rencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- a. bahwa agar perencanaan program teknis strategis pembangunan Kabupaten Konawe Kepulauan dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Perangkatn Daerah yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan teknis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2026, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunn Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2021-2026;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang—Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambagan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 2007, Tambahan I/ernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kexja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kexja Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 (Lembar Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
12 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah 2019-2039 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2] sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
9 Tahun 2021 tentang Rencana Pernbangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2021-2026 (Lembar Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 65);
- Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Renstra Perangkat Daerah
Bab III Sistimatika Renstra Perangkat Daerah
Bab IV Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
- 10 halaman
|