Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 5 Tahun 2019.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
333 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 tahun 2016.
Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
395 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2021
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang - Kesehatan - COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah perlu melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019; b. bahwa Kota Tomohon merupakan salah satu daerah dengan jumlah kasus positif Corona Virus Disease yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan upaya penanganan yang tepat; c. bahwa untuk berdasarkan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular serta, akibat yang ditimbulkan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2016; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2020.
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.KOTA TOMOHON 2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Kepala Daerah menyampaikan Rancangan PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri LKPD yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994, UU No.21 Tahun 1997 Sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000, UU No.28 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No.20 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No. 18 Tahun 2017, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No.64 Tahun 2013, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No.11 Tahun 2017, PERDA KOTA Tomohon No.11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KOTA Tomohon No. 3 Tahun 2015, PERDA KOTA Tomohon No. 10 Tahun 2018, PERDA KOTA Tomohon No.3 Tahun 2019, ,
PERDA Kota Tomohon ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
11 Hlm (3 Bab, 14 Psl); 20 Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.KOTA TOMOHON 2020/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KOTA LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan generasi potensial maka perlu menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar menjadi nilai budaya masyarakat oleh pemerintah Kota Tomohon.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.4 tahun 1979, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 tahun 2016, UU No.10 Tahun 2003, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2004,UU No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.31 tahun 2014, UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.24 Tahun 2013, UU No.21 Tahun 2007, UU No.44 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, UU No. 8 Tahun 2016, PP No.83 Tahun 2008, PERMEN PPPA No.3 Tahun 2008, PERMEN PPPA No.3 Tahun 2011, PERMEN PPPA No.12 Tahun 2011, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah Kota Tomohon ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Strategi, Hak Anak, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pembinaan, Koordinasi, Pelaksanaan dan Pengawasan, Penganggaran, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
12 BAB, 30 Pasal, 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Tomohon Th 2019 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi , antara kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan asumsi sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
UU No. 28 Tahun 1999; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 17 Tahun 2003; - UU No. 1 Tahun 2004; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 28 Tahun 2009; - UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 55 Tahun 2005; - PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; - PP No. 71 Tahun 2010; - PP No. 2 Tahun 2012;- PP No. 27 Tahun 2014; - PP No. 18 Tahun 2016; - PP No. 12 Tahun 2017; - PP No. 18 Tahun 2017; - PP No. 12 Tahun 2018; - PP No. 12 Tahun 2019; - Perpres No. 16 Tahun 2019; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; - Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Permendagri No. 38 Tahun 2018; - Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang jumlah APBD Kota Tomohon TA 2019, pendapatan daeran Kota Tomohon, belanja daerah Kota Tomohon, pembiayaan daerah Kota Tomohon, uraian lebih lanjut APBD Kota Tomohon TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
11 halaman ( terdiri dari 7 Pasal).
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Tomohon Th 2019 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - Perpres No. 87 Tahun 2014; - Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara penyusunan propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah, tat cara penyusunan propemperda di lingkungan DPRD, Propemperda, penetapan propemperda, daftar kumulatif terbuka, pengajuan rancangan perda di luar propemperda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
16 halaman ( terdiri dari 11 halaman batang tubuh ( terdapat 17 Pasal) dan 6 halaman penjelasan).
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2018 No. 45; LL KOTA TOMOHON; 21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu instrumen pendanaan pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemungutan pajak daerah saat ini masih dilakukan secara konvensional sehingga diperlukan pemanfaatan teknologi untuk dapat menyesuaikan dengan tuntutan pelayanan masyarakat, sebagai perwujudan dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 55 Tahun 2016;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- PMK No. 32/PMK.05/2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan penerapan sistem elektronik terhadap pajak daerah, ruang lingkup sistem elektronik dalam pemungutan pajak, sistem elektronik pembayaran dan penyetoran pajak, sistem elektronik pelaporan transaksi, sistem elektronik SPTPD, sistem elektronik informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pajak, sistem elektronik perizinan terintegrasi dengan pajak, pengawasan atas penggunaan perangkat dan penerapan sistem informasi pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak, pembiayaan, dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
24 halaman (terdiri dari 21 halaman batang tubuh (35 pasal) dan 3 halaman penjelasan)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2017 No. 53; LL KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. Bahwa sejak dimulainya era otonomi daerah menghendaki daerah untuk berkreasi dalam mencari sumber penerimaan yang dapat membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan;
b. bahwa Retribusi Jasa Umum dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang saat ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan daerah, perlu mengubah pasal dan ayat dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 2 Tahun 1981;
3. UU No. 10 Tahun 2003;
4. UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013;
5. UU No. 22 Tahun 2009;
6. UU No. 28 Tahun 2009;
7. UU No. 44 Tahun 2009;
8. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
9. PP No. 81 Tahun 2012;
10. Permenakertrans No: Per.04/MEN/1980;
11. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
13. Permenkes No. 85 Tahun 2015;
14. Kepmenhub No. 9 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang penghapusan jenis retribusi, perubahan tentang objek retribusi pelayanan kesehatan, penambahan terkait dengan penetapan pagu tarif maksimal, penambahan terkait dengan subjek retribusi pelayanan persampahan, penghapusan beberapa pasal terkait retribusi biaya cetak KTP dan Akta Capil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
Peraturan Daerah Pemerintah Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2012 DIUBAH
13 Hlm. ( II Pasal); 1 Lampiran (50Hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat