Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, lembaran Daerah kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/ atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsaperlu ditumbuhkembangkan kegemaran membacadalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa; bahwa untuk mengembangkan dan mendayagunakan perpustakaan, maka sesuai ketentuan pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah wajib menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perpustakaan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Perpustakaan, dengan sistematika sebagai beikut: I. Ketentuan Umum; II. hak, Kewajiban dan Wewenang; III. Pembentukan, penyelenggaraan dan Jenis Perpustakaan; IV. Pengelolaan Perpustakaan; V. Tenaga Perpustakaan; VI. Kerjasama dan Serta Masyarakat; VII. Sanksi Administratif; VIII. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Bank NTT
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank NTT hanya mengatur besaran penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank NTT sampai dengan Tahun 2015; bahwa untuk menambah Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank NTT maka Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT perlu diubah; bahwa berdasarkan pert imbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 09 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT
Pasal 6 ayat UUDNRI Tahun 1945 ; UU Nomor 8 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 tahun 2011 tentang penyertaan modal daerah pada bank NTT, dengan perubahan pada pasal 5; pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Bank NTT
3 halaman; Penjelasan: 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2018
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 tentang Besaran Dana Operasional Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 tahun 2017 Tentang Besaran Dana Operasional Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD Dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa berhubung adanya perubahan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Manggarai Barat maka perlu diatur Besaran Dana Operasional serta Pelaksanaan dan Mengingat Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat sehingga Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 tentang Besaran Dana Operasional serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 84 Tahun 2017; Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017.
Materi pokok Peraturan Bupati ini adalah perubahan pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 tentang Besaran Dana Operasional Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi
ABSTRAK:
bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) uUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014;
Peraturan tersebut berisi tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2017
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan Hasil Perindustrian
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Sumbangan Pada Pihak Ketiga Atas Pengumpulan Dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan Dan Hasil Perindustrian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menegaskan bahwa “,jenis pajak yang dapat dipungut oleh Daerah hanya yang ditetapkan dalam Undang-Undang, sedangkan untuk Retribusi, dengan Peraturan Pemerintah masih dibuka peluang untuk dapat menambah jenis Retribusi”, maka dengan demikian Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan Dan Hasil Perindustrian , perlu dicabut karena tidak diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan Dan Hasil Perindustrian
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UUD Nomor 8 Tahun 2003; UUD Nomor 23 Tahun 2014
Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat tentang Sumbangan Pada Pihak Ketiga Atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan Dan Hasil Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan Hasil Perindustrian
3 halaman; Penjelasan: 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka perlu dilakukan perluasan Objek Pajak Daerah dengan memperhatikan potensi Daerah yang salah satunya melalui Pajak Hiburan; bahwa sesuai Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 terhadap permohonan Uji Materi, yang membatalkan Penjelasan Pasal 42 ayat (2) huruf g, khususnya pengaturan mengenai permainan golf; bahwa akibat dari putusan tersebut ketentuan mengenai permainan golf, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf g, Peraturan Daerah Kabupaten ManggaraiBarat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan, dengan perubahan pada pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2012
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2013 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat