Tujuan dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah untuk mendukung terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal dengan pemantauan dan pengendalian penyakit dan atau masalah kesehatan di Kota Yogyakarta melalui Surveilans.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat