PERWALI Kota Yogyakarta No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan Untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pendidikan Daerah Untuk Peserta Didik Yang Putus Sekolah Atau Peserta Didik Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penuntasan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, maka perlu adanya jaminan pendidikan daerah berupa bantuan biaya kepada peserta didik yang putus sekolah atau peserta didik korban kekerasan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah ada beberapa ketentuan yang harus disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diganti, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pendidikan Daerah untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah atau Peserta Didik Korban Kekerasan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi pokok : Sasaran, besaran dan peruntukan, pengusulan dan penyaluran, mekanisme penerimaan, penutupan dan pemindahbukuan, pengawasan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan
Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan
Swasta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 14 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta ada ketentuan yang harus disesuaikan, sehingga perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jogja
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jogja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jogja sudah tidak sesuai, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diganti, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2014.
Materi pokok : Pembentukan, keanggotaan dan unsur, persyaratan, pengangkatan, masa jabatan, wewenang, fungsi dan tugas, rapat, pemberhentian, sekretaris, honorarium dan biaya operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jogja dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jogja.
Jumlah halaman : 11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERWALI Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 5 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemda
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan, Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu memberikan bantuan operasional sekolah daerah untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Yang diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2021.
Materi Pokok : Mengubah Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah Ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
147 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun
2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Nomor 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Nomor 147 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun
2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan huruf E Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang telah disahkan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2021.
Materi pokok : Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 383 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat