Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Tahun 2021
Mengingat :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6682);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 Nomor 15)
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2021 yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Pengendalian Internal; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan dan kawasan permukiman merupakan
salah satu kebutuhan dasar bagi peningkatan dan
pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten
Pasuruan;
b. bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan
permukiman oleh pemerintah daerah dan/atau setiap
orang atau badan hukum adalah untuk menjamin hak
setiap warga negara untuk menempati, menikmati,
dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan
yang sehat, aman, serasi, dan teratur;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang
untuk menyusun dan menyempurnakan Peraturan
Perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan
permukiman pada tingkat kabupaten/kota bersama Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Pasuruan Tahun 2009-2029
pengatur mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, meliputi antara lain: ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, pembangunan rumah, pembangunan perumahan, penyediaan prasarana dan sarana, perumahan hunian berimbang, pemeliharaan dan perbaikan, pemukiman, penyediaan tanah, peran masyarakat, larangan, sanksi administratif dan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
jumlah 25 halaman + penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab Pasuruan Tahun 2014 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Pasuruan telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Tanggal 20 Januari 2014 Nomor 188/2.K/KPTS/013/2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Pasuruan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2014;
b. bahwa sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Ja wab Keuang an Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Ta mbahan Lembaran Negara Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4503);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
136, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomon 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5272);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 690);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2007 Nomor 05);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Investasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan
Nomor 219).
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Tahun 2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 233);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 235);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp. 1.967.271.738.234,17
2. Belanja Daerah Rp. 2.190.622.081.467,15
Defisit (Rp. 223.350.343.232,98)
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Rp. 230.481.831.620,48
b. Pengeluaran Rp. 7.131.488.387,50;
Pembiayaan Netto Rp. 223.350.343.232,98
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00
Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD dan/ atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
Kepala Daerah menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Reviu Kedua Terhadap Dokumen RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan perkembangan kondisi daerah maka dalam perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja serta reviu internal dan pencapaian kinerja diperlukan penyesuaian dan penetapan target kinerja;
b. bahwa untuk penyesuaian dan penetapan target kinerja dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan kinerja diperlukan reviu kedua terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan 2013-2018 yang hasilnya ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Hasil Reviu Kedua Terhadap Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan 2013-2018 dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan
Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950
Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-2018;
14. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Hasil Reviu RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-2018.
Tujuan penetapan hasil reviu kedua terhadap RPJMD Kabupaten Pasuruan adalah untuk menyesuaikan kondisi daerah dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berkembang.
Ruang lingkup reviu kedua RPJMD meliputi :
a. pembaruan permasalahan dan isu strategis sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; dan
b. penyesuaian target indikator kinerja utama, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Hasil reviu RPJMD sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini melengkapi dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen RPJMD Kabupaten Pasuruan 2013-2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan besarnya tanggungjawab, beban kerja dan resiko kerja, serta tuntutan profesionalisme terhadap pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai, maka perlu diberikan imbalan kerja berupa remunerasi;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Remunerasi Rumah
Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
19. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021;
27. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan;
28. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan;
29. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 143 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Daerah Grati Kabupaten Pasuruan.
mengatur remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan yang memuat pengelolaan remunerasi, penganggaran dan pembayaran remunerasi, kewajiban, larangan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
mencabut Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Peraturan Internal (Hospital by Laws) RSUD Bangil Kab. Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan karena itu rumah sakit diharapkan dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a serta dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, maka perlu mengatur tentang Pedoman Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik RI Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik RI Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4614);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/Menkes/SK/VI/ 2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/Menkes/SK/IV/ 2005 tentang Pedoman Peraturan
Internal Staf Medis (Medical Staff By Laws) di Rumah Sakit;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/MENKES/PER/IV/ 2011 tentang Penyelenggaraan
Komite Medik di Rumah Sakit;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Pasuruan;
25. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 49 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah;
26. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan.
Hospital By Laws merupakan peraturan internal rumah sakit yang didalamnya memuat :
a. struktur organisasi;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi-fungsi logis; dan d. pengelolaan sumber daya manusia.
Hospital By Laws sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menganut prinsip- prinsip sebagai berikut :
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. resposibilitas; dan
d. independensi.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka semua Peraturan Bupati yang mengatur tentang RSUD tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Maslahat Mart
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara berkelanjutan dan guna menciptakan
ekonomi kerakyatan yang tangguh, kuat dan mandiri,
maka produk UMKM, produk unggulan serta produk
kebutuhan masyarakat perlu diberikan tempat
pemasaran;
b. bahwa guna mewujudkan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat dilakukan melalui pembentukan Maslahat
Mart;
c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang telah
dilaksanakan, Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 57
Tahun 2017 tentang Maslahat Mart tidak sesuai sehingga
perlu diganti;
d. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Maslahat Mart;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
mengatur mengenai tempat pemasaran untuk UMKM, meliputi antara lain: ketentuan umum, kegiatan pengelolaan maslahat mart; tugas organisasi pengelola maslahat mart, pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pasuruan
Nomor 57 Tahun 2017 tentang Maslahat di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman + penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketentuan Jam Kerja Dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan wibawa serta menunjukkan identitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas lainnya, maka diperlukan Pedoman Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketentuan Jam Kerja Dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketentuan Jam Kerja Dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di kabupaten Pasuruan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1746) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah,
Wakil Kepala Daerah, dan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1760);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2019);3
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015
Nomor 282) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Tahun 2019 Nomor 319);
14. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 2);
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 94 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Nomor 94).
Peraturan Bupati tentang pedoman pakaian dinas dan atribut kepala desa dan perangkat desa serta ketentuan jam kerja dinas bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan yang memuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, hari kerja dan jam kerja, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup, serta lampiran model pakaian dinas dan logo daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat