Peraturan Walikota Nomor 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta.
Jumlah halaman : 30 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 105 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kelancaran Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Apel Kerja, dan Presensi Elektronik di Pemerintah Kota Yogyakarta perlu dipandang perlu pedoman pelaksanaan presensi elektronik di Pemerintah Kota Yogyakarta, maka dari itu ditetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Pedoman pelaksanaan Presensi Elektronik Di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2016.
Pengadaan dan pemasangan perangkat keras presensi elektronik dilaksanakan oleh SKPD/Unit Kerja yang tugas pokok dan fungsinya berhubungan dengan penyediaan sarana dan prasarana kantor. Pengadaan perangkat lunak dan jaringan perangkat presensi elektronik dilaksanakan oleh SKPD/Unit Kerja yang tugas pokok dan fungsinya berhubungan dengan aplikasi teknologi informasi dan telematika. Pemasangan Perangkat presensi elektronik paling kurang 1 (satu) unit untuk setiap SKPD/Unit Kerja dan ditempatkan pada lokasi yang aman dan mudah diakses oleh pegawai. Perbandingan jumlah perangkat presensi elektronik dengan pegawai adalah 1 (satu) berbanding 60 (enam puluh). UPT dapat dipasang perangkat presensi elektronik atas usulan Kepala SKPD kepada Walikota melalui SKPD/Unit Kerja yang tugas pokok dan fungsinya berhubungan dengan penyediaan sarana dan prasarana kantor. Usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) harus memenuhi kondisi sebagai berikut :
a. Ketersediaan Infrastruktur;
b. Jarak tempat tugas dengan lokasi SKPD induk lebih dari 4 (empat) kilometer;
c. Jumlah pegawai pada satu tempat tugas lebih dari 10 (sepuluh) orang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
8 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 84 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 65 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; b. bahwa susunan organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana disusun dengan mempertimbangkan asas efektivitas dan efisiensi sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020.
Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dan kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 26 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2015 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Materi pokok : Standardisasi sarana dan prasarana kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2015 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Kota Yogyakarta.
Jumlah halaman : 6 HLM, Lampiran : 56 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 106 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 71 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan Melalui Penguatan Modal Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 71 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan Melalui Penguatan Modal Usaha Mikro dan Kecil
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 106 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan upaya penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) Dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kota Yogyakarta perlu dilakukan langkah langkah strategis, untuk menjaga kelangsungan penanggulangan HIV dan AIDS serta menghindari dampak yang lebih besar di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi serta karena perkembangan penyebaran HIV dan AIDS di Kota Yogyakarta sudah dalam tahap epidemi terkonsentrasi dan menunjukkan kasus yang terus meningkat.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 tahun 2013.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi penanggulangan HIV dan AIDS secara komprehensif dan berkesinambungan yang terdiri atas promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, pengobatan, dukungan, perawatan dan mitigasi dampak buruk penularan HIV pada individu, keluarga dan masyarakat. Pengaturan Penanggulangan HIV dan AIDS bertujuan untuk menurunkan hingga meniadakan infeksi HIV baru, menurunkan hingga meniadakan kematian yang disebabkan oleh keadaan yang berkaitan dengan AIDS, meniadakan diskriminasi ODHA, meningkatkan kualitas hidup ODHA, dan mengurangi dampak sosial ekonomi dari HIV dan AIDS pada individu, keluarga, dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
21 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 106 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Pemegang Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia (KTP WNI) dan Kartu Identitas Anak Warga Negara Indonesia (KIA WNI) Kota Yogyakarta Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Dinas Perhubungan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 24 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 59 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; b. bahwa susunan organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil disusun dengan mempertimbangkan asas efektivitas dan efisiensi sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020.
Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dan kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 22 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 106 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat