Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf d
angka 17 Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah ,dalam rangka pelaksanaan kegiatan
teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang pada
Dinas, maka perlu menetapkan Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil
Menengah Dan Perdagangan Kabupaten Barm;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas dari
Kompsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembeiran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Pemndang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
T^un 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembarsm Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimema
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahim 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah\m 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun
2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Nomor 37);
Susunan oiganisasi UPTD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1),
terdiri dari:
a. Kepala UPTD;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 39 Tahun 2017
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BEL.AJAR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARRU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Kabupaten Barru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016
tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagai Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPrD) Pendidikan, maka perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan
N�nformal Sanggar Kegiatan Beiajar Dinas Pendidikan
Kabupaten Barru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan
Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Dinas
Pendidikan Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
BAB V
BAB VI
BAB VII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
NOMOR 39 TAHUN 2017
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 21 Tahun
2007 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Perdagangan
Orang mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib
membuat kebijakan, program,
kegiatan, dan
mengalokasikan anggaran
untuk melaksanakan
pencegahan dan penanganan
masalah perdagangan orang;
b. bahwa perdagangan orang
merupakan tindakan yang
bertentangan dengan harkat
dan martabat manusia dan
melanggar Hak Asasi
Manusia yang harus
dihormati, dan dilindungi
oleh Negara, Pemerintah dan
setiap orang.
: 1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 29
Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran
Negara Repubik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
3886);
4. Undang-Undang 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara
Repubik Indonesia Tahun
2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886)
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor
297, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
5. Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4279);
6. Undang-Undang 23 Tahun
2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 95, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
7. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik
Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4634);
8. Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan
Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4635);
9. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor
124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4674);
10. Undang-Undang Nomor 21
Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor
58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4720);
11. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor
153, Tambahan Lembaran
Peraturan Daerah ini mengatur tentang
pencegahan terhadap terjadinya
perdagangan orang dan penanganan
korban perdagangan orang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
68 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Barru
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan sesuai
perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang
lingkungan hidup khususnya Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian
dan Pemeriksaan Dokumen Komisi Penilai Amdal maka untuk
meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan di bidang
Lingkungan Hidup maka lembaga Kantor Lingkungan Hidup
perlu disesuaikan dan dibentuk dalam Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah,
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013
tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen
Komisi Penilai Amdal
eraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Barru
PEMBENTUKAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN
BARRU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 55 Tahun 2016
SUsUnAN Organisasi, KEDUDUKAN, TUGAs DAn FUNGSI serta TATA KERJA DINAS KEPeNDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BARRU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah
Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah diamanahkan bahwa Susunan
Organisasi, Perincian Tugas, Fungsi, Kedudukan dan Tata Kerja
Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barru tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Barru;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undungan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201 l Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341:
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679),
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun
2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Nomor 37).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCIAN TUGAS
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 55 TAHUN 2016
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 57 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron di Kabupaten Sidenreng Rappang, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian;
b. bahwa percepatan pelaksanaan vaksinasi dan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron, belum diatur dalam Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidenreng Rappang;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400/8615/OTDA perihal Fasilitasi penyiapan dan penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidenreng Rappang:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diseased 2019 (Covid-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 227) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diseased 2019 (Covid-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 66):
5.Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2020 Nomor 32);
6. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2021 Nomor 57);
Pasal I: beberapa ketentuan yang diubah
Pasal II: Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-XII/2014 mengenai Penghitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi maka Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959 tentang Pemebntukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 3. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Undang-Udnang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Barru No. 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Barru No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Mengatur tentang struktur dan besarnya tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Lingkungan
ABSTRAK:
kegiatan pembangunan di Kabupaten Barru yang
makin meningkat mengandung resiko pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup yang dapat menurunkan fungsi
dan kualitas lingkungan hidup.
dalam rangka memberikan perlindungan terhadap
lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan,
meningkatkan pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang
berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan
memberikan kepastian hukum perlu diterbitkan izin
lingkungan.
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan, permohonan izin lingkungan yang diajukan
kepada Bupati sesuai kewenganannyaperlu diatur.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi .
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga
Teknis Kabupaten Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru
IZIN LINGKUNGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 3 Tahun 2009
Pengelolaan irigasi sebagai bagian dari pemanfaatan potensi sumber daya air dan merupakan salah satu faktor pendukung bagi kelanjutan pembangunan pertanian guna menunjang produksi pertanian dan ketahanan pangan nasional
pemanfaatan sumber daya air perlu dikelola dan dikembangkan sesuai keinginan masyarakat dalam pembangunan disektor irigasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip dan pendekatan partisipasi masyarakat
berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 31/PRT/M/2007 tentang Pedoman Mengenai Komisi Irigasi, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 32/PRT/M/2007 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 33/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007 tentang Pedoman Mengenai Komisi Irigasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A)
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru
IRIGASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
34
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat