Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 172
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 75 ayat
(1) dan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
ten tang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916 ;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesi
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ J asa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelola Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
ten tang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor);
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, SERTA TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III TATA KERJA
BAB IV KODE ETIK DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB V TAMBAHAN PENGHASILAN DAN/ATAU HONORARIUM
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN LAINNYA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pengadaan Bagian PBJP tetap diselesaikan oleh Pokja Pengadaan
Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan berpedoman
pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2019
PERBUP Kab. Konawe Kepulauan No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1) huruf d, salah satu
sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa
yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Pera tu ran
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi
Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa, Ketentuan mengenai tata cara
pengalokasian ADD diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Penetapan
dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa
di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Inodonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagairnana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Ten tang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 3 Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2019 Nomor 22).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III PROSEDUR PEMBERIAN ADD
BAB IV RINCIAN DAN PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA
BAB VI PENGGUNAAN
BAB VII BELANJA LAINNYA
BAB VIII PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor8Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana DesaYang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2019;
1. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambah an Lembaran Negara Republik Inodonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 225);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018 Tentang Penyaluran dan Penggunaan TransferKe Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Dan Tahun Anggaran 2019 untuk Mendukung Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Paska Bencana Gempa Bumi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1521);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 22);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 109.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif
maka semua praktek penyelenggaraan pemerintahan bars
mengandung upaya pencegahan korupsi;
b. bahwa pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Secara Tonai berpotensi menimbulkan
penyalahgunaan wewenang dan korupsi sehingga
diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah
penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai
perkembangan teknologi dan informasi;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam
pembayaran belanja anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang tepat Jumlah, aman, efisien, transparan dan
akuntabel perlu menetapkan Peraturan Bupati yang
mengatur sistem pembayaran Non tunai dalam belanja
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut
diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan tentang Sistem Pembayaran Non Tonai dalam
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer
Dana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5204);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
4 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2017 Nomor 19);
14. Instruksi Bupati Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun
2017 ten tang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
(Transaksi Non-Cash);
Bab 1 Ketentuan Umum
Bab 2 Asas dan Tujuan
Bab 3 Jenis Pembayaran dan Pengecualian
Bab 4 Pendapatan
Bab 5 Pembinaan
Bab 6 Pengawasan
Bab 7 Sanksi Administrasi
Bab 8 Ketentuan Peralihan
Bab 9 Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 120.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Belajar Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi serta
profesionalisme sumber daya aparatur dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan perlu dilakukan
pengembangan lrualitas sumber daya aparatur yang sesuai
dengan peraturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku;
b. bahwa untuk menciptakan sumber daya aparatur di
linglrungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan yang
berlrualitas diperlukan upaya-upaya untuk meningkatan
profesionalisme, sikappengabdian, kesetiaan, kompetensi
serta wawasan Aparatur Sipil Negara salah satunya melalui
pendidikan formal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Belajar bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Negara Rpublik Indonesia
Nomor 4301);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana beberapa ka1i telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3134);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017)
sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah
Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4193);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5153);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi;
11. Peraturan Pemerintah Republik Inidonesia Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/01/M.PAN/01/2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara;
13. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukkan Produk Hukum Daerah;
14. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2013 tentang Pemberian Togas Belajar dan Izin Belajar;
15. Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 tentang analisis
Jabatan;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2);
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
18. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepewaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kabupaten Konawe Kepulauan. (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 70).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III IZIN BELAJAR
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KEWENANGAN
BAB VI PERALIHAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksana APBD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun
2018 ten tang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2018 perlu disesuaikan dengan perkembangan yang
ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999
tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3833);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
ten tang
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
ten tang
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nornor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perirnbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
ten tang
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
15. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
16. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007
Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
23. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan clan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
24. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Nezara Reoublik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20 Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
25. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
26. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
27. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
28. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
29. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
30. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
ten tang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
31. Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
34. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
21/PMK.05/2007 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang
Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
35. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang Makan bagi
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
06/PMK.05/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/PMK.05/2007 ·
Tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil;
36. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta
Penyampaiannya;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana
Alokasi Khusus di Daerah sebazaimana telah diubah dengan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus
di Daerah;
39. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM
26 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan
dan Penetapan Tarif Batas atas Penumpang Pelayanan Kelas
Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri;
40. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
97 /PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 64/PMK.05/2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas
Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai
Tidak Tetap;
41. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam
Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak
Tetap;
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
43. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMKf.07 /2017 tentang Pengeloaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
112/PMK.07 /2017 Tentang Pengeloaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa;
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2017 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belania Daerah Tahun Anzaaran 2018;
46. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK/.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2018;
4 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 9);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 15);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
4 Tahun 2017 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 19);
51. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2017
tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2017 Nomor 98).
52. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 27 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 101).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 111), yaitu pada Ketentuan Pasal 60 ayat (3) huruf f, dan Ketentuan Pasal 61 ayat (2) huruf g.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 45.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 151.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengendalian
gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu
dibuat Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5698);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reforrnasi Birokraai Nomor 52 Tahun 2014 ten tang
Pedoman Pembangunan Zona lntegritas Menuju
Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan lnstansi
Pemerintah;
11. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan
Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 06 Tahun 2015 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP DASAR
BAB IV PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB V UNIT PENGENDALIAN GRATIFlKASI
BAB VI PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 44.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 150.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Biaya Kuliah Untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menyebutkan bahwa pemberian bantuan belajar dan beasiswa oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa daJam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk membantu dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kuaJifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian bantuan belajar dan beasiswa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Bantuan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi Program Wawonii Cerdas Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagarnaan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentan Perubahan Atas Peraturatn Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang tata Cara Pelaksanaan Togas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Bupati Sebagai Wakil Pemerintah di wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2016);
11. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2017 (Betita Daerah Tahun 2016 Nomor 15); 12. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anzgaran 2017 (Berita Acara Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SASARAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB IV TATACARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB V PROSES PENDAFTARAN DAN SELEKSI
BAB VI JENJANG PENDIDIKAN
BAB VII TIM EVALUASI PENERIMA BEASISWA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PENYALURAN DAN BESARAN DANA BEASISWA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Program Beasiswa Masyarakat Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 42
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 45.B Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45.B, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 151.B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
ABSTRAK:
a, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunanyang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diselaraskan
dengan RKPD Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian danEvaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 7) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Kepulauan tahun
2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I PENDAHULUAN
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 110.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa dalam rangka meningkatkan Kinerja pegawai negeri sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka perlu memberikan kesejahteraan secara proposional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka maka Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipi1;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf btersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tabun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang
Nomor 33 Tabun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan
Daerab
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2004 Nomor 128, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tabun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5234);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe KepulauandiProvinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor84,);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tabun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tabun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
Menjadi
Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014
tentang
Administrasi Pemerintaban (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar
Akuntansi
Pemerintah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambaban
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan Keuangan
Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
PeraturanMenteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubaban kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara
Republik 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2013
tentang
Disiplin
Kerja
Pegawai
Negeri
Sipil
di
Lingkungan Kementrian Dalam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang
Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
17. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 3, Nomor 4
dan
Nomor 5 Tahun
2013
tentang
pembentukan
Struktur
Organisasi dan Tata Kerja
Kerja Sekretariat
Daerah
dan Sekretariat
Dewan,
Dinas Daerah
dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 10, Nomor 11 dan Nomor 12
Tahun 2015 tentang Pembentukan
Struktur Organisasi
dan Tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
dan
Dinas
Daerah
dan
lembaga
Teknis
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan;
18.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14
Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2017;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Penerima TP - PNS, Masa Kinerja, Hari Kerja dan Waktu Pembayaran
BAB IV Komponen dan Penilaian TPP
BAB V Tata Cara Penilaian
BAB VI Besaran, Perhitungan, dan Pembayaran TPP
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Pengawasan dan Pengendalian TPP
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat