tentang Ke1urahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4588);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4826);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6.A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelengaraan Pengangkatan Tenaga Pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pendampingan serta peningkatan Sumber Daya Manusia bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
diperlukan adanya tenaga pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengangkatan Tenaga Pendamping Kopreasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116; Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor tentang Pengawasan Koperasi;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
5. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengan Kabupaten Konawe Kepulaua (Berita Darah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 57);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas, Fungsi, Ruang Lingkup Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM
Bab III Norma, Standar, Prosedur dan Tata Cara, Kode Etik Tenaga Pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Bab IV Masa Kerja dan Honorarium Pendamping Koperasi dan UMKM
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1.B Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.B, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 1.B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Kinerja pegawai
negeri sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka perlu
memberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil
secara proposional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil dengan menetapkannya dalam Peraturan
Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 Tentang Susunan dan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
8 Tahun 2016 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
15 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2019 Nomor 15);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Penerima TP-PNS
Bab IV Komponen dan Penilaian TP-PNS
Bab V Tata Cara Penilaian
Bab VI Besaran, Perhitungan dan Pembayaran TP-PNS
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian TP-PNS
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 4.A Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupate Konawe Kepulauan
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 112.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a . bahwa untuk tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara untuk melaporkan kekayaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepuluan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang i·, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana -diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2-013 Nornor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wajib Lapor
Bab III Penyampaian LHKPN
Bab IV Pengelola LHKPN
Bab V Sanksi
Bab VI Tata Cara Penjatuhan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 109.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif
maka semua praktek penyelenggaraan pemerintahan bars
mengandung upaya pencegahan korupsi;
b. bahwa pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Secara Tonai berpotensi menimbulkan
penyalahgunaan wewenang dan korupsi sehingga
diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah
penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai
perkembangan teknologi dan informasi;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam
pembayaran belanja anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang tepat Jumlah, aman, efisien, transparan dan
akuntabel perlu menetapkan Peraturan Bupati yang
mengatur sistem pembayaran Non tunai dalam belanja
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut
diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan tentang Sistem Pembayaran Non Tonai dalam
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer
Dana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5204);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
4 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2017 Nomor 19);
14. Instruksi Bupati Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun
2017 ten tang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
(Transaksi Non-Cash);
Bab 1 Ketentuan Umum
Bab 2 Asas dan Tujuan
Bab 3 Jenis Pembayaran dan Pengecualian
Bab 4 Pendapatan
Bab 5 Pembinaan
Bab 6 Pengawasan
Bab 7 Sanksi Administrasi
Bab 8 Ketentuan Peralihan
Bab 9 Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 120.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Belajar Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi serta
profesionalisme sumber daya aparatur dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan perlu dilakukan
pengembangan lrualitas sumber daya aparatur yang sesuai
dengan peraturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku;
b. bahwa untuk menciptakan sumber daya aparatur di
linglrungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan yang
berlrualitas diperlukan upaya-upaya untuk meningkatan
profesionalisme, sikappengabdian, kesetiaan, kompetensi
serta wawasan Aparatur Sipil Negara salah satunya melalui
pendidikan formal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Belajar bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Negara Rpublik Indonesia
Nomor 4301);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana beberapa ka1i telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3134);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017)
sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah
Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4193);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5153);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi;
11. Peraturan Pemerintah Republik Inidonesia Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/01/M.PAN/01/2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara;
13. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukkan Produk Hukum Daerah;
14. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2013 tentang Pemberian Togas Belajar dan Izin Belajar;
15. Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 tentang analisis
Jabatan;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2);
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
18. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepewaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kabupaten Konawe Kepulauan. (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 70).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III IZIN BELAJAR
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KEWENANGAN
BAB VI PERALIHAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 27.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RKPD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
adalah dokumen perencanaan tahunan yang
merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) yang diselaraskan dengan
RKPD Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusidan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 481 7);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2020-2024, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 - 2021;
17. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2005 -
2025.
BAB I PENDAHULUAN
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksana APBD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun
2018 ten tang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2018 perlu disesuaikan dengan perkembangan yang
ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999
tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3833);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
ten tang
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
ten tang
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nornor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perirnbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
ten tang
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
15. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
16. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007
Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
23. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan clan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
24. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Nezara Reoublik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20 Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
25. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
26. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
27. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
28. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
29. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
30. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
ten tang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
31. Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
34. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
21/PMK.05/2007 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang
Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
35. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang Makan bagi
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
06/PMK.05/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/PMK.05/2007 ·
Tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil;
36. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta
Penyampaiannya;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana
Alokasi Khusus di Daerah sebazaimana telah diubah dengan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus
di Daerah;
39. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM
26 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan
dan Penetapan Tarif Batas atas Penumpang Pelayanan Kelas
Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri;
40. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
97 /PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 64/PMK.05/2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas
Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai
Tidak Tetap;
41. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam
Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak
Tetap;
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
43. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMKf.07 /2017 tentang Pengeloaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
112/PMK.07 /2017 Tentang Pengeloaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa;
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2017 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belania Daerah Tahun Anzaaran 2018;
46. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK/.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2018;
4 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 9);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 15);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
4 Tahun 2017 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 19);
51. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2017
tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2017 Nomor 98).
52. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 27 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 101).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 111), yaitu pada Ketentuan Pasal 60 ayat (3) huruf f, dan Ketentuan Pasal 61 ayat (2) huruf g.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat