Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Iuran Rawat Inap Program Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Jembrana melalui peningkatan derajat kesehatan perlu adanya pelayanan
yang bermutu dan memadai melalui rawat inap di Rumah Sakit Umum
Daerah dan Rumah Sakit Swasta yang melakukan kerjasama dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah;
b. bahwa untuk keperluan biaya rawat inap tidak bisa dibebankan pada
orang yang saat sakit maka perlu diupayakan pembayaran dilakukan saat
orang itu sehat;
c. bahwa sesuai dengan pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 7 Tahun 2006 untuk melakukan rawat inap, perlu melakukan
pemungutan iuran kepada masyarakat peserta Program Jaminan
Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a b dan c di atas, perlu
rnenetapkan Peraturan Bupati tentang luran Rawat lnap Program Jaminan
Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten
Jembrana,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006
Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku scjak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati
ini dengan menempatkannya dalam Benita Daerah Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2006.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terpadu Berbasis Online
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tata kelola Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam melakukan pendaftaran,
pembayaran dan pelaporan karena transaksi jual-beli, waris,
hibah wasiat ataupun pemindahan hak lainnya;
b. bahwa dalam rangka mempermudah melakukan pendaftaran,
pembayaran dan pelaporan terhadap pemindahan hak tanah
dan/atau bangunan dari wajib pajak melalui Pembuat Akta
Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara
(PPAT Sementara);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan Terpadu Berbasis Online.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 42 Tahun 2015;
1.KETENTUAN UMUM; 2.ONLINE SYSTEM; 3.TATA CARA PELAKSANAAN BPHTB TERPADU; 4.TATA CARA PELAKSANAAN PENDAFTARAN; 5.TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAYARAN; 6.TATA CARA PELAPORAN PPAT DAN PPAT SEMENTARA; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN INSPEKTORAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan perangkat daerah yang lebih proprosional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas, perlu menata kembali organisasi dan
tata kerjanya;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Jabatan,Kelompok Jabtan Fungsional,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
-
-
46 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dan kepahlawanan serta keteladanan Bung Karno, perlu menetapkan Bulan Bung Karno; b.bahwa Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, telah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila serta mendorong pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, peringatan dan perayaan Bulan Bung Karno dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019.
Ketentuan umum; penyelenggaraan dan pendanaan bulan bung karno; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 20 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Puskesmas, Puskesmes Rawat Inap, Puskesmas Pembantu Pembina dan Puskesmas Pembantu Tahun 2006
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan
dan penetapan tarif pelayanan kesehatan non JKJ di
Kabupalen Jernbrana, perlu adanya tata cara pengelolaan dan
penggnnaan keuangan Puskesmas dengan menyelenggarakan
Unit Swadana Daerah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a tersebut diatas, dipandang perlu ditetapkan dengan
Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 'Tahun 1999
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
Pasal 4 Mencabut Kcputusan Bupati Jembrana Nomor 34 Tahun 2003 tentang
Penetapan Uji Coba Puskesmas di Jembrana menjadi Unit Swadana daen.h
(2) Peraturan Bupati ini rnulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2006.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2013 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; raturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2014;
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 20 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Hibah Kepada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Se-Kabupaten Jembrana Berupa Bantuan Operasional dalam Rangka Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah Usaha Sadar dan Terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
\keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara;
b. bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah merupakan kewenangan
Pemerintah dan pemerintah daerah yang mampu menjamin pemerataan kesempatan
memproleh pendidikan, peningkatan mutu pendidikan untuk menghadapi tantangan
sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, Nasional dan Global secara
terarah dan berkesinambungan;
c. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pemerataan kesempatan memproleh
pendidikan dipandang perlu memberikan dana Hibah kepada Sekolah Menengah
Atas (SMA) dan Sekoalah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta se- Kabupaten
Jembrana berupa Bantuan Operasional dalam rangka Rintisan Wajib Belajar 12
Tahun, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15
Tahun 2006;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dana Hibah Kepada Sekolah
Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta se- Kabuapten Jembrana Berupa Bantuan Operasional dalam rangka Rintisan Wajib
Belajar 12 Tahun ;
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PRINSIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; 4.JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN; 5.TATA CARA PEMBERIAN DANA HIBAH; 6.PENDANAAN; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit perlu dilaksanakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat untuk hidup sehat, untuk meningkatkan peran perangkat daerah dalam rangka mensinergikan tindakan melalui kegiatan lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya di Kabupaten Jembrana dan bahwa di Kabupaten Jembrana belum memiliki pengaturan tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum
2. Perencanaan dan Penganggaran Germas
3. Pelaksanaan
4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 20 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standarisasi Harga Bangun-Bangunan
ABSTRAK:
a. ba'rwa sehub.mgan dengan adanya kenaikan harga bahan-bahan
bt.ngunan dan upah kerja rnaka Keputusan Bupati Jembrana Nomor 17
Tahun 2002 tentang Standarisasi Harga Bangun-Bangunan dan Besarnya
Prosentase Biaya Izin Mendirikan. Bangunan (IMB) menjadi tidak sesuai
lagi, sehingga dipandang perlu untuk ditinjau kembali.
b. bahwa untuk dimaksud huruf a di atas, ditetapkan dengan Peraruran
Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun J 958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri dalam Negeri
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten
Jembrana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten
Jembrana sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
hukum saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 293), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 415), Dicabut
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat