Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian perkembangan dinamika sosial khususnya pada bidang pelayanan kesehatan, maka perlu diselenggarakan program Jaminan Kesehatan Daerah dan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta perlu dicabut dan diganti.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah 101 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuanm Azas, Kepesertaan, Paket Manfaat, dan Pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah. Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) adalah program jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan sistem pola bantuan bagi seluruh masyarakat Kota Yogyakarta yang belum memiliki Jaminan Kesehatan. Penyelenggaraan Jamkesda dimaksudkan untuk memberikan pembebasan biaya atau bantuan jaminan pembiayaan pemeliharaan kesehatan yang layak bagi peserta Jamkesda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengolahan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa arsip statis merupakan bukti kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai bahan pertanggungjawaban kepada generasi mendatang sehingga perlu diolah dengan tepat agar dapat menjamin keselamatan arsip statis sebagai bukti kesejarahan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2016
Materi Pokok: Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Lembaga Kearsipan Daerah. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam rangka pengolahan arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah dengan tujuan untuk melestarikan arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan menyelamatkan arsip yang mempunyai nilai kesejarahan sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada generasi yang akan datang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025, dalam pelaksanaan Wajib Belajar 12 (duabelas) Tahun Penduduk Kota Yogyakarta minimal dapat menyelesaikan jenjang Pendidikan Menengah dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dalam Pasal 38 ayat (1), pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah serta Masyarakat, maka perlu memberikan bantuan kepada peserta didik penduduk Kota Yogyakarta yang telah menyelesaikan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan namun masih mempunyai tunggakan biaya pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Sasaran dan Kriteria Penerima, Besaran, dan Pelaksanaan Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan. Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada peserta didik penduduk Daerah yang memiliki tunggakan biaya pendidikan dan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Bantuan ini diberikan untuk mendukung program wajib belajar 12 (duabelas) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Laba Perusahaan Daerah Jogjatama Vishesha
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Jogjatama Vishesha, maka agar pelaksanaannya berjalan secara optimal perlu mengatur penggunaan laba pada Perusahaan Daerah Jogjatama Vishesha
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2010
Materi Pokok: Perusahaan Daerah Jogjatama Vishesha yang selanjutnya disebut Perusahaan Daerah adalah Badan Usaha Milik Daerah yang bidang usahanya berada dalam lingkup dan kewenangan Walikota Yogyakarta, dimana seluruh modalnya dimiliki daerah berupa kekayaan Daerah yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Pembagian laba bersih sebagaimana dimaksud setelah disahkan oleh Walikota ditetapkan sebagai berikut: a. Pemerintah Daerah : 55 % (lima puluh lima persen); b. Cadangan Umum Perusahaan Daerah : 10% (sepuluh persen); c. Cadangan Tujuan Perusahaan Daerah : 15% (lima belas persen); d. Dana Kesejahteraan Perusahaan Daerah : 10% (sepuluh persen); e. Jasa Produksi Perusahaan Daerah : 10% (sepuluh persen).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 125 Tahun 2016.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Walikota Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017(Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 125) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran pada Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Walikota tentang petunjuk pelaksanaannya..
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengadaan dan Pemasangan Tanda Kawasan Tanpa Rokok, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan, dan Partisipasi Masyarakat pada Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2017
PERWALI Kota Yogyakarta No. 108 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta tetap digunakan untuk pelaksanakan kegiatan dan anggaran 2017. Izin diatas dan/atau diluar standar yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini dinyatakan tetap berlaku.
Diubah dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 126 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 123 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barang/jasa di Pemerintah Kota Yogyakarta perlu menetapkan standar satuan harga barang dan jasa di Pemerintah Kota Yogyakarta
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016
Materi Pokok: Standar Harga Barang dan Jasa adalah pedoman pembakuan barang dan jasa menurut jenis, spesifikasi dan kualitas, serta harga tertinggi dalam periode tertentu. Maksud disusunnya Peraturan ini adalah sebagai pedoman perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2017, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam perencanaan, dan pengendalian anggaran belanja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen
ABSTRAK:
Sehubungan dengan semakin meningkatnya pergerakan (mobilitas) penduduk Non Permanen di Kota Yogyakarta, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangan Penduduk Non Permanen serta ketersediaan data Penduduk Non Permanen melalui Pendataan Penduduk Non Permanen. Agar pendataan penduduk Non Permanen dapat dilaksanakan dengan baik, perlu mengatur pedoman pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2012.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Kewenangan dalam Pendataan Penduduk Non Permanen, Pelaksanaan Pendataan, Pencatatan dan Pengelolaan data Penduduk Non Permanen. Penduduk Non Permanen adalah penduduk WNI yang bertempat tinggal di wilayah kota Yogyakarta dengan alamat KTP-el yang dimilikinya tercatat di luar wilayah Kota Yogyakarta dan tidak berniat untuk pindah menetap.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk penuntasan wajib belajar 12 (dua belas) tahun dan meningkatkan kualitas pendidikan non formal , maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan Bantuan Operasional untuk Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Bantuan Operasional adalah bantuan operasional yang berasal dari Pemerintah Daerah yang digunakan untuk kegiatan operasional pembelajaran. Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah adalah satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Kesetaraan Paket A, Pendidikan Kesetaraan Paket B, Pendidikan Kesetaraan Paket C, Pendidikan Keaksaraan, dan Pendidikan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Maksud diberikannya Bantuan Operasional adalah untuk membantu biaya operasional pendidikan yang diselenggarakan pada satuan pendidikan non formal Sanggar Kegiatan Belajar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan non formal Sanggar Kegiatan Belajar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2017
PERWALI Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Masyarakat
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan biaya pendanaan pendidikan yang dibebankan kepada masyarakat, perlu memberikan Bantuan Operasional Pendidikan untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Peruntukan, Besaran, Mekanisme Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta (BOSDA Swasta). BOSDA Swasta adalah bantuan operasional yang digunakan untuk kegiatan operasional pembelajaran pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Masyarakat. BOSDA Swasta dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasional yang terdiri dari belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat