Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Gampong Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Gampong
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tetang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 19 Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong, perlu menetapkan kewenangan Gampong berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Gampong.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 44 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 26 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul; BAB V Kewenangan Lokal Berskala Gampong; BAB VI Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Gampong; BAB VII Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kewenangan Gampong; BAB VII Pembiayaan; BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan; BAB IX Ketentuan Lain-lain; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 67 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Gampong (Berita Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2015 Nomor 67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement) di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bahwa dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Aceh Jaya perlu dilakukan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan penanganan fakir miskin secara terencana, terarah dan berkelanjutan guna meningkatkan Kesejahteraan Sosial bagi seluruh masyarakat;
- Bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten sebagaimana tercantum dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya perlu mengatur penyelenggaraan Kesejahteraan Sosiail;
- Bahwa a berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Kesejahteraan Sosial;
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 39 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013.
- Dalam Qanun ini mengatur 29 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas dan Tujuan; BAB III TAnggung Jawab dan Wewenang; BAB IV Sasaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Dan Penanganan PMKS; BAB V Rehabilitasi Sosial; BAB VI Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin; BAB VII Jaminan Sosial; BAB VIII Perlindungan Sosial; BAB IX Penanganan Bencana; BAB X Bantuan Sosial; BAB XI Penyusunan Perencanaan Program Dan Kegiatan; BAB XII Sanksi Administratif; BAB XIII Ketentuan Peralihan; BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Gampong Pada Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK. 07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Pada Setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 202 1
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 58 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong, BAB III Penyaluran Dana Gampong, BAB IV Penyaluran Dana Gampong, BAB V Penyaluran Dana Gampong, BAB VI Penggunaan Dana Gampong, BAB VII Pelaporan Dana Gampong, BAB VIII Pemantauan Dan Evaluasi, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentan Dana desa Yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara sebagaimaa telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Gampong untuk setiap Gampong.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PERPRES No 107 Tahun 2017; PERMENKEU No 50/PMK.07/2017; PERMENKEU No 199/PMK.07?2017; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No 8 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Jaya 11 Tahun 2017; PERBUP Aceh Jaya No 62 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong;; BAB III Penyaluran Dana Gampong; BAB IV Penggunaan Dana Gampong; BAB V Pelaporan Dana Gampong;; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk meciptakan kondisi sehingga pemerintah rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa retribusi pelayanan kepelabuhan merupakan salah satu potensi PAD sekaligus wujud dari peran serta masyarakat untuk mendukung kemandirian daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf h UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa retribusi pelayanan kepelabuhan merupakan jenis retribusi jasa usaha kabupaten/kota.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang No. 4 Tahun 2002; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2009; ; Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Nama, Obek, Subjek dan Wajib Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa dan Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan; Sanksi Administrasi; Insentif Pemungutan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, pelaksanaan pembangunan Gampong, pembinaan kemasyarakatan Gampong, dan pemberdayaan masyarakat Gampong, diperlukan pendanaan dalam pelaksanaannya dengan sumber pendanaan sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perkiraan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Gampong Dari Dana Perimbangan Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran
dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Gampong dari Dana
Perimbangan Setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya
Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 109 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 152 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan ADG, BAB III Prinsip-Prinsip Pengelolaan ADG, BAB IV Pelaksanaan ADG, BAB V Sasaran ADG, BAB VI Penetapan Besaran ADG, BAB VII Mekanisme Pencairan Dana ADG, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB X Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepgihaman antaraPemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement)di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bahwa dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang antara lain menegaskan bahwa Pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, oleh sebab itu pembangunan pendidikan perlu dilakukan secara terencana, teraxah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitragin publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan;
- Bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang merupakan urusan wajib oleh Kabupaten sesuai lingkup kewenangan dan tanggung jawabnya, maka perlu pengaturan dari aspek otonomi untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan yang bersifat terpadu dan komprehensif sehingga dapat mendorong terciptanya sumber daya manusia daya saing demokratis dan bertanggungjawab yang berbasis kearifan lokal;
- Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Dan Kanon Aceh Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan atas Qanun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan salah satu instrumen pencerdasan peserta didik serta menampung karakteristik masyarakat yang sesuai dengan keistimewaan buku kesan dan budaya masyarakat Aceh yang Islami;
- Bahwa a berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003;; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2010; PP No. 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 30 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2017.
- Dalam Qanun ini mengatur 126 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Fungsi, Tujuan, Sasaran dan Prinsip; BAB III Hak dan Kewajiban; BAB IV Penyelenggaran Pendidikan; BAB V Jalur Jenjang dan Jens Pendidikan; BAB VI Satuan Pendidikan; BAB VII Pengelolaan Pendidikan; BAB VIII Kurikulum; BAB IX Pendidikan Etika, Karakter dan Idiologi Kebangsaan; BAB X Pendidikan Lintas satuan dan Jalur Pendidikan; BAB XI Bahasa Pengantar; BAB XII Pendidik dan Tenaga Kependidikan; BAB XIII Prasarana dan Sarana; BAB XIV Evaluasi dan Sertifikasi; BAB XV Pendanaan; BAB XVI Pembukaan, Penggabungan dan Penutupan Lembaga Pendidikan; BAB XVII Penjamin Mutu; BAB XVIII Peran Serta Masyarakat; BAB XIX Kerjasama; BAB XX Pengawasan dan Pengendalian; BAB XXI Ketentuan Penyidikan; BAB XXII Ketentuan Peralihan; BAB XXIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Jaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan penataan perangkat daerah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2020 tentang Klasifikati Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Jaya.
Dasar hukum Qanun ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Qanun ini terdiri atas 2 pasal, yaitu Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
Qanun ini mengubah Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Jaya.
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepgihaman antaraPemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement)di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bahwa Barang Milik Kabupaten yang merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah harus dikelola secara tertib memenuhi asas-asas akuntabel, fungsional, kepastian hukum, kepastian nilai, efektif, dan transparan;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut tentang pengelolaan barang milik daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
- Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Kabupaten tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
- Bahwa a berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Pengelolaan Barang Milik Kabupaten;
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 108 Tahun 2016.
- Dalam Qanun ini mengatur 123 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup dan Asas; BAB III Pejabat Pengelola BMK; BAB IV Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; BAB V Pengadaan; BAB VI Penggunaan; BAB VII Pemanfaatan; BAB VIII Pengamanan dan Pemeliharaan; BAB IX Penilaian; BAB X Pemindahtanganan; BAB XI Pemusnahan; BAB XII Penghapusan; BAB XIII Penatausahaan; BAB XIV Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; BAB XV Pengelolaan BMK oleh Badan Layanan Umum Kabupaten; BAB XVI BMK Berupa Rumah Negara; BAB XVII Ganti Rugi dan Sanksi; BAB XVIII Ketentuan Lain-Lain; BAB XIX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
53 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat