Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang tentang Pembentukan Organisasi dan
Tatakerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu
menetapkan rincian tugas pokok Sekretariat Daerah Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. SUSUNAN ORGANISASI; 3.RINCIAN TUGAS; 4. JABATAN FUNGSIONAL; 5. TATA KERJA; 6.KETENTUAN PERALIHAN; 7.PENUTUP;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 36 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 239 yang menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Kebijakan akuntansi pemerintah Kabupaten Jembrana terdiri atas prinsip- prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipillih oleh pemerintah Kabupaten Jembrana dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 35 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2009 menjadi tidak sesuai dan perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pengganti tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 T ahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jemberana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 T ahun 2008.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2006 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2009 pada Lampiran Bab Ill, Bab IV, Matriks Prioritas Program dan Kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2009 serta Matrik Pagu Dana lndikatif Program dan Kegiatan setlap SKPD pada Rencana Ke~a Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana T ahun 2009; diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati inl dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2009
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 34 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Perindustrian Bupati Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa usaha industri merupakan salah satu sektor pembangunan perekonomian rakyat yang perlu dibina, dikembangkan dan dikendalikan baik dalam perencanaan maupun dalam kegiatan
usaha;
b. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor ; 07/M-IND/PER/5/2005 tentang Penetapan Jenis-jenis Industri dalam pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal di
lingkungan Departemen Perindustrian;
c. bahwa dengan ditetapkan dan diberlakukannya Peraturan Menteri Perindustrian RI. Nomor : 41/M-IND/PER/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Industri, Ijin Perluasan dan Tanda Daftar Industri, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perindustrian.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun1995;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1987;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1999;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 372/MPP/Kep/12/2001;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-IND/DEP/III/2005;
Peraturan Menteri Perindustrian RI. Nomor : 41/M/-IND/PER/6/2008;
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250/M/SK/10/1994;
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7/1995.
Diantara Pasal 11 BAB IV dan Pasal 12 BAB V Peraturan Bupati Jembrana Nomor : 16 Tahun 2008 tentang Perindustrian disisipkan 1 (satu) BAB baru, yakni BAB IV A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 16 TAHUN 2008 TENTANG PERINDUSTRIAN BUPATI JEMBRANA
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 31 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 4 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan ketentuan sebagaimana dalamhuruf a, perlu ditetapkan Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 semula berjumlah Rp.451.202.711.579,21 bertambah sejumlah Rp.49.010.136.031,00 sehingga menjadi Rp.500.212.847.610,21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 29 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pelaksanaan, Perubahan dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin tertib administrasi dalam pelaksanaan
anggaran Desa sesuai dengan ketentuan pasal 74 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, sebagai dasar
menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ;
b. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 24 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa, perlu
menetapkan Pedoman Penyusunan, Pelaksanaan, Perubahan dan
Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa ;
c. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf b, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 25 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2006;
1.KETENTUAN UMUM; 2.T U J U A N; 3.TATA CARA PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa); 4.PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA; 5.PERHITUNGAN ANGGARAN; 6.PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DESA; 7.SANKSI ADMINISTRASI; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 28 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Biaya Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan motivasi dan membantu meringankan biaya bagi penduduk Kabupaten Jembrana didalam menqurus administrasi kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi penduduk Kabupaten Jembrana perlu diberikan pembebasan biaya Pembuatan Kartu Keluarga (KK} Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Biaya Pembuatan Kartu Keluarga ( KK ) Kartu T anda Penduduk (KTP) Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran bagicPenduduk Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1996;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1999.
Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Jembrana dibebaskan dari biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2008.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang pemberian Subsidi terhadap biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran bagi penduduk Kabupaten Jembrana dinyatakan tidak berlaku lagi
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 27 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan Atas Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Jembrana Selain Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Jembrana yang tidak dipergunakan dapat dimanfaatkan secara optimal berupa sewa sehingga dapat menambah/meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa agar penyewaan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu mengatur besaran nilai sewanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten
Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penyewaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Jembrana selain Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
1. Barang Milik Daerah dapat disewakan kepada masyarakat/pengguna Jasa;
2. Penyewaan kepada masyarakat/pengguna jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan Surat Perjanjian Sewa-Menyewa/Kontrak.
3. Sewa dapat dibayar setiap bulanan, triwulanan, semesteran atau tahunan yang langsung disetor ke Kas Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2008.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Direktur Rumah Sakit Umum Negara Nomor 440/1042/RSU.N/2008, tanggal 4 Agustus 2008 perihal Mohon Penetapan BLU dan sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dimana BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat;
b. bahwa penyelenggaraan peleyanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana, lebih dititikberatkan pada upaya penyembuhan penderita dan upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) serta pemulihan
kesehatan (rehabilitatif) dengan meningkatkan profesionalisme pelayanan dan pengelolaan sumber daya manusia;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b diatas dan sesuai dengan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum, maka Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana persyaratan secara substantif dan tehnis sudah
terpenuhi, namun persyaratan administratif belum terpenuhi secara sempurna, sehingga dapat diijinkan mengelola keuangan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) dengan status bertahap;
d. bahwa uuntuk melaksanakan maksud huruf c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Negara sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan ini menetapkan Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana sebagai Badan Layanan Umum ( BLU ) Bertahap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2008.
-
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat