Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian yang
bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan,
loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya
menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang profesional,
akuntabel, sinergis, transparan sehingga terwujudnya
produktifitas Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa untuk memaksimalkan kinerja Pegawai yang
profesional berdasarkan pada etos kerja, dipandang
perlu Mengatur Tata Cara Penegakan Disiplin bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Nagan Raya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu Menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penegakan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Nagan Raya;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun
2022
Peraturan Bupati ini mengatur 49 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Laingkup, BAB III Kewajiban dan Larangan, BAB IV Tingkat dann Jenis Hukuman Disiplin, BAB V Pemanggilan, BAB VI Pemeriksaan, BAB VII Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan, BAB VIII Penetapan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB IX Upaya Administratif, BAB X Pemberlakuan, Penghapusan Hukum Disiplin Dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB XI Pembatasan Hak Pegawai, BAB XII Ketentuan Peralihan, BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 6 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 mengatur bahwa ketentuan mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020 akan diatur dalam Peraturan Bupati sebagai landasan operasional palaksanaan APBK;
Penjabaran APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud diatas merupakan rincian lebih lanjut dari Perubahan/Pergeseran APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 yang memenuhi unsur penganggaran dengan kriteria wajib, mengikat, mendesak/darurat serta terjadinya penyesuaian dana transfer baik dari Pemerintah Provinsi maupaun dari pemerintah Pusat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU No 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; U Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 21 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpu Nomor 1 Tahun 2020; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 54 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Permenkau Nomor 19/PMK.07/2020; Permendagri Nomor 20Tahun 2020; Permenkau Nomor 35/PMK.07/2020; Permenkau Nomor 36/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2019; Perbub Nagan Raya Nomor 76 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2020
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya; BAB III Tata Cara Pembayaran; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 13 Tahun 2020
Bantuan Sosial santunan kematian kepada masyarakat fakir dan miskin
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD No. 345/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Bantuan Sosial Santunan Kematian Kepada Masyarakat Fakir dan Miskin Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan pemberian bantuan sosial tidak dapat direncanakan untuk santunan kematian kepada masyarakat fakir dan miskin dalam Kabupaten Nagan Raya yang ditujukan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan resiko sosial dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabel dan transparan berdasarkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 32 Tahun 011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasal 23A ayat (6) menyebutkan bahwa Bantuan Sosial yang tidak dapat direncakan sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan untuk kebutuhan akibat resiko sosial yang tidak dapat diperkirakan pada saat penyusunan APBK yang apabila ditunda penanganannya akan menimbulkan resiko sosial yang lebih besar bagi individu dan/atau keluarga yang bersangkutan; bahwa Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Kematian Kepada Masyarakat Kabupaten Nagan Raya sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan tertib pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Bantuan Sosial Santunan Kematian Kepada Masyarakat Fakir dan Miskin Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Qanun Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Perencanaan dan Penganggaran, BAB V Penyaluran, BAB VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB VII Monitorin dan Evaluasi, BAB IX Ketentuan Peralihan, X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
12 hlm; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022;
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaann Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022; bahwa dalam rangka penyesuaian anggaran belanja sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa dalam rangka penyesuaian anggaran belanja akibat kebutuhan mendesak dan perkembangan kegiatan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran sesuai ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 99 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 tahun 2021; Qanun Kab. Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2021; Perbup Nagan Raya Nomor 18 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penabalan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka Memorandum of Understanding (MOU) Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan;
Bahwa untuk mengenang dan mengenal kebesaran pejuang serta cinta Sultan Iskandar Muda pada Bangsa dan Tanah Air, khususnya bagi masyarakat Nagan Raya, tidaklah berlebihan bilamana nama Sultan Iskandar Muda diabadikan pada Rumah Sakit Umum Daerah Nagan Raya menjadi Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penabalan Nama Rumah Sakit, Tujuan dan Sasaran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No. 1/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya kepada Masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang ditelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 8 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 5 Tahun 2019.
Dalam Qanun ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya TA 2021;
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2021, menyatakan bahwa ketentuan mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBK akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2021 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a merupakan rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Angaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 64 tahun 2020; Qanun Kab. Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kab. Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2020; Qanun Kab. Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2021; Qanun Kab. Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2021; Perbup Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2017; Perbup Nagan Raya Nomor 28 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik Dalam Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat system dan kelembagaan Partai Politik melalui peningkatan bantuan keuangan kepada Partai Politik serta Transparansi dan Akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik, perlu dilakukan pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik dalam Kabupaten Nagan Raya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik yakni Bupati/Walikota memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat daerah kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nmor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 2 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2017; UU Nomor 20 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 1 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Bantuan Keuangan; BAB III Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan; BAB IV Laporan Pertanggungjawaban; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
Bahwa berdasarkan Surat Edaran dimaksud diatas, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota diminta segera melakukan pencabutan Peraturan Daerah (Qanun) terkait dengan izin gangguan serta tidak lagi melakukan pungutan retribusi izin gangguan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) sehingga menghambat iklim investasi di daerah.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang pasal 1 yang telah dicabut
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang pasal 1 yang telah dicabut
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat