Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka meningkatkan Kinerja pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil guna
peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka perlu
memberikan kesejahteraan secara proposional;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada
huruf
a tersebut
diatas,
dalam
melaksanakan ketentuan pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah maka Pemerintah Daerah
dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada
PegawaiNegeriSipil danCalon PegawaiNegeriSipil;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b tersebut diatas
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten KonaweKepulauan
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun
2003
tentang
Keuangan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4286);
2. Undang-undang
Nomor 1 Tahun
2004
tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4389);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang
Nomor
30
Tahun
2014
tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar
Akuntansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2013
tentang
Disiplin
Kerja
Pegawai
Negeri
Sipil
di
Lingkungan Kementrian Dalam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
17. Peraturan Bupati KonaweKepulauan Nomor 3, Nomor4
dan Nomor 5 Tahun 2013 tentang pembentukan
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan, Dinas
Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten KonaweKepulauan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 10, Nomor 11 dan Nomor12
Tahun 2015 tentang Pembentukan Struktur Organisasi
dan Tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
dan
Dinas Daerah dan lembaga Teknis Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan;
18. Peraturan Bupati Konawe kepulauan Nomor 22 Tahun
2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2015
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Penerima TP - PNS, Masa Kinerja, Hari Kerja, dan Waktu Pembayaran
Bab IV Komponen dan Penilaian TPP
Bab V Tata Cara Penilaian
Bab VI Besaran, Perhitungan, dan Pembayaran TPP
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian TPP
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan,
menyebutkan
bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja
perangkat
daerah
dan
unit
kerja
dibawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Kepulauan
1.
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (LembaranNegara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun
2015
tentang
Penjabaran
Tugas
Pokok dan Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
34 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Konawe Kepulauan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan
Kawasan Permukiman dan Kawasan Permukiman
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1574);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Adrninistrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI
DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 62)
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat administrasi, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/ jasa Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Pengelolaan Barang/Jasa Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Uandang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipli Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
Bab III Kode Etik
Bab IV Komite Etik
Bab V Pemeriksaan dan Keputusan
Bab VI Sekretariat Komite Etik
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan program teknis strategis pembangunan Kabupaten Konawe Kepulauan dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Perangkatn Daerah yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan teknis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2026, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunn Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2021-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang—Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambagan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 2007, Tambahan I/ernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kexja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kexja Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 (Lembar Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
12 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah 2019-2039 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2] sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
9 Tahun 2021 tentang Rencana Pernbangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2021-2026 (Lembar Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 65);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Renstra Perangkat Daerah
Bab III Sistimatika Renstra Perangkat Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyajian nilai Barang Milik Daerah
pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara tertib,
tepat, akurat dan akuntabel, serta menyikapi
perkembangan kondisi dan praktik tata kelola
pemerintahan yang baik guna mengakomodir pengaturan
mengenai penerapan sistem akuntansi Pemerintah
berbasis akrual, perlu dilakukan rekonsiliasi dan
pemutakhiran data Barang Milik Daerah yang diatur
melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa Bupati selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan
Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggungjawab
menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Rekonsiliasi Barang
Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
69/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang
Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II REKONSILIASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA BMD PADA OPD
BAB III REKONSILIASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA BMD ANTARA PENGGUNA BARANG DAN PENGELOLA BARANG
BAB IV REKONSILIASI DATA BMD ANTARA BIDANG BMD DENGAN BIDANG AKUNTANSI PADA BADAN KEUANGAN DAERAH
BAB V PENYAJIAN DAN PELAPORAN HASIL REKONSILIASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA BMD
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
48 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Konawe Kepulauan; .
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Konawe Kepulauan sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun
2016 Ten tang Pedoman Nomenklatur Togas dan
Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang
Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1660);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe
Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor
68)
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pada UKPBJ
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan kinerja yang optimal dan meningkatkan Standar dan Kriteria Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik maka dipandang perlu untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur pada Bagian Pengadaan Barang/ Jasa
Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang nomor 9 tahun 2015 tentang perbahan kedua atas
Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010
Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
8. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2015
Tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara
Elektronik;
9. Keputusan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan
Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 Tentang Penerapan Standar dan Kriteria
Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur dilingkungan
Pemerintah dan Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun2016 Ten tang Pembentukan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
13. Peratuan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun
2017 Ten tang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur bagi perangkat daerah dilingkungan Kabupaten
Konawe Kepulauan;
14. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 9 Tahun
2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
87 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi masyarakat;
b. bahwa semng dengan adanya perkembangan dinamika dan kebutuhan masyarakat, berdampak pada tata kehidupan di dalam masyarakat sehingga Pemerintah Daerah bersama-sama dengan masyarakat perlu bersinergi dalam penyelenggaraan ketertiban umum;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa urusan yang menjadi kewenangan Daerah adalah urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar meliputi ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Ketertiban Umum
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 5);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Ketertiban Umum
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ra.ngka mewujudkan surnber daya
manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta
pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,
dilakukan percepatan penurunan stunting;
h bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan
secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui
koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara
Pemerintah Daerah, pemerintah desa, dan pemangku
kepentingan;
C. bahwa Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
tentang percepatan penurunan stunting perlu segera
ditindaklanjuti dengan kebijakan Pernerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
tentang Percepatan Penurunan Stunting;
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan clan Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2021 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2012 nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 13 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
nomor 7, Tambahan Lernbaran republik Indonesia
Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (bembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4424);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pernberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
10. Peraturan Pemerintah Noor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Presiden Nomor 72 tahu 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
12. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 100);
13. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepuiauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Nomor 11); dan
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2021- 2026 (Lernbaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 65.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Strategi Daerah Percepatan Penurunan Stunting
Bab III Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting
Bab IV Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting
Bab V Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat