PENDIDIKAN - GURU - KEPALA SEKOLAH - DINAS PENDIDIKAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2011/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah maka Perturan Bupti Pati Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali; bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlunya menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
- PERBUP ini mencakup mengenai Persyaratan; Penyiapan Calon Kepala Sekolah; Proses Pengangkatan Kepala Sekolah; Masa Tugas; Penilaian Kinerja Kepala Sekolah; Mutasi dan Pemberhentian TUgas Guru sebagai Kepala Sekolah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2011.
- 12 hal
|