Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, serta menjunjun tinggi martabat dan citra kepegawaian dan demi kepastian bangsa dan negara. Agar menjadi pegawai yang handal, profesional dan bermoral, seorang Pegawai Negeri Sipil harus mampu
memperbaiki sikap mental disiplin kerja dan termotivasi untuk meningkatkan efektifitas kinerja. Beberapa indicator yang harus ditingkatkan antara lain meliputi pelaksanaan disiplin kerja dengan mematuhi dan mentaati Peraturan disiplin dan disiplin kerja, rasa tanggung jawab dalam penyelesaian pekerjaan, serta produktivitas kerja yang berdaya guna;
b. bahwa untuk menjamin terpeliharanya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, diperlukan Peraturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen
Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 5 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 53 Tahun 2010;PP No. 49 Thun 2018;PP No. 30 Tahun 2019;PP No. 17 Tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenpan RB No. 6 Tahun 2018;
(1) Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka mentaati disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
(2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk :
a. mewujudkan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi ASN;
b. meningkatkan kinerja, kualitas dan produktifitas kerja;
c. menjaga martabat dan kewibawaan sebagai ASN;
d. menerapkan reformasi birokrasi;
e. meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab dan disiplin;
f. menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif; dan
g. menjaga dan merawat sarana kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
57 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU TENGAH NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD serta gejala Pandemi Covid-19 yang masih menjadi perhatian khusus;
b. bahwa berkenaan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2021, perlu dilakukan penyesuaian perkembangan keadaan seperti yang dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam perubahan PPAS untuk menyusun perubahan APBD Tahun 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 18 Tahun 2016;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 100 Tahun 2018;Permendagri No. 40 Tahun 2020;Perbub No. 28 Tahun 2000;
Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan berupa asumsi prioritas pembangunan, kerangka ekonomi, dan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif dilingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalalm huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 30 Tahun 2019;PP PP 18 Tahun 2016;PP No. 11 Tahun 2017;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenpan RB No. 15 Tahun 2019;Perda No. 7 Tahun 2016;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pengaturan persiapan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan promosi terbuka JPT di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERGESERAN SETELAH PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Mamuju Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU no. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 109 Tahun 2000;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 3 Tahun 2007;PP No. 19 Tahun 2010;PP No. 19 Tahun 2010;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 16 Tahun 2007;Permendagri No. 32 Tahun 2011;Permendagri No. 52 Tahun 2012;Permendagri No. 62 Tahun 2017;Permendagri No. 64 Tahun 2020;PMK No. 17/PMK.07/2021;Perda No. 2 Tahun 2016;
Pelaksanaan penjabaran Pergeseran setelah Perubahan APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milk Negara/ Daerah dan pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalm huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 27 Tahun 2014;PP No. 84 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 19 Tahun 2016;Permendagri No. 21 Tahun 2018;
Barang milik daerah meliputi:
a. barang milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD; atau
b. barang milik daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
172 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA LAINNYA DAN UNSUR BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa mempunyai hak untuk memperoleh tunjangan pelaksanaan tugas, fungsi dan
tunjangan operasional, perlu diataur;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan ayat (5) dan Pasal 82), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 SALINAN 2
Tahun 2014 tentang Desa, kepala Desa dan perangkat Desa menerima tunjangan dan penerimaan lain yang sah serta mendorong, mengoptimalkan dan mewujudkan peningkatan kesejshteraan bagi penyelenggara pemerintah desa, perlu metetapkan besaran tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa Lainnya dan Unsur Badan
Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2014;PP No. 11 Tahun 2019;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Perda No. 4 Tahun 2020;
(1) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap setiap bulannya dan tunjangan lainnya yang sah menurut Perundangundangan yang berlaku;
(2) Penghasilan tetap atau tunjangan yang diterima Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan setiap tahun dalam APB Desa;
(3) Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa atau tunjangan lainnya dapat dinaikkan secara periodik, sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dalam APB Desa;
(4) Sekretaris Desa yang berstatus PNS dapat diberikan tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dalam APB Desa;
(5) Adapun besaran insentif/honorarium/upah/jasa lainnya tercantum Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan
pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan
protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang
menimbulkan penyebaran dan penularan Corona Virus
Disease 2019 yang membahayakan kesehatan
masyarakat.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;Permendagri No. 82 Tahun 2015;Perda No. 3 Tahun 2021;
(1) Kepala Desa terpilih yang telah dilantik menjadi Kepala Desa terhitung mulai tanggal pelantikan harus bertempat tinggal di desa yang bersangkutan;
(2) Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang dipilih/diangkat menjadi Kepala Desa, dibebaskan untuk sementara waktu dari jabatan organiknya selama menjadi Kepala Desa tanpa kehilangan status;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah berbasis Akrual Pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang- undangan, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 64 Tahun 2013;Permendagri No. 80 Tahu 2015;Permendagri No. 108 Tahun 2016;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi SKPD dan SKPKD dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan, tidak termasuk Perusahaan Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Inovasi daerah pada hakekatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saring daerah;
b. bahwa untuk menciptakan kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif perlu adanya penguatan sistem Inovasi Daerah secara terarah dan
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Inovasi Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 30 Tahun 2014;PP No. 20 Tahun 2005;PP No. 38 Tahun 2017;Permenpan RB No. 30 Tahun 2014;Peermendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 104 Tahun 2013;Perda No. 7 Tahun 2016;
(1) Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
(2) Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, meliputi:
a. peningkatan pelayanan publik;
b. pemberdayaan dan peran serta masyarakat;
c. peningkatan daya saing Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021.
UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2014;Permendagri No. 114 Tahun 2014;Permendes No. 1 Tahun 2015;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Permendes No. 17 tahun 2019;Permenkeu No. 222/PMK.07/2020;Permendes No. 13 Tahun 2020;Perda No. 4 Tahun 2020;Perbub No. 52 Tahun 2020;
Prioritas penggunaan dana desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan prinsip:
a. kemanusiaan;
b. keadilan;
c. kebhinnekaan;
d. keseimbangan alam; dan
e. kepentingan nasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
55 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat