Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan penyelenggaraan
reklame di Kabupaten Jembrana, diperlukan upaya penataan dan
pengaturan untuk tetap terjaganya ketertiban, keselamatan umum,
estetika, kesehatan, kesusilaan dan pelestarian lingkungan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana
Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame perlu ditindak lanjuti
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Jembrana tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1998
tentang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1998
Pasal 1
( 1 ) Penyelenggara dan atau wajib pajak reklame adalah setiap orang dan atau badan yang
menyelenggarakan/melaksanakan usaha dan atau kegiatan dengan menggunakan
sarana, baik dalam bentuk benda, alat, perbuatan atau media yang menurut bentuk
susunan dan corak ragamnya untuk maksud dan tujuan komersial yang dipergunakan
untuk memperkenalkan, menganjurkan, memujikan atau menarik perhatian umum
kepada suatu produk, barang, jasa atau orang yang ditempatkan pada suatu tempat
serta dapat dilihat, dibaca dan atau didengar dari tempat umum.
( 2 ) Pemasangan, penggunaan, penyebaran reklame harus tetap mengutamakan syaratsyarat
ketertiban dan keselamatan umum, keamanan, keindahan, estetika, kesehatan,
kesusilaan, norma-norma agama dan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2007.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 252 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame dinyatakan Dicabut.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan peraturan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
4. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK;
5. PENETAPAN PAJAK;
6. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
7. KEDALUWARSA;
8. TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK YANG KEDALUWARSA;
9. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
10. KETENTUAN PENYIDIKAN;
11. SANKSI ADMINISTRATIF;
12. KETENTUAN PIDANA;
13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan
pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil
guna, bersih dan bertanggungjawab dipandang
perlu adanya Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (LKj IP) Tahun 2015 untuk
mengetahui kemampuan dalam penjabaran
Visi, Misi dan Tujuan serta Sasaran Organisasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis
Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata
cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah dipandang perlu menetapkan
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj IP)
Kabupaten Jembrana Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJ
IP) Kabupaten Jembrana Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2014;
Pasal 2
LKj IP merupakan laporan Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada Presiden melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai laporan capaian kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam penetapan kinerja Pemerintah Kabuapten Jembrana Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 6.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas,Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standar Harga Pemerintah Daerah Tahun 2023 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standar Harga Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1645,Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022,
Peraturan Bupti Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
-
-
134 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2019
peraturan bupati kabupaten jembrana - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN JEMBRANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas maka perlu diatur mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada dinas daerah dan badan daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; 958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan umum; pembentukan; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; rincian tugas; jabatan; tata kerja; bagan struktur organisasi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
7 halaman Peraturan; 1 halaman Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Kadas Mengkadas Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pengembangan dan pembagian hasil secara adil antara Pemerintah Daerah dengan Pengkadas perlu diadakan pengaturan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2001 tentang kadas Mengkadas Ternak, sudah tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan yang berlaku dewasa ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 tahun 2001 tentang Kadas Mengkadas Ternak.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
PERUBAHAN ATAS PERATURANDAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANGKADAS MENGKADAS TERNAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
supaya dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan
dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya
Khusus Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana dirubah dengah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Standar biaya khusus Tahun 2009 digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan,peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-UNdang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pajak Atas Pengusahaan Burung Sriti
dan/atau Walet di Kabupaten Jembrana perlu disesuaikan dan ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Jembrana tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2006
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
Pasal 25 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2019
peraturan daerah kabupaten jembrana - RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/No.7/jdih.jembranakab.go.id/19hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam memperkuat kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
b.bahwa untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Khususnya dari retribusi tempat rekreasi, maka ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang khusus mengatur mengenai Retribuasi tempat rekreasi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan umum; nama, objek, subjek dan wajib retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; masa retribusi; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
11 halaman Peraturan; 8 halaman Penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat