Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2017, No Reg Perda 3/2017, TLD No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha Pertanian Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kabupaten Grobogan, No: Lap.356/13/08.16/2016, Tanggal 17 Oktober 2016, Perusahaan Daerah Aneka Usaha Pertanian Kabupaten Grobogan sudah tidak operasional dan selalu mengalami kerugian sehingga layak untuk dibubarkan. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 338 ayat (2) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembubaran perusahaan daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Pembubaran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2017.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2/2017, No Reg Perda 2/2017, TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah melalui pendirian Perusahaan Umum Daerah sebagai unit ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian nasional menurut asas otonomi untuk mewujudkan kesejahteraan social. Bahwa untuk meningkatkan pelayanan barang dan/atau jasa kepada masyarakat guna menumbuhkembangkan perekonomian serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu adanya pengelolaan Perusahaan Daerah Purwa Aksara di Kabupaten Grobogan. Bahwa Peraturan Daerah Tingkat II Grobogan Nomor 6 Tahun 1989 tentang Perusahaan Daerah Purwa Aksara Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, termasuk tidak sesuai dengan peraturan perundang– undangan di atasnya, sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu diganti.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentanng Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Nama, Kedudukan Dan Unit Usaha, Modal, Organ Perusahaan, Kepegawaian, Rencana Kerja Dan Anggaran Tahunan, Laporan Tahunan, Pembagian Laba, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi, Kerja Sama, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2017.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1/2017, No Reg Perda 1/2017, TLD No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta menjaga sistem kearsipan yang dinamis, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang andal. Bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka perlu menyelenggarakan kearsipan di pemerintahan daerah, BUMD, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi masyarakat, Desa/Kelurahan, dan perorangan, yang dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu, dan bersinambungan. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 143 Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan di Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan. UU No.11 Tahun 2008 tentang Infromasi Dan Transaksi Elektronik. UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Perda Provinsi Jawa Tengah No.1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, Organisasi Kearsipan, Sumber Daya Manusia, Pembinaan Kearsipan, Pengelolaan Arsip, Prasarana Dan Sarana, Sistem Kearsipan Daerah, Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip, Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pendanaan, Kerja Sama, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2017.
47 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup merupakan bagian dari tujuan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Grobogan, dan dapat terlaksana dengan baik dan efektif apabila terjalin hubungan sinergis dan berkelanjutan antara Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan masyarakat. Serta diperlukan peraturan bagi dunia usaha yang mendasarkan pada prinsip-prinsip etika bisnis untuk menerapkan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan di Kabupaten Grobogan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012;
1. klasifikasi perusahaan program TSP
2. pelaksanaan
3. program TSP
4. forum TSP
5. pengawsan, evaluasi dan pelaporan
6. penghargaan
7. penyelesaian sengketa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa keindahan alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki Kabupaten Grobogan merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perkembangan kepariwisataan memegang peranan penting dalam peningkatan pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan bertanggung jawab yang dilandasi oleh norma-norma agama, nilai- nilai budaya yang hidup dalam masyarakat dan berwawasan lingkungan agar ada pemerataan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha pariwisata dan masyarakat memperoleh manfaatnya. Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan di wilayahnya berdasarkan Pasal 30 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta pariwisata merupakan salah satu urusan pilihan Pemerintahan Daerah berdasarkan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan kepariwisataan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Undang-Undang dimaksud. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2011;
1. ruang lingkup
2. prinsip penyelenggaraan kepariwisataan daerah
3. fungsi dan tujuan kepariwisataan
4. kewengan pemerintah daerah
5. pembangunan kepariwisataan
6. kawasan strategis
7. usaha pariwisata
8. pelatihan SDM
9. pendanaan
10. hak, kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
50 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap
tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013;
1. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan Penguatan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah, serta guna menggali potensi sumber pendapatan asli daerah, dipandang perlu menyertakan modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2012;
1. asas dan tujuan
2. penyertaan modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
1. jenis perangkat desa
2. pembentukan UPTD dan UPTB
3. staf ahli
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten grobogan Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan Pajak Daerah perlu dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah, dan dalam rangka mengakomodir perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retibusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, penerbitan perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten/kota merupakan urusan pemerintah kabupaten/kota yang memenuhi kriteria sebagai Retribusi Perizinan Tertentu, dan untuk menampung pengaturan mengenai Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disesuaikan kembali. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012;
1. besarnya retribusi
2. retribusi perpanjangan IMTA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat