PENDIDIKAN - GURU - KEPALA SEKOLAH - DINAS PENDIDIKAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2011/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah maka Perturan Bupti Pati Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali; bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlunya menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mencakup mengenai Persyaratan; Penyiapan Calon Kepala Sekolah; Proses Pengangkatan Kepala Sekolah; Masa Tugas; Penilaian Kinerja Kepala Sekolah; Mutasi dan Pemberhentian TUgas Guru sebagai Kepala Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2011.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, maka Pemerintah Desa sebagai unit pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat desa perlu didukung dana dalam bentuk Alokasi Dana Desa; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Alokasi Dana Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentang Alokasi Dana Desa. Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD dalam APBD setiap tahun anggaran. ADD paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima oleh daerah dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pati No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Peraturan Bupati Pati Nomor 89
Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:
900.1.14/1483/SJ tanggal 10 Maret 2023 Hal: Hasil
Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait
penggunaan DBH CHT Tahun Anggaran 2023, DBH DR
Tahun Anggaran 2023 dan DAK Tahun Anggaran 2023,
Pemerintah Kabupaten Pati perlu melakukan penyesuaian
terhadap sub kegiatan, kinerja, indikator kegiatan serta
pergeseran anggaran belanja daerah pada program dan
kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023
dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor: 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif
Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada
Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah
Tahun 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran
2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun
Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun
Anggaran 2021, disebutkan bahwa Dana Insentif Daerah
Kinerja Tahun Berjalan digunakan untuk mendukung
percepatan pemulihan ekonomi di daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, belanja daerah dalam rangka mendukung
percepatan pemulihan ekonomi di daerah yang berasal dari
Dana Insntif Daerah Kinerja dialokasikan di Belanja Tidak
Terduga sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran
Belanja Tidak Terduga agar dalam pelaksanaan dapat
berjalan secara optimal, dengan melakukan perubahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan
diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat
Daerah berkenaan dengan pergeseran antar rincian obyek
belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran
antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai
ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dilakukan melalui perubahan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pati Nomor 89 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 30, perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Peraturan Bupati Pati Nomor 89 Tahun 2022 diubah.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas-tugas aparat Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa serta berdasarkan Pasal 28 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 maka perlu mengatur Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa ; bahwa untuk maksud tersebut diatas. perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
PERDA ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dimana sumber penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa berasal dari : Tanah Kas Desa/Bengkok ; Swadaya rnasyarakat; Gotong Royong ; Pungutan Desa ; Sumber -sumber Dana lain yang sah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2001.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa penetapan besarnya biaya operasional minimum bertujuan agar sekolah senantiasa memberikan layanan pendidikan yang optimal yan~mengarah pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Satuan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Uridang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
PERBUP ini mengatur tentang standar biaya satuan pendidikan untuk SD/MI Negeri atau Swasta dan SMP/MTs Negeri atau Swasta yang berfungsi sebagai dasar bagi kebijakan tentang pembiayaan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.10/ TLD No. 136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah
dan pendapatan asli daerah serta pelayanan kepada
masyarakat, perlu adanya optimalisasi pengelolaan sumber
daya secara efektif, efisien dan profesional melalui peran
serta Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha;
b. bahwa Perusahaan Daerah Aneka Usaha sebagaimana
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18
Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan yang mengatur Badan Usaha Milik
Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 331 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perusahaan Umum
Daerah merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang
seluruh modalnya dimiliki oleh satu Daerah dan tidak
terbagi atas saham;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah
Aneka Usaha Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 54 Tahun 2017; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dengan Peraturan Daerah ini, Perusahaan Daerah Aneka
Usaha yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perusahaan
Daerah Aneka Usaha diubah bentuk badan hukumnya menjadi
Perumda Aneka Usaha.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Pada saat
Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Badan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang diangkat
sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini, wajib
menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2019.
66 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terhadap permohonan Uji Materi Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 124 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan akibat dari putusan tersebut ketentuan tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sebagaimana diatur pada Bab X Pasal 56 dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 52 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tentang Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Wilayah Pemungutan Retribusi, Peninjauan Kembali Tarif Retribusi, Pemungutan Retribusi, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Kedaluarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Pengawasan dan Penertiban, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pasal 1 angka 45 sampai dengan 47, Pasal 3 huruf h, Pasal 51 sampai dengan Pasal 56 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 61) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati No. 10 Tahun 2016
OTONOMI DAERAH - STANDAR SATUAN HARGA DAN BIAYA PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2016/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempertimbangkan kenaikan harga barang dan penambahan kebutuhan barang Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pati, maka Peraturan Bupati Pati No 37 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati No 51 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati No 37 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2016 perlu disesuaikan dan dalam rangka mempertimbangkan ketentuan penganggaran belanja perjalanan dinas pada lampiran Peraturan Menteri dalam Negeri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016, perlu adanya penyesuaian standar biaya perjalanan dinas sesuai dengan aspek kemampuan keuangan daerah, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran serta rasionalitas sesuai kebutuhan nyata serta berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan Bupati Pati No 37 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2016, Peraturan Bupati dapat dilakukan perubahan karena adanya kebijakan Pemerintah yang mengakibatkan kenaikan harga dan biaya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati No 37 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kab Pati Tahun 2016;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 7 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 113/PMK.05/2012; Permenkeu No 65/PMK.05/2015; Permendagri No 52 Tahun 2015; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 3 Tahun 2008; Perda Kab Pati No 7 Tahun 2008; Perbup Pati No 37 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengubah Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeridiubah menjadi Tingkat E, Biaya Sewa ditambah Biaya Sewa Tempat Penginapan, Honorarium Baperjakat diubah menjadi Honorarium Tugas Seleksi Jabatan dan Kepangkatan; Pekerjaan-Pekerjaan Khusus Nomor kegiatan 28.01.04 ditambah Honorarium Guru Non PNS, Pekerjaan-Pekerjaan Khusus kegiatan 28.02 diubah menjadi Tenaga Ahli Pembuat Gambar Peta dan 28.02.02 Tenaga Ahli Petugas Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, Piket untuk Poskotis Lebaran, Natal dan Tahun Baru diubah menjadi Piket untuk Poskotis Lebaran, Natal dan tahun Baru serta Cuti Bersama, Uang Piket/Uang Saku/Uang Transport/Uang Lelah kegiatan 01.08 ditambah kegiatan 01.09 Uang Piket Ujian Nasional/Ujian Sekolah, Upah/Gaji Harian/Gaji Borongan/Uang Lelah ditambah kegiatan 04.09 Tenaga Surveyor Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 04.10 Tenaga Input Hasil Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemeliharaan Sarana Komunikasi ditambahkan kegiatan 01.09 Insertion Tools, kegiatan 01.10 Cable Tracer Amplifier Probetone Generator, kegiatan 01.11 Kabel Instalasi Indoor 2 Pairs, dan kegiatan 01.12 Kabel Udara Out Door, Pengadaan Alat Tulis kegiatan 03.25.06 ditambah kegiatan 03.25.06 Ribbon Colour YMCKH 075202, Pengadaan Alat Tulis ditambah kegiatan 05.01.17.06 Toner Printer HP Laser Jet, kegiatan 05.01.17.07 Toner Printer Laserjet Hitam, 05.01.17.08 Toner Printer Laserjet warna dan kegiatan 05.01.17.09 Toner Foto Copy Cannon IR 2525, Pengadaan Peralatan Sarana Telekomunikasi ditambah kegiatan 01.01.09 IC 2300H, kegiatan 01.01.10 Dual Band Handy dan kegiatan 01.01.11 HT VHF DJ A 10, Pengadaan Peralatan Sarana Telekomunikasi ditambah kegiatan 01.02.03 VHF/UHF Dual Band Repeater, Pengadaan Peralatan Sarana Telekomunikasi ditambah kegiatan 01.02.05 Power Supply 15A, kegiatan 01.03.06 Switching Power Supply 45A dan kegiatan 01.03.07 Switching Power Supply 30A, Pengadaan Peralatan Sarana Telekomunikasi kegiatan 01.12 SWR Analizer dipecah menjadi SWR analizer dan SWR Meter, Pengadaan Alat Studio ditambah kegiatan 05 Videowall Monitor Display Uk. 47", Pengadaan Alat-Alat Komputer ditambah kegiatan 24.05.16 Routerboard Multiprocessar High Speed dan kegiatan 24.05.17 Embeded Wireless 5 GHZ, Bangku Tunggu Uk P=200cm L-60cm diubah menjadi Bangku Tunggu ditambah kegiatan 01.06.01 Bangku Tunggu Kayu Uk 200cm x 60 cm dan kegiatan 01.06.02 Bangku Tunggu Stainless Steel 4 Dudukan, Pengadaan Perlengkapan Kantor dan Lain-lain ditambah kegiatan 03.14 Retransfer Film Clear YMCKH 075203, Kelengkapan Satpol diubah menjadi Kelengkapan Satpol dan Linmas, Pengadaan Perlengkapan Kantor dan Lain-lain ditambah kegiatan 12.01.12 Test Kit Babi, kegiatan 12.01.13 Buffer pH 5 dan kegiatan 12.01.14 Timbangan Digital Meter, Pengadaan Mesin dan Peralatan Industri ditambah kegiatan 01.63.04 Box Silent dan kegiatan 01.63.05 ATS, Pengadaan Mesin dan Peralatan Industri ditambah kegiatan 01.114.01 Alat Laboratorium Kultur Jaringan Kepala Kopyor dan kegiatan 01.114.02 Bahan Laboratorium Kultur Jaringan Kelapa Kopyor, Pengadaan Accu, Ban Untuk Kendaraan Bermotor ditambah kegiatan 02.02.30 Ban Uk. 235/60 R 16, Pengadaan Alat, Benih dan Obat Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perkebunan dan Perikanan ditambah kegiatan Alat Ubinan Sawah, Pengadaan Alat, Benih dan Obat Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perkebunan dan Perikanan ditambah kegiatan 16.78 Benih Tembakau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pertambangan Daerah Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengendalian dan penertiban terhadap usaha pertambangan bahan galian golongan C di Kabupaten Pati, dipandang perlu mengatur usaha pertambangan daerah; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Thun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 32 Tahun 1969; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 75 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 5 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000
PERDA ini diaturditetapkan dengan maksud dan tujuan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan penertiban terhadap usaha pertambangan bahan galian golongan C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten PAti Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kabupaten Pati Tahun Anggaran 2003, perlu menetapkan Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2003
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; P No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kab. Pati No. 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kab. Pati No. 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kab. Pati No. 2 Tahun 2004
PERBUP ini mengatur tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Pati Tahun Anggaran 2003
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2004.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat