Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No. 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi Pemerintah Daerah pada pengaturan pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Barang Daerah, maka perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2014, Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 101 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No. 22 Tahun 2015 tentang Gerakan Kampung Panca Tertib Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan perkembangan informasi terkait Data kampung di Kota Yogyakarta, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2015 tentang Gerakan Kampung Panca Tertib Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 tahun 2002, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2013, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengubah Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2015 tentang Gerakan Kampung Panca Tertib Kota Yogyakarta, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang terdapat dalam Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
3 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 100 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Surveilans Kesehatan Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka deteksi dini dan pengendalian terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit perlu dilakukan Surveilans kesehatan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1479/MENKES/SK/X/2003, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/MENKES/SK/VIII/2004, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1529/Menkes/SK/X/2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140/1508/SJ/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2016.
Tujuan dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah untuk mendukung terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal dengan pemantauan dan pengendalian penyakit dan atau masalah kesehatan di Kota Yogyakarta melalui Surveilans.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
12 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Berbasis Gender Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : bahwa untuk melaksanakan ketugasan teknis operasionalpelayanan masyarakat dibidang pemberdayaan perempuandan anak berbasis genderperlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan AnakKotaYogyakarta
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Materi Pokok : Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi dan Tugas UPT, Tugas dan Fungsi Unsur Organisasi, Divisi, Tata Kerja,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 98 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 97 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kebersihan dan Unit Pelaksana Teknis Pemungutan Retribusi Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 96 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Pada Dinas Pendidikan Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 95 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketugasan teknis operasional pengelolaan pasar perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPT Pasar, sebagai berikut UPT Pasar Wilayah I, UPT Pasar Wilayah II, UPT Pasar Wilayah III dan UPT Pasar Wilayah IV. UPT Pasar adalah unit pelaksana teknis untuk menunjang operasional Dinas dalam bidang pengelolaan teknis operasional pasar tradisional dan pemungutan retribusi. UPT Pasar mempunyai fungsi penyelenggaraan sebagian tugas Kepala Dinas dalam hal pengelolaan teknis operasional pasar tradisional dan pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 94 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja UPT Public Safety Center 119 Yogyakarta Emergency Services Pada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 93 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 55 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dan untuk melaksanakan ketugasan teknis operasional layanan masyarakat dibidang pengelolaan lingkungan hidup khususnya layanan Laboratorium pengujian kualitas lingkungan sebagai penguji kualitas lingkungan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk Unit Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Susunan organisasi Unit Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan terdiri dari Kepala UPT, Sub Bagian Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Unit Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan mempunyai fungsi penyelenggaraan sebagian tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dalam hal pengelolaan teknis operasional pelayanan laboratorium pengujian kualitas lingkungan dan pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
7 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat