Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan rincian
tugas pokok Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jimbrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan air minum di Kabupaten Jembrana yang terus meningkat, maka PDAM Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana berkewajiban mempertahankan kemampuan operasionalnya dan pengembangan sistem penyediaan air minum;
b. bahwa dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik, bahan bakar minyak, harga barang sehingga menyebabkan biaya operasional & pemeliharaan PDAM Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana terus meningkat;
c. bahwa ketentuan tarif air minum sebagimana diatur dalam keputusan Bupati Jembrana Nomor 566 Tahun 2002 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi dewasa ini, sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2007 tentang Persetujuan Memberikan Rekomendasi Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amertha Jati Kabuputen Jembrana Terkait Pengajuan Kenaikan Tarif Dasar;
e. bahwa untuk menyesuaikan tarif air minum sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, d, tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Operasional Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana nomor 4 Tahun 2001; Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Jembrana Nomor 270 Tahun 1992; Keputusan Bupati Jembrana Nomor 242 Tahun 2005; Keputusan Bupati Jembrana Nomor 822/Ekbang/2005; Keputusan Bupati Jembrana Nomor 225/Ekbang/2006; Keputusan Bupati Jembrana Nomor 60 Tahun 2006; Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2009;
PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA AMERTHA JATI KABUPATEN JEMBRANA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 20 tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah
Kabupaten Jembrana , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerab Kabupaten Jembraaa Nomor 17 Tabun 2007; periu
menetapkan Struktur Organisasi Perusahaan Daerah K.abupaten
Jembrana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi Perusahaan Daerah
Kabupatea Jernbrana ;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nornor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang • Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jernbrana Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa perjalanan dinas merupakan kegiatan perjalanan
dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kedinasan;
b. bahwa kegiatan perjalanan dinas sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Bali Nomor 57 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012.
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; 5.PEMBATALAN ATAU PENAMBAHAN PERJALANAN DINAS JABATAN; 6.PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 7.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 8.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 9.PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 10.PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 11.PENGENDALIAN INTERNAL; 12.KETENTUAN LAIN-LAIN; 13.KETENTUAN PENUTUP; 14. ; 15. ; 16. ; 17. ; 18. ; 19. ; 20. ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Bupati Jembrana Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas (Dicabut)
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan rincian tugas pokok Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. RINCIAN TUGAS;
4. JABATAN FUNGSIONAL;
5. TATA KERJA;
6. KETENTUAN PERALIHAN;
7. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa perjalanan dinas merupakan kegiatan perjalanan
dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kedinasan;
b. bahwa kegiatan perjalanan dinas sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; 5.PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 6.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 7.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 8.PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 9.PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 10.PENGENDALIAN INTERNAL; 11.KETENTUAN LAIN-LAIN; 12.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2014 Nomor 538), Dicabut.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat
menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD,
kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana belum dapat
menyediakan Rumah Dinas bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Perumahan
Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Tahun
Anggaran 2014;
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun 2013.
Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana masing – masing sebesar Rp.
8.100.000,00 (Delapan juta seratus ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberhentian dan Pesangon Pegawai Honor Harian/Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005
tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS disebutkan bahwa
sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina
Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat
tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan
Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka menciptakan aparatur Pemerintah Daerah yang
berdaya guna dan berhasil guna serta memiliki kemampuan yang memadai
dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, dipandang perlu melakukan
penataan terhadap pegawai honor harian/pegawai tidak tetap yang bekerja
pada instansi pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana tentang
Pemberhentian dan Pemberian Pesangon kepada Pegawai Honor
Harian/Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana.
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TATA CARA PEMBERHENTIAN; 3.PESANGON; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2009.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Peserta JKJ Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas Rawat Inap di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jembrana
melalui peningkatan derajat kesehatan perlu adanya pelayanan kesehatan yang
bermutu dan memadai baik di pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan
kesehatan lanjutan melalui sistem rujukan dengan estándar pelayanan yang
jelas;
b. Bahwa Standar Pelayanan Peserta JKJ Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas
Rawat Inap yang telah diberlakukan JKJ perlu disesuiakan, maka Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2010 perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakasud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2010
tentang Standar Pelayanan Rawat Inap di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7412/Menkes/Per/VII/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2010;
Diantara Bab VI dan Bab VII, disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN JEMBRANA NOMOR 45 TAHUN 2010 TENTANG ESTÁNDAR PELAYANAN PESERTA JKJ PUSKESMAS RAWAT JALAN PUSKESMAS RAWAT INAP DI KABUPATEN JEMBRANA (DIUBAH)
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.RINCIAN TUGAS; 5.ESELONERING; 6.JABATAN FUNGSIONAL; 7.TATA KERJA; 8.KETENTUAN PERALIHAN; 9.KETENTUAN ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana Dicabut.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat